ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA
 
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
 
  P O L I T I S I
 ► Politisi
 ► MPR-RI
 ► DPR-RI
 ► DPD
 ► DPRD
 ► Partai-Pemilu
 ► Ormas
 ► OKP
 ► LSM-Aktivis
 ► Asosiasi
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► In Memoriam
 ► Majalah
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 


 
  C © updated 13092003  
   
  ►e-ti/yus  
  Nama:
DR. H.M. HIDAYAT NUR WAHID, M.A
Lahir:
Klaten, 8 April 1960
Agama:
Islam
Jabatan:
Presiden Partai Keadilan Sejahtera
Isteri:
Hj. Kastrian Indriawati
Anak:
1. Inayatu Dzil Izzati
2. Ruzaina
3. Alla Khairi
4. Hubaib Shidiqi

Alamat :
Jl. H. Rijin No. 196, Jati Makmur, Pondok Gede, Bekasi

Kantor Pusat PKS
Gedung Dakwah Keadilan
Jl. Mampang Prapatan Raya No 98 D-E-F
Jakarta - Indonesia
Telp +62-21-7995425
Fax +62-21-7995433
 
     

=   1   2   3   4     6   =

Dr HM Hidayat Nur Wahid, MA (4)

PKS Solusi Permasalahan Bangsa (3)

 

Siapa kira-kira yang berasal dari PKS yang menjadi calon presiden?

 

Belum, kita belum bisa pastikan, karena proses JCE belum selesai dan saya tidak mendahului dan itu akan mempengaruhi mekanisme. Tetapi intinya kami akan berkoalisi. Sebab PDIP atau Golkar pun tidak bisa tampil sendiri harus berkoalisi. Namun, kami tidak akan berkoalisi dengan yang calon presidennya terdakwa atau tidak memiliki kualitas.

 

PKS adalah sebagai bagian dari solusi, sehingga pertimbangan kami adalah nama yang telah dipilih oleh konstituen tadi diharapkan mampu juga membawa visi partai menjadi bagian dari solusi bagi bangsa bukan menjadi penghambat.

 

Apa yang dimaksud dengan PKS hadir sebagai bagian dari solusi?

 

Itu adalah harapan dan cita-cita kami. Kami tidak mau datang hanya untuk memperbanyak jumlah partai atau bahkan sebagai pelengkap penderitaan dan membuat orang menjadi apatis terhadap solusi masa depan Indonesia. Tetapi kami datang sebagai bagian dari solusi. Caranya adalah kami jangan menjadi bagian dari problem atau masalah atau bahkan menjadi pembawa masalah. Problem itu seperti menjalankan politik kotor, menghalalkan segala cara, politik yang menolerir korupsi. Kami tidak terlibat di situ.

 

Dengan begitu masyarakat akan melihat ada solusi yang kami tampilkan. Bahwa di era modern sekarang ini, berpolitik bersih itu ada. Sebab kita tahu bahwa salah satu syarat dalam berdemokrasi adalah partai politik. Jadi jika partainya bermasalah, demokrasinya juga bermasalah, sehingga menghasilkan democrazy bukan demokrasi. Itu bisa terjadi oleh karena Parpolnya bermasalah.

 

Partai politik yang solutif juga partai yang tidak hanya aktif berpolitik tampil 5 tahun sekali menjelang Pemilu, lalu bubar dan melupakan rakyat. Partai yang solutif mempunyai program yang diartikulasikan setiap hari, minggu, dan seterusnya, baik ada Pemilu atau pun tidak ada Pemilu program partai tetap jalan untuk memberdayakan masyarakat. Partai yang seperti itu adalah partai yang memberikan solusi dan kriteria itu sangat paralel dengan hakekat PKS sebagai partai dakwah. Sebab tidak pernah ada dakwah yang hanya 5 tahun sekali. Dengan cara ini kita bisa melakukan pembelaan dan pemberdayaan masyarakat dari tingkat kabupaten, propinsi, dan pusat.

 

Kemudian solusi yang kami harapkan juga adalah solusi dalam membuat perundang-undangan. Dalam mengambil keputusan melalui voting, anggota kami di parlemen sudah pasti kalah dalam suara. Tetapi jika dilihat peran sertanya dan dalam mengkritisi setiap keputusan dewan, anggota kami sangat vokal membawa alternatif bagi butir-butir perundangan yang disidangkan. Itu termasuk solusi-solusi baru.

 

Kita tahu bahwa negara diatur dengan undang-undang yang dibuat oleh legislatif dan anggota legislatif berasal dari Parpol. Sehingga peran serta adalah sangat penting. Teman-teman kami yang ada dalam legislatif hadir untuk membuat perundang-undangan yang membela rakyat dan menjadi solusi bagi problematika rakyat. Anggota kami di dewan akan bekerja secara maksimal menghasilkan undang-undang yang berpihak kepada rakyat.

 

Sehubungan dengan Pemilu Legislatif, apakah sudah ada langkah-langkah yang diambil oleh PKS dalam menjaring calon-calon anggota legislatif?

 

Kami mengadakan mekanisme yang kami sebut pemilihan umum internal. Mirip dengan sistem JCE. Dalam pengajian nama-nama calon anggota legislatif yang telah diserahkan dari daerah kami lihat dari kebutuhan strategis, misalnya jangan sampai semuanya berkemampuan agama, tetapi harus bervariatif. Setelah itu kami serahkan lagi ke anggota PKS untuk dipilih kembali.

 

Menurut Anda, partai mana yang akan dipilih PKS berkoalisi?

 

Ketika kami berkoalisi, tidak pernah memandang latar belakang agama partai tersebut, kami juga melihat realita asas berpolitik partai-partai itu. Sebab kami tidak bisa lagi dibodohi, dirayu dengan tawaran platform dan tokoh, sebab sekarang tidak ada lagi sebuah partai yang menjadi khas di masyarakat. Semua partai terbuka, dan oleh karena itulah kami membuka diri kami untuk bekjerja sama dengan beragam partai yang tetap berkomitmen dengan politik yang bersih, peduli, bermoral dan berpegang pada cita-cita reformasi.

 

Namun kami juga menyayangkan ada partai-partai yang tidak konsisten atau istiqomah dengan berpolitik yang reformis. Kami juga menyadari bahwa tidak ada partai yang sempurna 100 persen, tetapi kami akan bekerja sama dengan partai-partai yang komitmennya masih ada, walaupun kadarnya naik-turun. Tinggal bagaimana menciptakan dan membangun komunikasi politik yang baik serta bersama membangun komitmen reformasi dari berbagai ragam partai, baik itu nasionalis maupun agamis.

 

Kemungkinan kembali berkoalisi dengan PAN?

 

Jika berkoalisi kembali dengan PAN, mungkin ada dalam berpolitik, namun di dalam perlemen itu masih tergantung dari hasil Pemilu tahun 2004. Kalau memang kami menembus angka electol threshold berarti kami akan mempunyai fraksi sendiri dalam parlemen.

 

Sangat dini untuk menentukan hal itu, selain itu juga sistem Pemilu nanti yang sama sekali berbeda dalam sistem perhitungan suara. Kedua, banyak hal yang telah terjadi sejak 1999 hingga 2004. Banyak orang yang keluar dari partai, berpindah dari partai, bahkan ada yang mendirikan partai baru. Tetapi Alhamdulillah Partai Keadilan tetap solid, dengan kadernya juga tetap solid. Ini menjadi sebuah tanda kepercayaan publik bagi PK Sejahtera dalam mengelola bangsa ini di masa depan.

 

Reformasi yang berjalan saat ini begitu terasa lambat, mungkinkah yang belum siap terhadap reformasi adalah pemimpinnya bukan rakyatnya?

 

Itu mungkin saja, sebab setiap hari masyarakat melihat apa yang dilakukan presidennya, wakil presidennya, para menteri dalam kabinet. Kalau agenda reformasi yag paling utama adalah memberantas korupsi, tetapi yang terjadi adalah sekarang korupsi lebih hebat dari dahulu. Ini terjadi oleh karena dibiarkan, karena yang melakukan korupsi itu adalah para pemimpin.

 

Jadi dengan pernyataan seperti itu, tidak bisa serta-merta disalahkan, hanya tidak semua pemimpin berada keadaan semacam itu. Kalau kita masih memiliki rakyat yang berkomitmen dengan reformasi, saya yakin kita masih mempunyai harapan memiliki pemimpin yang juga berkomitmen. Yang jelas tetap masih ada harapan.

 

Bagaimana dengan kelompok yang menamakan diri Golongan Putih atau Golput?

 

Saya sangat mengkritisi kelompok golput, karena dengan sikap yang seperti itu tidak menyelesaikan masalah. Selain itu golput secara tidak langsung memberikan kemenangan kepada pihak status quo. Karena yang menjadi golput adalah orang kritis dan baik-baik, dan jika mereka memilih pasti bukan yang status quo, tetapi kalau mereka golput itu kan mengurangi suara untuk partai reformis, dan secara tidak langsung menambah suara untuk partai status quo.

 

Saya juga ingatkan kepada rekan-rekan golput dengan peristiwa terpilih George Bush Junior dalam pemilihan presiden Amerika dengan suara pemilih tidak mencapai 30 persen, yang mana saat itu hampir sebagian besar warga Amerika menjadi golput. Akhirnya jadilah seorang pemimpin yang menyusahkan dunia. Demikian juga kalau dilakukan di Indonersia, maka yang terpilih bisa saja seorang presiden yang korup. Jangan salahkan dia tetapi salahkan diri sendiri yang secara tidak langsung memenangkan pemimpin yang demikian.

 

Kita tidak boleh sekadar sebutan nama agama apapun, tetapi yang dipentingkan itu adalah bagaimana yang kita bawa itu dalam perspektif aktivitas sehari-hari, yang profesional, tidak korupsi dan sebagainya. Tetapi saya juga tidak mau katakan bahwa partai ini adalah partai malaikat, sebab kalau PKS partai malaikat, semua orang bisa ketakutan. Kami partai manusia yang mau melakukan yang terbaik, tetapi jika kami keliru, kami juga siap dikiritisi dan koreksi dan memperbaiki diri kalau kami ini keliru. Dan kami juga memiliki disiplin partai terhadap anggota yang terbukti keliru.

 

Kehadiran PKS tampaknya cukup diterima kalangan non-muslim karena berbagai kegiatannya dirasakan menyejukkan jika dibandingkan dengan kelompok lain yang mengatasnamakan Islam, tetapi membawa kekuatiran dan ketakutan bagi paihak lain?

 

Massa non-Muslim menjadi nyaman dengan kehadiran massa PKS, itu terbukti langsung ketika kami menggelar acara sejuta ummat menentang perang Amerika atas Irak. Bersama-sama dengan kami ada kawan-kawan dari PGI, para suster banyak yang datang. Tidak ada masalah dari awal sampai akhir. Kami juga berikan waktu yang sama kepada Bapak Nathan Setiabudi, dan kawan dari PGI dan semuanya memberikan orasi dan tidak ada masalah sama sekali.

 

Saya bersyukur PKS dapat diterima berbagai kalangan. Itu semua dimulai dari cara pandang beragama. Sebab agama adalah membawa kepada kebaikan, sekarang tinggal bagaimana masyarakat komitmen dalam menjalankan agamanya. Kita telah dikaruniakan Tuhan sebuah bangsa yang besar dan alam yang kaya, tidaklah ada alasan kita tidak bisa bangkit dan maju. Tetapi oleh karena penghayatan agama kita bermasalah menjadi penghambat kemajuan. Semua dimulai dari bagaimana kita melaksanakan ajaran agama, walaupun pada tingkat operasionalnya berhubungan dengan SDM, penegakan hukum dan keadilan.

 

Menurut pendapat Anda, apa yang melatarbelakangi terjadinya ketimpangan ekonomi dalam masyarakat kita?

 

Masalah ini adalah sebuah yang akumulatif dan kuncinya adanya perilaku ketidakadilan dalam kegiatan ekonomi. Ketidakadilan itu sudah dimulai sejak zaman penjajahan Belanda. Saat itu Belanda membuat strata sosial yang diskriminatif. Masyarakat strata satu adalah orang-orang asing terutama Belanda. Masyarakat strata dua adalah orang Cina. Kemudian strata tiga adalah orang Arab dan India. Sedangkan masyarakat pribumi adalah strata terendah.

Penggolongan ini tentu mempengaruhi prilaku dalam ekonomi. Lalu muncullah status si kaya-si miskin dan dengan segala problemanya.

 

Pada zaman Orla dan Orba, walaupun tidak setajam masa penjajahan, tetapi pembagian strata itu masih terasa. Sebagian kelompok pejabat bekerja sama dengan kelompok tertentu pengusaha dengan etnis tertentu. Memberikan fasilitas lebih dibandingkan dengan yang lain. Padahal seringkali mereka-mereka ini adalah para koruptor dan yang melarikan uang negara triliunan rupiah ke luar negeri. Akhirnya yang selalu dirugikan adalah rakyat.

 

Faktor yang kedua yang mempengaruhi gerak ekonomi Indonesia yaitu hukum. Negara kita tidak memberikan proteksi hukum dan kurangnya teladan perilaku penegakan hukum yang benar. Para pejabat hukum tidak mampu melaksanakan hukum yang ada, malah cenderung berlaku tidak adil. Bila ada pengusaha besar melanggar hukum, karena mereka bisa menyuap, maka terbebas dari hukum, bahkan bisa mendapatkan suntikan likuiditas dari BI yang jumlahnya tidak sedikit.

 

Sedangkan rakyat yang merupakan bagian terbesar dari negeri ini, tidak pernah menerima bantuan bahkan jika melanggar hukum yang kecil saja langsung dikenai sanksi. Sesungguhnya dalam krisis seperti ini yang mengalami imbas secara langsung adalah para pengusaha menengah ke bawah. Tetapi itu pun tidak diberikan bantuan dan proteksi hukum.

 

Kemudian faktor yang berikutnya adalah sikap yang sombong dari pemerintah kita. Sadar atau tidak sadar, pemerintah ingin masuk ke dalam sistem pasar global, tetapi melupakan proteksi terhadap hasil-hasil produksi negeri sendiri. Padahal negeri-negeri maju lainnya seperti Jepang, Amerika, Korea dan yang lainnya mengadakan proteksi terhadap hasil produksi pertaniannya. Kita merasa ingin tampil hebat tetapi melupakan produksi pertanian negeri sendiri. Harga beras impor lebih murah dibandingkan beras dalam negeri, sehingga mematikan para petani kita. Tentu ini menimbulkan bencana kemiskinan di rakyat kita.

 

Ketidakadilan ekonomi itu juga disebabkan perilaku pemerintah yang tidak memberikan perlindungan kepada warganya sendiri untuk bisa maju secara ekonomi. Sehingga jika ditanyakan siapa yang bertanggung jawab terhadap masalah ini, yaitu negara. Sebab negara telah diberikan wewenang oleh UUD 45 untuk menggunakan kekayaan bangsa untuk kesejahteraan rakyat.

 

Apa yang dilakukan oleh PKS jika berada di tampuk pemerintahan untuk mengatasi masalah ekonomi tadi?

 

Pertama, tentu saja kami memiliki apa yang disebut ekonomi berkeadilan dan berkesejahteraan. Pokok dasar dari prilaku ekonomi adalah kami akan memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi semua. Kata semua bukan berarti rakyat kecil saja tetapi juga pemodal sehingga bisa melakukan perekonomian secara baik.

 

Dengan cara ini, kami tidak menjadi kalangan komunis yang ingin membagi sama rata sama rasa dan akhirnya menghilangkan hak kepemilikan dan mengingkari profesionalitas. Kami juga tidak ingin menjadi kapitalis yang hanya mementingkan para pemodal dan melupakan para buruh. Dari kedua kelompok ini kami hendak memaksimalkan kemampuan ekonominya secara adil.

 

Konsep kedua adalah ekonomi kesejahteraan artinya adalah aturan ekonomi ke depan seharusnya bukan aturan ekonomi eksploitatif yang berpikiran hanya jangka pendek, menghabiskan utang atau memunculkan polusi, menghabiskan ikan dengan bom ikan. Kegiatan-kegiatan tadi sudah pasti tidak menimbulkan sejahtera. Mungkin dalam jangka pendek menguntungkan, tetapi dalam jangka penjang itu menyelengsarakan.

 

Ekonomi kesejahteraan adalah ekonomi yang mementingkan kepada kemaslahatan ekonomi, perbaikan ekonomi untuk semuanya, dalam rentang jangka waktu yang sepanjang-panjangnya. Sehingga dalam konteks ini tidak ada pola ekonomi egoistik atau monopolik tetapi seharusnya ke arah pola ekonomi yang koperatif.

 

Tentu saja prinsip dasar ini dapat dikembangkan di berbagai sektor kegiatan ekonomi dan akan menjadi kuat jika didukung oleh kekuatan politik dan komitmen dalam hukum. Ekonomi itu akan baik jika hukum itu ditegakkan, dan hukum itu akan tegak jika ada penguasa yang menegakan hukum itu. Penegakan hukum inilah yang menjamin keamanan perekonomian di Indonesia, baik di dalam negeri maupun menarik modal-modal atau investasi asing.

 

Salah satu masalah yang dihadapi Indonesia adalah kurangnya minat investor asing. Mengapa demikian?

 

Salah satu sebab investor tidak datang ke Indonesia dan menempatkan Indonesia sebagai negara yang tidak populer dalam penanaman modal asing oleh karena tidak adanya kepastian hukum di Indonesia. Apalagi dengan adanya otonomi daerah para pengusaha asing itu menjadi pusing. Sebab ketika mereka akan masuk ke kawasan, dari ketua RT hingga camat meminta bagian. Sehingga akan menyebabkan kegamangan untuk mereka masuk dan walaupun investasi masuk akan menyebabkan ekonomi berbiaya tinggi.

 

Apa yang harus dikoreksi dari pelaksanaan otonomi daerah?

 

Salah satu kendala dalam pelaksanaan otonomi daerah karena perangkat hukumnya belum siap dan cocok. Ini disebabkan oleh perubahan menteri dalam negeri dari Bapak Ryaas Rasyid (mantan Menteri Negara Otonomi Daerah) ke Bapak Hari Sabarno (Meneteri Dalam Negeri, kementerian otonomi daerah digabung kembali ke Depdagri-red). Sosialisasi yang ada antara tingkat pusat dan daerah terputus sehingga menyebabkan keterputusan kebijaksanaan.

 

Sedangkan di daerah karena kurang informasi dan pelatihan menyebabkan penafsiran yang salah dan menyebabkan penyimpangan-penyimpangan. Sangat disayangkan yang tadinya diharapkan menjadi modal memperkokoh kesatuan bangsa, karena daerah memperoleh wewenang yang jelas dan bisa menaikan kualitas SDM dengan perekonomian yang lebih baik, tetapi secara umum menjadi tidak mendekati dari apa yang diinginkan itu.

 

Beberapa daerah menjadi begitu kaya sehingga bisa membiayai pembangunan di daerahnya sendiri, tetapi di daerah lain yang sumber daya alamnya kurang mengalami keadaan yang berbeda. Kemudian ditambah dengan masalah-masalah yang berhubungan dengan hubungan antara kabupaten dengan provinsi. Ada beberapa kabupaten yang tidak mau mendengarkan lagi kebijakan provinsi dan pusat. Jadi dampak negatif tadi akan tampak jika otonomi daerah dipandang sebagai otonomi kekuasaan, bukan otonomi tanggung jawab dan otonomi kepedulian dalam rangka kesatuan Republik Indonesia.

 

Apa ada pengaruh otonomi daerah terhadap struktur organisasi partai?

 

Saya kira belum, karena otonomi daerah ini masih baru. Karena jika ada pengaruhnya maka partai-partai agamais tidak eksis dan kemudian setiap daerah akan menguasai daerah-daerahnya. Tetapi hal itu tidak terjadi sebab konsep otonomi daerah digulirkan pada zaman Habibie, saat multipartai belum ada. Tetapi kalau keadaan kita terus berantakan seperti sekarang ini, pengaruh partai di daerah-daerah perlu diwaspadai. Bahkan sekarang saja pemilihan gubernur dan bupati banyak dipengaruhi oleh partai-partai di daerah.

 

Bagaimana penyebaran kader dan pengurus PKS di daerah saat ini?

 

Jumlah kepengurusan sudah ada di seluruh Indonesia, di 30 provinsi, 95 persen kabupaten, dan 65 persen kecamatan di seluruh Indonesia. Sedangkan di tingkat kelurahan di Jabotabek sudah seluruhnya. Pusat-pusat informasi juga sudah ada di Amerika, Jepang, Australia, Jerman, Inggris, Swedia, Belanda, Mesir, Saudi Arabia, Sudan, Kuwait, Yaman, Pakistan, dan Malaysia.

 

Di Jabotabek pada Pemilu 1999 kami berada di peringkat ke-5 di atas PKB dan PBB. Secara nasional berada di peringkat ke-7. Saat ini kami memiliki 3 anggota di DPR tingkat pusat dan 33 di DPRD I dan 163 di DRPD II.

 

Jika Anda diberi kesempatan untuk menjadi presiden bagaimana sikap politik Anda terhadap dunia Barat dan Israel?

 

Yang pasti apa yang kami lakukan adalah tidak jauh dari apa yang pernah kami lakukan dahulu. Sikap kami terhadap dunia Barat adalah kami tidak memandangnya sebagai teman, tetapi juga tidak melihat sebagai musuh. Kita akan melihat apa yang mereka lakukan itu baik atau tidak. Jika mereka melakukan sesuatu yang berdasarkan hukum, membawa kepada kemanfaatan, kemakmuran dan kesejahteraan, saya akan mendukung, dari manapun mereka. Tetapi kalau memunculkan teror, kehidupan destruktif, tidak taat hukum dan membuat rakyat sengsara, walaupun beragama Islam saya tidak akan bersama dengan mereka.

 

Al-Quran menjelaskan bahwa kita diminta untuk bekerja sama dengan siapapun, jika kerja sama itu menghasilkan kebajikan dan membawa kepada kemaslahatan. Kita tidak boleh bekerja sama dengan siapapun bila menghasilkan dosa atau pelanggaran hukum karena akan menyengsarakan hidup. Jadi kita tidak berpandangan dikotomis apakah itu Barat atau Timur Tengah atau kelompok manapun.

 

Sedangkan Israel adalah pihak yang agresor, melanggar berpuluh resolusi Badan Keamanan PPB, melakukan terorisme dengan brutal. Jadi kalau saya kira, dengan perilaku Israel dalam hal ini pemerintahnya dan rakyat mendukung negara itu, kita tidak bisa berkompromi. Perilaku mereka ini yang ditentang oleh Mukadimah UUD 45, dan berbagai ketentuan internasional lainnya. Kalau kita masih berpatokan dengan UUD 45, maka kita sudah pasti menolak segala bentuk penjajahan seperti yang diperbuat Israel terhadap Palestina.


*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)

 
Copyright © 2004 Ensiklopedi Tokoh Indonesia. All right reserved. Design and Maintenance by Esero