| |
C © updated
18112003 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
|
|
| |
Nama :
Ir. Rauf Purnama
Lahir :
Garut, 21 Maret 1943
Agama :
Islam
Jabatan :
Presiden Direktur PT. Asean Aceh Fertilizer
Pendidikan Formal:
SR Garut, 1956
SMP Garut, 1959
SMA IPA, Garut 1962
Sarjana Teknik Kimia ITB – Bandung, 1972
Main Job:
= Membidani lahirnya pupuk majemuk phonska yang kini sebagai obat
mujarab untuk meningkatkan produksi pangan khususnya beras.
= Merancang dan memimpin pembangunan beberapa proyek strategis dalam
mengukuhkan pondasi industri pupuk dan kimia di tanah air. Seperti, proyek
Hidrogen Peroksida (H202), Asam Formiat (Formic Acid), Amonium Nitrat (bahan
peledak), proyek Katalis, Gasket, Amoniak dan Urea, Gypsum Plasterboard,
Proyek 2-Ethyl Hexanol (Octanol), dan pabrik peleburan tembaga di PT Pupuk
Kujang dan PT Petrokimia Gresik dengan total investasi kurang lebih 1,15
miliar dolar AS.
= Berhasil menyehatkan manajemen dan membesarkan Petrogres, sehingga
sejajar dengan industri pupuk dunia.
|
|
| |
|
|
|
|
=
1
2
3
4
5 6 7 8
9 10 =
Ir Rauf Purnama (5)
Korelasi Harga Beras, Pupuk dan Gas
Selama ini kemampuan daya beli petani (harga gabah) selalu dijadikan
sebagai dasar perhitungan untuk menentukan harga pupuk. Namun secara
langsung belum ada korelasi harga gabah dengan harga gas.
Dalam beberapa kali mengikuti rapat kordinasi membicara-kan berapa harga
gas untuk pabrik pupuk dan berapa harga pupuk untuk petani, sering
berlangsung tanpa memiliki formula perhitungan tertentu. Sehingga
keputusan kadangkala diambil berdasarkan kondisi saat itu.
Ulasan singkat ini, menggambarkan secara garis besar tentang korelasi
harga gabah (beras) dengan harga pupuk dan harga gas untuk pabrik pupuk
dan dikaitkan lagi dengan nilai tukar. Dari korelasi itu dapat dihitung
berapa selayaknya harga gabah, pupuk dan gas, serta kapan dan pada
bagian mana diperlukan subsidi agar ketiga bidang usaha (pertanian,
industri pupuk dan gas) tetap terjaga berjalan secara komersial.
Berdasarkan korelasi itu, kami menyuguhkan sebuah formula yang mungkin
berguna sebagai solusi dari masalah yang seringkali menyita waktu,
tenaga, pemikiran dan dana itu. Formula ini berorientasi pada
kesejahteraan rakyat banyak (dalam hal ini petani, terutama petani padi).
Sehingga dasar perhitungannya dimulai dari kelayakan harga gabah (daya
beli petani).
Petani harus sejahtera dari hasil pertaniannya. Artinya, hasil pertanian
harus ditingkatkan dan harga jual (pasca-panen) harus dapat meningkatkan
daya beli petani. Untuk meningkatkan hasil panen pertanian secara
signifikan, pupuk menjadi komponen yang sangat diperlukan. Tanpa
menggunakan pupuk, produksi pertanian pasti menurun dan pendapatan
petani menurun serta bisa menyebabkan suatu bangsa kekurangan pangan.
Sementara industri pupuk memerlukan gas alam sebagai komponen penting.
Sehingga harga gas sangat mempengaruhi biaya produksi pupuk, yang
kemudian mempengaruhi harga jual pupuk.
Di lain pihak tingginya harga pupuk akan sangat memberatkan petani (konsumen
pupuk) karena menurunkan pendapatan petani jika tidak diimbangi dengan
kenaikan harga gabah atau beras. Sementara tingginya harga beras juga
akan berdampak kepada konsumen terutama golongan bawah.
Dengan demikian, berorientasi kepada kesejahteraan rakyat (dalam konteks
ini terutama petani), sebaiknya dasar penentuan harga pupuk dan gas
dimulai dari kelayakan harga gabah (petani padi merupakan porsi terbesar
dalam kegiatan pertanian). Semakin rendah harga jual gabah padi, semakin
rendah pula kemampuan petani membeli pupuk. Maka setelah ditentukan
berapa harga gabah yang bisa menjamin daya beli petani, baru dihitung
berapa harga pupuk untuk petani dan berapa harga gas untuk industri
pupuk. Dalam hal ini, peranan pemerintah sangat penting untuk tetap
menjaga kelayakan usaha pertanian, usaha pupuk dan usaha gas berjalan
secara komersial.
Jadi, selain mempertimbangkan kemampuan finansial petani (bukan
satu-satunya pokok pertimbangan), pemerintah juga harus mempertimbangkan
faktor ekonomi (komersial) dari pengusaha pupuk dan pengusaha gas. Dalam
hal ini, pemerintah jangan menekan pengusaha gas untuk menjual gas
kepada industri pupuk dengan harga yang ditentukan tanpa
mempertimbangkan faktor lain, terutama kelaikan usaha gas itu sendiri.
Pemerintah tentu bijaksana dalam mempertimbang-kan beberapa kepentingan
dalam hal ini. Bagaimana menyediakan pupuk yang yang terjangkau daya
beli petani dan juga menguntungkan bagi pengusaha gas dan pengusaha
pupuk itu sendiri.
Kemampuan petani dalam membeli pupuk erat hubungannya dengan harga gabah
dan juga harga eceran tertinggi pupuk. Kedua faktor ini mempunyai
hubungan yang erat satu sama lain, itulah mengapa pemerintah selalu
menghubungkan kedua faktor ini dalam menentukan harga eceran tertinggi (HET)
pupuk.
Untuk dapat mempertahankan kemampuan petani membeli pupuk dengan harga
beras berapa pun, maka perlu ada titik temu di antara kedua faktor ini.
Korelasi antara harga eceran tertinggi (HET) pupuk dan harga beras pada
1986-1998 dapat digunakan sebagai pedoman dalam menentukan harga pupuk.
Ratio harga pupuk terhadap harga beras dalam kurun waktu 1986-1998 itu
rata-rata 0,41.
Jadi, sebagai contoh, (Lihat Grafik RP 1), bila harga beras Rp 2.750/kg
maka HET pupuk urea adalah 0.41 x Rp 2750 = Rp 1128/kg atau USD
125,28/ton (dengan kurs USD 1 = Rp.9000). Sementara, dengan harga pupuk
urea sebesar USD 125,28/ton itu, harga gas alam untuk pabrik pupuk
sesuai kelayakan proyek sekitar USD 1,06/MMBTU. (Pabrik pupuk
membutuhkan gas alam + 30MMBTU/per ton urea).
Dengan harga tersebut di atas, pabrik pupuk telah mampu beroperasi
secara komersial dan bersaing di pasar internasional. Begitu pula daya
beli petani membeli pupuk sudah cukup tinggi. Namun, dengan harga gas
USD 1,06/MMBTU, itu produsen gas masih sulit beroperasi secara komersial
jika tidak disubsidi oleh pemerintah. Sesuai perhitungan kelayakan
proyek, produsen gas alam layak beroperasi secara komersial dengan harga
gas + USD 2,0/MMBTU. Dengan demikian masih diperlukan subsidi sebesar
USD 0,94/MMBTU.
Namun jika harga beras dinaikan menjadi + Rp 3500/kg, maka harga pupuk
urea naik menjadi Rp 1435/kg (0.41 x Rp 3500) atau setara USD 159,44/ton
(USD 1,0 = Rp 9.000) atau naik USD 34.11/ton (dari USD 125,33/ton
menjadi USD 159.44/ton). Dengan harga pupuk urea sebesar USD 159,44/ton
itu, harga gas alam untuk pabrik pupuk sesuai kelayakan proyek adalah
sekitar USD 1,94/MMBTU (Million Metric British Thermal Unit).
Dengan harga ini, subsidi untuk produsen gas alam semakin berkurang,
yakni menjadi hanya + USD 0,06/MMBTU. Bahkan jika harga beras lebih
besar dari Rp 3500/kg, subsidi untuk produsen gas alam tidak diperlukan
lagi. Bahkan harga gas alam untuk pabrik pupuk bisal lebih besar dari
USD 2,0/MMBTU.
Namun akibatnya, perlu diperhatikan, apabila harga jual beras itu
terlalu tinggi, terutama bagi sebagian besar konsumen golongan bawah,
bisa menimbulkan kerawanan sosial serta akan melemahkan daya saing di
pasar internasional.
Faktor Nilai Tukar
Di samping harus memperhatikan korelasi harga gabah, harga pupuk dan
harga gas, faktor (korelasi dengan) nilai tukar (kurs) juga berpengaruh.
Makin kuat nilai tukar rupiah terhadap dolar, makin kuat juga daya beli
petani membeli pupuk. Sebaliknya makin lemah nilai tukar rupiah terhadap
dolar makin lemah pula daya beli petani membeli pupuk.
Demikian juga bagi produsen pupuk (yang menjual pupuk dalam rupiah),
semakin kuat nilai tukar rupiah terhadap dolar, makin kuat juga daya
beli produsen pupuk membeli gas. Sebaliknya makin lemah nilai tukar
rupiah terhadap dolar makin lemah pula daya beli produsen pupuk membeli
gas.
Sebagai contoh, bila nilai tukar USD 1 = Rp 10,000, gas dijual dengan
harga USD 1,00/MMBTU, harga pupuk Rp 1200/kg atau USD 120/ton. Kemudian
apabila nilai tukar rupiah menguat menjadi Rp 8.000 = USD 1,0 dan harga
pupuk tetap Rp 1200/kg berarti dalam dolar menjadi US$ 150/ton atau ada
kenaikan USD 30/ton. Peningkatan ini akan meningkatkan daya beli pabrik
pupuk membeli gas, dari USD 1,0 ke USD 2/MMBTU pada harga pupuk yang
sama Rp 1,200/kg. Dengan harga ini, subsidi gas untuk pabrik pupuk
berkurang. Untuk lebih jelas lihat Grafik RP 1 dan Grafik RP 2.
Jadi, ada banyak keuntungan yang muncul dengan memperhatikan korelasi
harga gabah, pupuk, gas dan kurs. Antara lain dapat diketahui berapa
banyak subsidi yang diperlukan oleh pengusaha gas, juga meningkatkan
kemampuan petani padi dalam membeli pupuk dan membantu industri pupuk
dalam mengembangkan bisnisnya.
Sebagai penutup, sekali lagi, dalam rangka kebijakan yang berorientasi
kepada kesejahteraan rakyat (petani), maka langkah untuk menentukan
harga gas dan pupuk harus didasarkan pada penentuan harga gabah terlebih
dahulu. Hal mana harga gabah itu dapat meningkatkan daya beli petani.
Setelah harga gabah ditentukan, kemudian bisa ditentukan harga pupuk.
Setelah itu dapat diketahui dan ditentukan harga gas untuk pabrik pupuk,
apakah perlu disubsidi atau tidak. Sehingga ketiga bidang usaha itu bisa
beroperasi secara komersial.


=Pemulis adalah pemikir dan pelaku industri. Kini menjabat Direktur
Utama PT Asean Aceh Fertilizer dan Wakil Ketua Umum Persatuan Insinyur
Indonesia *** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia) =
1
2
3
4
5 6 7 8
9 10 =
|
|