| BIOGRAFI |
|
|
 |
BIOGRAFI:
01
02
03
04
05
06
07
08
09
10
11
12
13
14
15 16
17 = Budi Harsono (16)
Netralitas TNI
Sebagai institusi, TNI tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
Namun, para perwira TNI harus melek politik agar tahu keadaan dan tidak
mudah diperalat oleh pihak-pihak dari luar TNI.
Budi Harsono ingin menggarisbawahi satu hal penting menyangkut kiprah
TNI di era reformasi dewasa ini. “Adalah suatu pandangan yang keliru
bila TNI tidak boleh berpolitik,” cetusnya.
Dia memaparkan argumentasinya. Eksistensi sikap politik TNI tercermin
dari semboyan dan pedoman hidupnya yakni Sapta Marga. Itu mengisyaratkan
bahwa TNI adalah pembela ideologi negara dan pengawal Konstitusi.
“Itu merupakan satu sikap politik dari TNI. Dan, politik TNI pada
hakikatnya adalah politik negara. TNI mengabdi pada ideologi negara dan
Konstitusi. Siapa pun yang melawan ideologi negara dan Konstitusi akan
berhadapan dengan rakyat dan TNI sebagai bagian tak terpisahkan dari
rakyat,” ujarnya berargumen.
Dia sangat sepakat bahwa TNI tidak boleh melakoni politik praktis.
Kendati demikian, TNI harus mengerti dan memahami dinamika kehidupan
politik praktis di Indonesia. Singkatnya, TNI harus ‘melek politik’
sebab hal itu berkaitan erat dengan tugas utamanya menjaga keselamatan
bangsa dan negara.
Jika TNI ‘buta politik’ dan tidak mengerti dinamika politik yang terjadi
di negara ini, TNI akhirnya akan kesulitan dalam menakar apakah situasi
yang berkembang terkategori mengancam keselamatan bangsa dan negara
ataukah tidak.
Akibat ketidaktahuannya dan/atau ketidakmauannya mengerti dan memahami
perkembangan politik praktis tersebut, TNI pun salah dalam
mempersepsikan dan tidak akurat dalam mengkalkulasi situasi dan kondisi
yang berkembang. Sehingga, akibat yang lebih fatal lagi, TNI ibaratnya
akan ‘ketinggalan kereta’.
Dengan mengerti dan memahami dinamika politik praktis, TNI relatif bisa
mengantisipasi dan melakukan persiapan manakala terjadi situasi yang
membahayakan keselamatan bangsa dan negara.
“Anggota TNI, terutama para perwira TNI, bagaimanapun seharusnya
mengerti dan memahami dinamika dan perkembangan politik praktis di tanah
air. TNI sepatutnya tidak menjadi phobi politik hanya karena adanya
stigma TNI di masa lalu. TNI jangan sampai bersikap apatis pada politik
sebab TNI bukan sekadar alat,” papar mantan Assospol TNI (1997) ini.
“Ah sudah itu urusan politik, saya tidak mau tahu,” itu satu statemen
yang keliru dan dapat membahayakan keselamatan bangsa dan negara, sebab
itu artinya anggota TNI memposisikan TNI sendiri sekadar alat yang bisa
saja dimanfaatkan oleh pengambil keputusan politik untuk kepentingan
praktisnya yang mungkin bertentangan dengan Konstitusi dan Ideologi
Negara.
Kita sangat menyadari adanya trauma masa lalu kepada TNI. Kita juga
menyadari bahwa kiprah TNI di masa lalu memang ada sebagian yang keliru
dan membuat institusi TNI sendiri tidak maju. TNI sudah tidak ingin
berpolitik praktis lagi. Namun kita ingin mendudukkan persoalan secara
proporsional.
Dwifungsi ABRI
Dalam hemat Budi, secara konseptual Dwifungsi ABRI hakikatnya adalah
sebenarnya merupakan suatu pemikiran yang wajar. Konsep Dwifungsi ABRI
pada hakikatnya pengabdian kepada bangsa dan negara secara total, baik
di bidang pertahanan dan keamanan (Hankam) maupun bidang non-Hankam.
Dan, dalam implementasinya, konsep Dwifungsi ABRI khususnya pengabdian
di bidang Hankam hanya diaktualisasikan pada tataran kebijakan (proses
perumusan kebijakan nasional) yang diwujudkan melalui sumbangsih
pemikiran.
Pemikiran (ide, gagasan, pendapat, dan pandangan) yang diberikan ABRI
tersebut terutama dari sudut pandang Hankam terhadap berbagai kebijakan
nasional, sehingga kebijakan tersebut akan sempurna karena telah melalui
pertimbangan yang komprehensif.
Namun, dalam praktiknya di lapangan pada masa lalu, ternyata terjadi
penyimpangan terhadap konsepsi semula. Ada sebagian yang keliru dalam
menerjemahkan konsep Dwifungsi ABRI.
Konsep Dwifungsi ABRI sebagian telah diterapkan secara tidak tepat oleh
pemerintahan pada masa lalu, ABRI dilibatkan dalam tataran pelaksanaan
di luar bidang Hankam, seperti kebijakan mengkaryakan anggota ABRI
dengan menempatkan mereka pada posisi politis sebagai gubernur, bupati
dan walikota.
“Semestinya, dalam proses pengambilan keputusan kebijakan nasional, ABRI
ikut terlibat tapi tidak ikut serta dalam tataran operasionalisasi
kebijakan tersebut di lapangan,” ungkap Budi seraya mengingatkan,
Jenderal Besar TNI (purn.) Abdul Haris Nasution mengajukan konsep ‘Jalan
Tengah’ dilatarbelakangi maksud untuk menempatkan peran ABRI pada
tataran kebijakan.
Sehingga, tak aneh, keberadaan unsur TNI di DPR/MPR yang tergabung dalam
Fraksi ABRI, yang kemudian berubah nama menjadi Fraksi TNI/Polri, sempat
menimbulkan perasaan iri dari anggota Dewan yang berasal dari Parpol.
Dia sangat memaklumi jika muncul pernyataan bernada ketus: “Kok orang
yang tidak berkeringat dalam Pemilu bisa melenggang ke Senayan.”
Dia menganalisis, penerapan yang tidak tepat dari konsep Dwifungsi ABRI
di masa lalu tersebut justru merugikan ABRI secara institusional karena
ABRI menjadi kurang konsentrasi dalam melaksanakan fungsi pokoknya di
bidang Hankam.
Aspek Hankam
Di dalam setiap langkah yang ditempuh bangsa dan negara ini dalam
mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya, pemikiran dan pandangan TNI
dari aspek Hankam sebaiknya diikutsertakan.
Untuk menyumbangkan pemikirannya TNI tidak harus berada di parlemen (DPR
dan DPRD) seperti dulu, yang merupakan wilayah politik praktis.
Sumbangsih pemikiran TNI dari aspek Hankam dalam mencari solusi atas
berbagai masalah yang dihadapi bangsa ini semestinya ditampung dan
diakomodasi. Tujuannya, agar kebijakan nasional yang diambil bersifat
komprehensif, bukan hanya pendekatan kesejahteraan tapi juga pendekatan
Hankam.
Untuk disadari, tidak ada kebijakan nasional yang tidak terkait dengan
aspek Hankam. Di negara maju sekalipun, seperti Amerika Serikat (AS),
perspektif Hankam pasti menjadi salah satu pertimbangan utama dalam
pengambilan keputusan terhadap kebijakan nasionalnya.
Dalam konteks Indonesia, masih kata Budi, untuk menyalurkan pendapat,
pandangan, dan gagasannya dari aspek Hankam tersebut, TNI tidak mesti
berada di parlemen (legislatif) atau pemerintahan (eksekutif).
Sumbangsih pemikiran ABRI dapat disalurkan melalui Lembaga Ketahanan
Nasional (Lemhannas) atau Dewan Pertahanan Nasional (Wantanas),
misalnya. Lembaga tersebut bisa difungsikan sebagai wadah pemerintah
untuk mengakomodasi darmabakti, sumbang saran, gagasan, aspirasi, dan
pemikiran dari TNI untuk perkembangan bangsa dan negara ini, khususnya
dari aspek Hankam.
Pada hakikatnya, pendekatan kesejahteraan dan pendekatan keamanan adalah
suatu hal yang niscaya dijadikan dasar pertimbangan dalam setiap aspek
kehidupan manusia.
Dia memakai ilustrasi dinamika kehidupan sebuah keluarga untuk
menggambarkan bahwa aspek kesejahteraan dan aspek keamanan sesungguhnya
dua hal yang saling berkaitan.
Simpul kata, lanjut Budi Harsono, pendekatan kesejahteraan dan Hankam
adalah kebutuhan hakiki setiap individu, keluarga, masyarakat, dan
bangsa. Dua aspek itu saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu
sama lain. Itu satu hal yang hakiki. Untuk kelangsungan hidupnya,
manusia sejak lahir membutuhkan aspek kesejahteraan dan keamanan. ►e-ti/af
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|