Komisi Pemilihan Umum
Tetapkan 5 Capres-Cawapres
Jakarta, 22/05/2004: Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam SK Nomor 36
Tahun 2004 tanggal 22 Mei 2004 yang dibacakan oleh Sekjen KPU HSA Yusacc,
menetapkan lima pasangan capres-cawapres peserta Pemilu Presiden dan
Wapres (Pilpres) 5 Juli 2004.
Pasangan itu adalah Hamzah Haz-Agum Gumelar (dicalonkan Partai
Persatuan Pembangunan), Megawati Soekarnoputri-Ahmad Hasyim Muzadi (dicalonkan
PDI-P), Amien Rais-Siswono Yudohusodo (dicalonkan Partai Amanat Nasional),
Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla (dicalonkan oleh gabungan Partai
Demokrat, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan Partai Bulan
Bintang), serta Wiranto-Salahuddin Wahid (dicalonkan Partai Golkar).
Sementara, pasangan capres-cawapres Abdurrahman Wahid- Marwah Daud
Ibrahim yang diajukan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak dapat
lulus menjadi calon karena Gus Dur tidak memenuhi syarat kemampuan
jasmani dan rohani.
Menurut Ketua Kelompok Kerja Pencalonan Presiden dan Wapres KPU Anas
Urbaningrum, saat pengumuman keputusan KPU tentang penetapan pasangan
capres-cawapres peserta Pilpres itu di Jakarta, 22 Mei 2004, "Berdasarkan
hasil penilaian yang disampaikan oleh tim pemeriksa kesehatan yang
dibentuk khusus oleh KPU, KH Abdurrahman Wahid tidak memenuhi syarat BB4
(syarat kesehatan). Karena tim itu sudah bekerja dengan keanggotaan yang
memiliki kredibilitas, maka rekomendasi tim tersebut juga dianggap dapat
dipertanggungjawabkan."
Menurut Anas, keputusan tersebut diambil secara aklamasi dalam rapat
pleno KPU yang berlangsung hangat dan dinamis. Rapat pleno itu
berlangsung sekitar 1,5 jam dan dihadiri seluruh anggota KPU, kecuali
Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti.
Sementara itu, Gus Dur menegaskan akan menggugat pidana dan perdata KPU
sebesar Rp1 triliun, Senin (24/5). Ia juga menyatakan akan menjadi
golput setelah diumumkan gagal sebagai capres oleh KPU. I
"Saya mulai saat ini berada di luar sistem. Saya golput karena itu
menjadi jelas, daripada terjadi kekerasan," tuturnya meyakinkan bahwa
banyak yang akan menemani untuk menjadi golput.
**e-ti/tsl |
|
|
|