|
=
1
2
3 4
5
6 =
Dr HM Hidayat Nur Wahid, MA (4)
PKS Solusi Permasalahan Bangsa (3)
Siapa kira-kira yang berasal dari PKS yang menjadi
calon presiden?
Belum, kita belum bisa pastikan, karena proses JCE
belum selesai dan saya tidak mendahului dan itu akan mempengaruhi
mekanisme. Tetapi intinya kami akan berkoalisi. Sebab PDIP atau Golkar pun
tidak bisa tampil sendiri harus berkoalisi. Namun, kami tidak akan
berkoalisi dengan yang calon presidennya terdakwa atau tidak memiliki
kualitas.
PKS adalah sebagai bagian dari solusi, sehingga
pertimbangan kami adalah nama yang telah dipilih oleh konstituen tadi
diharapkan mampu juga membawa visi partai menjadi bagian dari solusi bagi
bangsa bukan menjadi penghambat.
Apa yang dimaksud dengan PKS hadir sebagai bagian dari
solusi?
Itu adalah harapan dan cita-cita kami. Kami tidak mau
datang hanya untuk memperbanyak jumlah partai atau bahkan sebagai
pelengkap penderitaan dan membuat orang menjadi apatis terhadap solusi
masa depan Indonesia. Tetapi kami datang sebagai bagian dari solusi.
Caranya adalah kami jangan menjadi bagian dari problem atau masalah atau
bahkan menjadi pembawa masalah. Problem itu seperti menjalankan politik
kotor, menghalalkan segala cara, politik yang menolerir korupsi. Kami
tidak terlibat di situ.
Dengan begitu masyarakat akan melihat ada solusi yang
kami tampilkan. Bahwa di era modern sekarang ini, berpolitik bersih itu
ada. Sebab kita tahu bahwa salah satu syarat dalam berdemokrasi adalah
partai politik. Jadi jika partainya bermasalah, demokrasinya juga
bermasalah, sehingga menghasilkan democrazy bukan demokrasi. Itu
bisa terjadi oleh karena Parpolnya bermasalah.
Partai politik yang solutif juga partai yang tidak
hanya aktif berpolitik tampil 5 tahun sekali menjelang Pemilu, lalu bubar
dan melupakan rakyat. Partai yang solutif mempunyai program yang
diartikulasikan setiap hari, minggu, dan seterusnya, baik ada Pemilu atau
pun tidak ada Pemilu program partai tetap jalan untuk memberdayakan
masyarakat. Partai yang seperti itu adalah partai yang memberikan solusi
dan kriteria itu sangat paralel dengan hakekat PKS sebagai partai dakwah.
Sebab tidak pernah ada dakwah yang hanya 5 tahun sekali. Dengan cara ini
kita bisa melakukan pembelaan dan pemberdayaan masyarakat dari tingkat
kabupaten, propinsi, dan pusat.
Kemudian solusi yang kami harapkan juga adalah solusi
dalam membuat perundang-undangan. Dalam mengambil keputusan melalui
voting, anggota kami di parlemen sudah pasti kalah dalam suara. Tetapi
jika dilihat peran sertanya dan dalam mengkritisi setiap keputusan dewan,
anggota kami sangat vokal membawa alternatif bagi butir-butir perundangan
yang disidangkan. Itu termasuk solusi-solusi baru.
Kita tahu bahwa negara diatur dengan undang-undang yang
dibuat oleh legislatif dan anggota legislatif berasal dari Parpol.
Sehingga peran serta adalah sangat penting. Teman-teman kami yang ada
dalam legislatif hadir untuk membuat perundang-undangan yang membela
rakyat dan menjadi solusi bagi problematika rakyat. Anggota kami di dewan
akan bekerja secara maksimal menghasilkan undang-undang yang berpihak
kepada rakyat.
Sehubungan dengan Pemilu Legislatif, apakah sudah ada
langkah-langkah yang diambil oleh PKS dalam menjaring calon-calon anggota
legislatif?
Kami mengadakan mekanisme yang kami sebut pemilihan
umum internal. Mirip dengan sistem JCE. Dalam pengajian nama-nama calon
anggota legislatif yang telah diserahkan dari daerah kami lihat dari
kebutuhan strategis, misalnya jangan sampai semuanya berkemampuan agama,
tetapi harus bervariatif. Setelah itu kami serahkan lagi ke anggota PKS
untuk dipilih kembali.
Menurut Anda, partai mana yang akan dipilih PKS
berkoalisi?
Ketika kami berkoalisi, tidak pernah memandang latar
belakang agama partai tersebut, kami juga melihat realita asas berpolitik
partai-partai itu. Sebab kami tidak bisa lagi dibodohi, dirayu dengan
tawaran platform dan tokoh, sebab sekarang tidak ada lagi sebuah partai
yang menjadi khas di masyarakat. Semua partai terbuka, dan oleh karena
itulah kami membuka diri kami untuk bekjerja sama dengan beragam partai
yang tetap berkomitmen dengan politik yang bersih, peduli, bermoral dan
berpegang pada cita-cita reformasi.
Namun kami juga menyayangkan ada partai-partai yang
tidak konsisten atau istiqomah dengan berpolitik yang reformis. Kami juga
menyadari bahwa tidak ada partai yang sempurna 100 persen, tetapi kami
akan bekerja sama dengan partai-partai yang komitmennya masih ada,
walaupun kadarnya naik-turun. Tinggal bagaimana menciptakan dan membangun
komunikasi politik yang baik serta bersama membangun komitmen reformasi
dari berbagai ragam partai, baik itu nasionalis maupun agamis.
Kemungkinan kembali berkoalisi dengan PAN?
Jika berkoalisi kembali dengan PAN, mungkin ada dalam
berpolitik, namun di dalam perlemen itu masih tergantung dari hasil Pemilu
tahun 2004. Kalau memang kami menembus angka electol threshold
berarti kami akan mempunyai fraksi sendiri dalam parlemen.
Sangat dini untuk menentukan hal itu, selain itu juga
sistem Pemilu nanti yang sama sekali berbeda dalam sistem perhitungan
suara. Kedua, banyak hal yang telah terjadi sejak 1999 hingga 2004. Banyak
orang yang keluar dari partai, berpindah dari partai, bahkan ada yang
mendirikan partai baru. Tetapi Alhamdulillah Partai Keadilan tetap solid,
dengan kadernya juga tetap solid. Ini menjadi sebuah tanda kepercayaan
publik bagi PK Sejahtera dalam mengelola bangsa ini di masa depan.
Reformasi yang berjalan saat ini begitu terasa lambat,
mungkinkah yang belum siap terhadap reformasi adalah pemimpinnya bukan
rakyatnya?
Itu mungkin saja, sebab setiap hari masyarakat melihat
apa yang dilakukan presidennya, wakil presidennya, para menteri dalam
kabinet. Kalau agenda reformasi yag paling utama adalah memberantas
korupsi, tetapi yang terjadi adalah sekarang korupsi lebih hebat dari
dahulu. Ini terjadi oleh karena dibiarkan, karena yang melakukan korupsi
itu adalah para pemimpin.
Jadi dengan pernyataan seperti itu, tidak bisa
serta-merta disalahkan, hanya tidak semua pemimpin berada keadaan semacam
itu. Kalau kita masih memiliki rakyat yang berkomitmen dengan reformasi,
saya yakin kita masih mempunyai harapan memiliki pemimpin yang juga
berkomitmen. Yang jelas tetap masih ada harapan.
Bagaimana dengan kelompok yang menamakan diri Golongan
Putih atau Golput?
Saya sangat mengkritisi kelompok golput, karena dengan
sikap yang seperti itu tidak menyelesaikan masalah. Selain itu golput
secara tidak langsung memberikan kemenangan kepada pihak status quo.
Karena yang menjadi golput adalah orang kritis dan baik-baik, dan jika
mereka memilih pasti bukan yang status quo, tetapi kalau mereka golput itu
kan mengurangi suara untuk partai reformis, dan secara tidak langsung
menambah suara untuk partai status quo.
Saya juga ingatkan kepada rekan-rekan golput dengan
peristiwa terpilih George Bush Junior dalam pemilihan presiden Amerika
dengan suara pemilih tidak mencapai 30 persen, yang mana saat itu hampir
sebagian besar warga Amerika menjadi golput. Akhirnya jadilah seorang
pemimpin yang menyusahkan dunia. Demikian juga kalau dilakukan di
Indonersia, maka yang terpilih bisa saja seorang presiden yang korup.
Jangan salahkan dia tetapi salahkan diri sendiri yang secara tidak
langsung memenangkan pemimpin yang demikian.
Kita tidak boleh sekadar sebutan nama agama apapun,
tetapi yang dipentingkan itu adalah bagaimana yang kita bawa itu dalam
perspektif aktivitas sehari-hari, yang profesional, tidak korupsi dan
sebagainya. Tetapi saya juga tidak mau katakan bahwa partai ini adalah
partai malaikat, sebab kalau PKS partai malaikat, semua orang bisa
ketakutan. Kami partai manusia yang mau melakukan yang terbaik, tetapi
jika kami keliru, kami juga siap dikiritisi dan koreksi dan memperbaiki
diri kalau kami ini keliru. Dan kami juga memiliki disiplin partai
terhadap anggota yang terbukti keliru.
Kehadiran PKS tampaknya cukup diterima kalangan
non-muslim karena berbagai kegiatannya dirasakan menyejukkan jika
dibandingkan dengan kelompok lain yang mengatasnamakan Islam, tetapi
membawa kekuatiran dan ketakutan bagi paihak lain?
Massa non-Muslim menjadi nyaman dengan kehadiran massa
PKS, itu terbukti langsung ketika kami menggelar acara sejuta ummat
menentang perang Amerika atas Irak. Bersama-sama dengan kami ada
kawan-kawan dari PGI, para suster banyak yang datang. Tidak ada masalah
dari awal sampai akhir. Kami juga berikan waktu yang sama kepada Bapak
Nathan Setiabudi, dan kawan dari PGI dan semuanya memberikan orasi dan
tidak ada masalah sama sekali.
Saya bersyukur PKS dapat diterima berbagai kalangan.
Itu semua dimulai dari cara pandang beragama. Sebab agama adalah membawa
kepada kebaikan, sekarang tinggal bagaimana masyarakat komitmen dalam
menjalankan agamanya. Kita telah dikaruniakan Tuhan sebuah bangsa yang
besar dan alam yang kaya, tidaklah ada alasan kita tidak bisa bangkit dan
maju. Tetapi oleh karena penghayatan agama kita bermasalah menjadi
penghambat kemajuan. Semua dimulai dari bagaimana kita melaksanakan ajaran
agama, walaupun pada tingkat operasionalnya berhubungan dengan SDM,
penegakan hukum dan keadilan.
Menurut pendapat Anda, apa yang melatarbelakangi
terjadinya ketimpangan ekonomi dalam masyarakat kita?
Masalah ini adalah sebuah yang akumulatif dan kuncinya
adanya perilaku ketidakadilan dalam kegiatan ekonomi. Ketidakadilan itu
sudah dimulai sejak zaman penjajahan Belanda. Saat itu Belanda membuat
strata sosial yang diskriminatif. Masyarakat strata satu adalah
orang-orang asing terutama Belanda. Masyarakat strata dua adalah orang
Cina. Kemudian strata tiga adalah orang Arab dan India. Sedangkan
masyarakat pribumi adalah strata terendah.
Penggolongan ini tentu mempengaruhi prilaku dalam
ekonomi. Lalu muncullah status si kaya-si miskin dan dengan segala
problemanya.
Pada zaman Orla dan Orba, walaupun tidak setajam masa
penjajahan, tetapi pembagian strata itu masih terasa. Sebagian kelompok
pejabat bekerja sama dengan kelompok tertentu pengusaha dengan etnis
tertentu. Memberikan fasilitas lebih dibandingkan dengan yang lain.
Padahal seringkali mereka-mereka ini adalah para koruptor dan yang
melarikan uang negara triliunan rupiah ke luar negeri. Akhirnya yang
selalu dirugikan adalah rakyat.
Faktor yang kedua yang mempengaruhi gerak ekonomi
Indonesia yaitu hukum. Negara kita tidak memberikan proteksi hukum dan
kurangnya teladan perilaku penegakan hukum yang benar. Para pejabat hukum
tidak mampu melaksanakan hukum yang ada, malah cenderung berlaku tidak
adil. Bila ada pengusaha besar melanggar hukum, karena mereka bisa
menyuap, maka terbebas dari hukum, bahkan bisa mendapatkan suntikan
likuiditas dari BI yang jumlahnya tidak sedikit.
Sedangkan rakyat yang merupakan bagian terbesar dari
negeri ini, tidak pernah menerima bantuan bahkan jika melanggar hukum yang
kecil saja langsung dikenai sanksi. Sesungguhnya dalam krisis seperti ini
yang mengalami imbas secara langsung adalah para pengusaha menengah ke
bawah. Tetapi itu pun tidak diberikan bantuan dan proteksi hukum.
Kemudian faktor yang berikutnya adalah sikap yang
sombong dari pemerintah kita. Sadar atau tidak sadar, pemerintah ingin
masuk ke dalam sistem pasar global, tetapi melupakan proteksi terhadap
hasil-hasil produksi negeri sendiri. Padahal negeri-negeri maju lainnya
seperti Jepang, Amerika, Korea dan yang lainnya mengadakan proteksi
terhadap hasil produksi pertaniannya. Kita merasa ingin tampil hebat
tetapi melupakan produksi pertanian negeri sendiri. Harga beras impor
lebih murah dibandingkan beras dalam negeri, sehingga mematikan para
petani kita. Tentu ini menimbulkan bencana kemiskinan di rakyat kita.
Ketidakadilan ekonomi itu juga disebabkan perilaku
pemerintah yang tidak memberikan perlindungan kepada warganya sendiri
untuk bisa maju secara ekonomi. Sehingga jika ditanyakan siapa yang
bertanggung jawab terhadap masalah ini, yaitu negara. Sebab negara telah
diberikan wewenang oleh UUD 45 untuk menggunakan kekayaan bangsa untuk
kesejahteraan rakyat.
Apa yang dilakukan oleh PKS jika berada di tampuk
pemerintahan untuk mengatasi masalah ekonomi tadi?
Pertama, tentu saja kami memiliki apa yang disebut
ekonomi berkeadilan dan berkesejahteraan. Pokok dasar dari prilaku ekonomi
adalah kami akan memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi semua. Kata
semua bukan berarti rakyat kecil saja tetapi juga pemodal sehingga bisa
melakukan perekonomian secara baik.
Dengan cara ini, kami tidak menjadi kalangan komunis
yang ingin membagi sama rata sama rasa dan akhirnya menghilangkan
hak kepemilikan dan mengingkari profesionalitas. Kami juga tidak ingin
menjadi kapitalis yang hanya mementingkan para pemodal dan melupakan para
buruh. Dari kedua kelompok ini kami hendak memaksimalkan kemampuan
ekonominya secara adil.
Konsep kedua adalah ekonomi kesejahteraan artinya
adalah aturan ekonomi ke depan seharusnya bukan aturan ekonomi
eksploitatif yang berpikiran hanya jangka pendek, menghabiskan utang atau
memunculkan polusi, menghabiskan ikan dengan bom ikan. Kegiatan-kegiatan
tadi sudah pasti tidak menimbulkan sejahtera. Mungkin dalam jangka pendek
menguntungkan, tetapi dalam jangka penjang itu menyelengsarakan.
Ekonomi kesejahteraan adalah ekonomi yang mementingkan
kepada kemaslahatan ekonomi, perbaikan ekonomi untuk semuanya, dalam
rentang jangka waktu yang sepanjang-panjangnya. Sehingga dalam konteks ini
tidak ada pola ekonomi egoistik atau monopolik tetapi seharusnya ke arah
pola ekonomi yang koperatif.
Tentu saja prinsip dasar ini dapat dikembangkan di
berbagai sektor kegiatan ekonomi dan akan menjadi kuat jika didukung oleh
kekuatan politik dan komitmen dalam hukum. Ekonomi itu akan baik jika
hukum itu ditegakkan, dan hukum itu akan tegak jika ada penguasa yang
menegakan hukum itu. Penegakan hukum inilah yang menjamin keamanan
perekonomian di Indonesia, baik di dalam negeri maupun menarik modal-modal
atau investasi asing.
Salah satu masalah yang dihadapi Indonesia adalah
kurangnya minat investor asing. Mengapa demikian?
Salah satu sebab investor tidak datang ke Indonesia dan
menempatkan Indonesia sebagai negara yang tidak populer dalam penanaman
modal asing oleh karena tidak adanya kepastian hukum di Indonesia. Apalagi
dengan adanya otonomi daerah para pengusaha asing itu menjadi pusing.
Sebab ketika mereka akan masuk ke kawasan, dari ketua RT hingga camat
meminta bagian. Sehingga akan menyebabkan kegamangan untuk mereka masuk
dan walaupun investasi masuk akan menyebabkan ekonomi berbiaya tinggi.
Apa yang harus dikoreksi dari pelaksanaan otonomi
daerah?
Salah satu kendala dalam pelaksanaan otonomi daerah
karena perangkat hukumnya belum siap dan cocok. Ini disebabkan oleh
perubahan menteri dalam negeri dari Bapak Ryaas Rasyid (mantan Menteri
Negara Otonomi Daerah) ke Bapak Hari Sabarno (Meneteri Dalam Negeri,
kementerian otonomi daerah digabung kembali ke Depdagri-red). Sosialisasi
yang ada antara tingkat pusat dan daerah terputus sehingga menyebabkan
keterputusan kebijaksanaan.
Sedangkan di daerah karena kurang informasi dan
pelatihan menyebabkan penafsiran yang salah dan menyebabkan
penyimpangan-penyimpangan. Sangat disayangkan yang tadinya diharapkan
menjadi modal memperkokoh kesatuan bangsa, karena daerah memperoleh
wewenang yang jelas dan bisa menaikan kualitas SDM dengan perekonomian
yang lebih baik, tetapi secara umum menjadi tidak mendekati dari apa yang
diinginkan itu.
Beberapa daerah menjadi begitu kaya sehingga bisa
membiayai pembangunan di daerahnya sendiri, tetapi di daerah lain yang
sumber daya alamnya kurang mengalami keadaan yang berbeda. Kemudian
ditambah dengan masalah-masalah yang berhubungan dengan hubungan antara
kabupaten dengan provinsi. Ada beberapa kabupaten yang tidak mau
mendengarkan lagi kebijakan provinsi dan pusat. Jadi dampak negatif tadi
akan tampak jika otonomi daerah dipandang sebagai otonomi kekuasaan, bukan
otonomi tanggung jawab dan otonomi kepedulian dalam rangka kesatuan
Republik Indonesia.
Apa ada pengaruh otonomi daerah terhadap struktur
organisasi partai?
Saya kira belum, karena otonomi daerah ini masih baru.
Karena jika ada pengaruhnya maka partai-partai agamais tidak eksis dan
kemudian setiap daerah akan menguasai daerah-daerahnya. Tetapi hal itu
tidak terjadi sebab konsep otonomi daerah digulirkan pada zaman Habibie,
saat multipartai belum ada. Tetapi kalau keadaan kita terus berantakan
seperti sekarang ini, pengaruh partai di daerah-daerah perlu diwaspadai.
Bahkan sekarang saja pemilihan gubernur dan bupati banyak dipengaruhi oleh
partai-partai di daerah.
Bagaimana penyebaran kader dan pengurus PKS di daerah
saat ini?
Jumlah kepengurusan sudah ada di seluruh Indonesia, di
30 provinsi, 95 persen kabupaten, dan 65 persen kecamatan di seluruh
Indonesia. Sedangkan di tingkat kelurahan di Jabotabek sudah seluruhnya.
Pusat-pusat informasi juga sudah ada di Amerika, Jepang, Australia,
Jerman, Inggris, Swedia, Belanda, Mesir, Saudi Arabia, Sudan, Kuwait,
Yaman, Pakistan, dan Malaysia.
Di Jabotabek pada Pemilu 1999 kami berada di peringkat
ke-5 di atas PKB dan PBB. Secara nasional berada di peringkat ke-7. Saat
ini kami memiliki 3 anggota di DPR tingkat pusat dan 33 di DPRD I dan 163
di DRPD II.
Jika Anda diberi kesempatan untuk menjadi presiden
bagaimana sikap politik Anda terhadap dunia Barat dan Israel?
Yang pasti apa yang kami lakukan adalah tidak jauh dari
apa yang pernah kami lakukan dahulu. Sikap kami terhadap dunia Barat
adalah kami tidak memandangnya sebagai teman, tetapi juga tidak melihat
sebagai musuh. Kita akan melihat apa yang mereka lakukan itu baik atau
tidak. Jika mereka melakukan sesuatu yang berdasarkan hukum, membawa
kepada kemanfaatan, kemakmuran dan kesejahteraan, saya akan mendukung,
dari manapun mereka. Tetapi kalau memunculkan teror, kehidupan destruktif,
tidak taat hukum dan membuat rakyat sengsara, walaupun beragama Islam saya
tidak akan bersama dengan mereka.
Al-Quran menjelaskan bahwa kita diminta untuk bekerja
sama dengan siapapun, jika kerja sama itu menghasilkan kebajikan dan
membawa kepada kemaslahatan. Kita tidak boleh bekerja sama dengan siapapun
bila menghasilkan dosa atau pelanggaran hukum karena akan menyengsarakan
hidup. Jadi kita tidak berpandangan dikotomis apakah itu Barat atau Timur
Tengah atau kelompok manapun.
Sedangkan Israel adalah pihak yang agresor, melanggar
berpuluh resolusi Badan Keamanan PPB, melakukan terorisme dengan brutal.
Jadi kalau saya kira, dengan perilaku Israel dalam hal ini pemerintahnya
dan rakyat mendukung negara itu, kita tidak bisa berkompromi. Perilaku
mereka ini yang ditentang oleh Mukadimah UUD 45, dan berbagai ketentuan
internasional lainnya. Kalau kita masih berpatokan dengan UUD 45, maka
kita sudah pasti menolak segala bentuk penjajahan seperti yang diperbuat
Israel terhadap Palestina.
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|