Sisi Lain Serambi Mekkah
Dendang Lagu Batak di Aceh
Kompas, 23/9/2005: Dendang lagu-lagu Batak diiringi petikan gitar
mengalun di antara percakapan hangat di lapo (kedai) tuak malam itu.
Sebagian asyik menikmati tuak sambil bermain catur atau kartu.
Pemandangan seperti itu barangkali tak aneh jika terjadi di tanah Batak,
Sumatera Utara. Namun, malam itu kami berada di Desa Lawe Perbunga,
Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, bagian dari tanah
Serambi Mekkah.
Aceh yang seolah identik dengan penerapan syariat Islam dan Gerakan Aceh
Merdeka (GAM) ternyata memiliki dinamika lain. Jika mereka yang di
kawasan pesisir timur Aceh ”mulai dari Banda Aceh, Aceh Besar, Bireuen,
Pidie, Aceh Utara, hingga Aceh Timur dan Langsa”sibuk menerapkan syariat
Islam secara ketat, di Aceh Tenggara yang menonjol adalah upaya
mempertahankan keharmonisan agama dan etnis.
Hingga sekitar 20 kilometer memasuki wilayah Aceh Tenggara dari
Kabupaten Karo, Sumatera Utara, suasana memang seperti masih berada di
Sumatera Utara. Lapo tuak dan gereja ada di sepanjang jalan. Sebagian
masyarakat juga memelihara babi.
Jannus Tambunan (39), Kepala Desa Lawe Perbunga, Kecamatan Babul Makmur,
menuturkan, warganya yang berjumlah sekitar 400 jiwa (170 keluarga)
beragama Kristen.
Tetapi saya warga Aceh karena kuburan nenek kami di Tapanuli sudah
dipindah ke desa ini, tutur Jannus yang lahir dan besar di desa itu.
Ayah lima anak tersebut memaklumi Aceh adalah wilayah istimewa yang
menerapkan syariat Islam. Namun, selama hidupnya Jannus tak pernah punya
masalah apa pun, hidup berdampingan dengan warga Muslim di desa sebelah.
Ator (47), Sekretaris Desa Tanoh Alas, Kecamatan Babul Makmur,
mengatakan, 15 dari 23 kepala desa yang berada di Kecamatan Babul Makmur
beragama Kristen dan hanya delapan orang yang beragama Islam. Di sini
etnisnya juga beragam, mulai dari Alas, Gayo, Karo, Batak, Mandailing,
Jawa, Padang, Aceh, sampai Singkil, kata lelaki yang berasal dari suku
Jawa ini.
Berdasarkan data Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, mayoritas
penduduk beragama Islam, yaitu 70 persen dari 169.000 penduduk, dan
sisanya Kristen dan Katolik, serta sedikit penganut kepercayaan
Parmalim. Di kabupaten itu tercatat masjid berjumlah 175 unit, mushala
(203 unit), dan surau (45 unit). Di samping itu, ada sembilan gereja
Katolik dan 114 gereja Protestan. Dari 11 kecamatan, gereja terbanyak
ada di Kecamatan Babul Makmur, yakni tiga gereja Katolik dan 41 gereja
Protestan.
Bupati Aceh Tenggara Armen Desky menuturkan, Aceh Tenggara adalah
Indonesia kecil karena beraneka ragam suku bangsa dan agama hidup di
sana. Walaupun menerapkan syariat Islam, agama Islam tidak boleh menjadi
momok bagi penganut agama lain, katanya.
Menurut Armen, Alas yang merupakan suku bangsa dominan di Aceh Tenggara
(35 persen) juga memiliki garis keturunan sama dengan suku bangsa Karo
dan Batak. Misalnya, marga Desky kalau di Karo sama dengan Sembiring dan
di Batak Silalahi. Kami memang masih ada jalinan sejarah yang sama. Di
sini banyak yang bilang kami adalah Aceh Batak. Itulah kenyataannya,
katanya.
Namun, menurut Armen, orang Alas, Gayo, dan Singkil juga Aceh. Bahkan
jika melihat sejarah, orang-orang yang sekarang disebut Aceh di pesisir
timur dan sebagian pesisir barat adalah pendatang dari berbagai suku
bangsa, seperti Arab dan Keling atau Tamil yang datang belakangan.
Jadi, kalau ada yang tanya siapa yang Aceh, maka jawabnya adalah orang
Gayo, Singkil, dan Alas-lah yang pertama tinggal di tanah ini, kata
Armen menambahkan.
Menurut Armen, sebagaimana suku bangsa Gayo yang banyak berada di Aceh
Tengah, Gayo Luwes, Bener Meriah, ataupun suku Singkil yang berada di
Aceh Singkil, mereka adalah bagian dari keragaman Aceh yang selama ini
seolah tenggelam oleh gejolak dan panasnya suasana di pesisir timur
ataupun sebagian pesisir barat Aceh.
Jika disinggung tentang Aceh, orang seolah berasosiasi dengan GAM,
padahal di lima kabupaten ini, terutama Aceh Tenggara dan Singkil, GAM
tak populer. Panglima GAM di Aceh Tenggara, Winkaka, bukan asli Aceh
Tenggara, tetapi berasal dari Aceh Tengah. Anggota GAM di sini
kebanyakan juga bukan warga sini. Dan selama ini keamanan masyarakat
praktis tak terusik oleh GAM, kata Armen Desky.
Maka, perjanjian damai atau nota kesepahaman (MOU) RI-GAM disambut
dingin saja oleh masyarakat Aceh Tenggara. Dari dulu kami merasa tak
pernah ada masalah dengan GAM. Jadi, perjanjian damai itu tak ada
pengaruhnya bagi kondisi di sini. Mungkin hanya berpengaruh di pantai
timur, kata Amas Muda Tambunan (73), warga Lawe Perbunga, Kecamatan
Babul Makmur.
Amas sendiri berasal dari Pangaribuan, Tapanuli Utara, dan telah tinggal
di Lawe Perbunga sejak tahun 1946. Menurut Amas, MOU RI-GAM itu justru
menimbulkan tanda tanya. Bingung kami kalau Aceh merdeka karena di
sinilah huta (kampung) kami dan kuburan orangtua juga di sini. Apakah
kami akan diusir kalau Aceh merdeka? katanya.
Amas adalah cermin masyarakat bawah di kawasan Aceh yang masih
kebingungan dengan masa depan Aceh pasca-MOU. Kebingungan yang sama
dilontarkan Jannus Tambunan.
Selaku kepala desa, Jannus sudah mendapat naskah MOU RI-GAM. Ia juga
sudah mendapat penjelasan dari Aceh Monitoring Mission Rabu lalu. Namun,
kami tetap bingung kalau misalnya Aceh merdeka nanti. Bagaimana nasib
kami. Di mana posisi kami dalam MOU itu. Kami kan juga orang Aceh,
katanya. *ti/Kompas-AHMAD ARIF
|
|
Nota Kesepakatan RI-GAM
Helsinki, 15/5/2005:
Negeri (Nanggroe) Acah Darussalam memasuki era damai setelah 30 tahun
diliputi konflik dan perang. Era damai itu diawali dengan
penandatanganan Nota Kesepakatan damai antara pemerintah Republik
Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki, Finlandia, tepat pukul 12.00 waktu
setempat (16.00 WIB), Senin 15 Agustus 2005.
|
|