| |
C © updated 02092007-24082002 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti |
|
| |
Nama:
Prof. Dr. Saparinah Sadli
Lahir:
Tegalsari, Jawa Tengah 24 Agustus 1927
Suami:
Prof. Dr. Ir Muhammad Sadli, MSc
Pendidikan:
- Europesche Lager School Purwokerto, 1933-1940
- Sekolah Menengah Pertama, Semarang dan Yogyakarta, 1942-1945
- Sekolah Asisten Apoteker, Yogyakarta, 1946-1948
- Sarjana Muda Fakultas Farmasi Universitas Gajah Mada, 1953
- S1 Fakultas Psikologi Universitas indonesia, 1961
- S3 Fakultas Psikologi Universitas indonesia, 1976
Pekerjaan:
- Dosen-Dekan Fakultas Psikologi UI
- Ketua Pusat Kajian Perempuan UI 1990-2000
- Anggota dan Wakil Ketua Komnas HAM 1996-2000
- Ketua Komnas Perempuan 1998
- Kelompok Kerja Convention Watch
- Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan 13-15 Mei 1998, 23
Juli-23 Oktober 1998
|
|
| |
|
|
|
|
| BIOGRAFI |
|
|
 |
BIOGRAFI:
01
02
03 04 == Prof Dr Saparinah Sadli
Pejuang Tanpa Pengkotakan Politik
Prof Dr Saparinah Sadli yang akrab disapa Bu Sap, masih terlihat segar
bugar. Dalam keseharian ia memang masih sangat sibuk bekerja, menggerakkan
kaum muda, melobi pemerintah dan jajaran legislatif, demi
melapangkan jalan bagi perjuangan keadilan dan perdamaian. Ketua Komisi
Nasonal Anti Kekerasan terhadap Perempuan , ini dalam perjuangannya tidak
mengotakkan diri pada isu-isu perempuan saja. Ia berjuang melalui segala
lini agar perempuan duduk dalam posisi pengambil keputusan.
Hal inilah mungkin yang mendorong teman-temannya menyelenggarakan
dua acara untuk memperingati ulang tahunnya yang ke-80. Tepat pada hari
ulang tahun Bu Sap, 24 Agustus 2007. Acara pertama penyerahan
Penghargaan Saparinah Sadli kepada Aleta Ba’un dari Timor Barat dan
Mutmainah Korona dari Palu.
Penghargaan diberikan kepada pemimpin dari generasi baru yang
memiliki ciri seperti Bu Sap, antara lain terbuka dan memimpin dengan
tidak memaksa tetapi dapat menggerakkan semua pihak untuk bersatu.
Acara kedua diadakan di Arsip Nasional, Jakarta, Selasa (28/8/2007),
oleh Program Studi Kajian Wanita, Program Pascasarjana Universitas
Indonesia, yang didirikan Bu Sap dan di mana Bu Sap masih mengajar
mahasiswa program S-2. Pada acara itu diluncurkan dua buku, Menjadi
Perempuan Sehat dan Produktif di Usia Lanjut, ditulis Bu Sap sendiri,
dan Perempuan Pejuang Menitipkan Pesan, Bagaimana Mengisi Kemerdekaan.
Buku yang terakhir disusun Tita Marlita dan Shelly Adelina dengan
inspirasi dari Bu Sap.
Empat perempuan mewakili perempuan pejuang dari bidangnya
masing-masing, yaitu ahli hukum Kartini Muljadi, pengusaha Martha Tilaar,
mantan anggota Komite Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memantau
pelaksanaan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap
Perempuan (CEDAW) Sjamsiah Achmad, dan Menneg Pemberdayaan Wanita tahun
1988-1993 Sulasikin Murpratomo, membagi pengalaman dan visi mereka dalam
acara itu. Prof Dr Dorodjatun Kuntjoro-Jakti menjadi moderator.
Pada Hari Ulang Tahunnya yang ke-75 pada 24 Agustus 2002, teman-temannya
juga menyelenggarakan Seminar
Setengah Hari di Eramus Huis, Kedubes Belanda, Jakarta.
Seminar ini membahas topik: “Tanpa Pengkotakan Politik: Menempatkan
Perempuan di Pusat Pengambilan Keputusan.” Pembicara utamanya, Dr Madhu
Kishwar, seorang aktivis dan pemikir dari New Delhi, India.
Seminar ini mencoba memberikan wawasan bahwa aktivis perempuan sebaiknya
tidak terkotak dan mengotakkan diri hanya pada isu perempuan, tetapi
memasuki isu yang lebih luas yaitu masuk pada jajaran pengambil keputusan.
Pengamatan umum memperlihatkan bahwa partai-partai politik sering
memberikan janji-janji manis, tetapi ternyata memanfaatkan perempuan
sekadar untuk memperoleh suara. Setelah pemungutan suara berlalu, partai
memberikan peran kecil saja, atau menempatkan partisipasi perempuan dalam
kotak tertentu, kotak yang dianggap pantas buat perempuan.
Bahkan pemikir politik yang aktif pun akan cenderung berpikir bahwa
aktivis perempuan sebaiknya berkonsentrasi pada agenda yang terbatas
berkait dengan isu-isu ha-hak perempuan. Seperti, masalah kontrasepsi dan
aborsi, perceraian, hak milik, hukum-hukum pro perempuan dan strategi
untuk melawan kekerasan. Sementara isu-isu lain dianggap menjadi lahannya
lelaki.
Disayangkan bahwa banyak organisasi perempuan yang juga menerima
pengkotakan ini. Sehingga hanya memusatkan perhatian pada agenda yang
sempit. Memang isu-isu perempuan harus menjadi pusat perhatian. Tetapi
hanya bersibuk diri dengan itu akan merugikan tujuan jangka panjang.
Keterlibatan perempuan pada isu yang lebih luas menyebabkan kegagalan
mencapai agenda terbatas yang telah ditetapkan.
Jadi, bila perempuan bersedia maju ke depan untuk berperang melawan tirani
dan ketidakadilan, sekaligus bekerjasama dengan laki-laki mengembangkan
politik damai dan aturan-aturan yang adil, perempuan akan menjadi
pengambil keputusan kunci. Ia akan memobilisasi banyak perempuan lain
untuk mengambil peran aktif dalam gerakan demokrasi.
Seperti yang telah diperankan oleh Saparinah Sadli selama ini. Ia telah
maju ke depan memperjuangkan isu perempuan dalam kedudukannya sebagai
anggota dan Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Kendati ia akhirnya memutuskan tidak melanjutkan keanggotaan karena
masalah prinsip.
Kemudian ia menjadi tokoh kunci yang menggerakkan masyarakat menuntut
negara menuntaskan penyelidikan mengenai kekerasan seksual yang terjadi
dalam tragedi kerusuhan Mei 1998. Tuntutan ini berhasil mendorong presiden
saat itu untuk mengeluarkan Keputusan Presiden mendirikan Komisi Nasional
Anti Kekerasan terhadap Perempuan pada Oktober 1998. Saparinah
dipercayakan memimpin komisi ini sebagai ketua yang pertama.
Saparinah lahir di Tegalsari, 24 Agustus 1927. Ia seorang keturunan
ningrat Jawa. Ayahnya seorang bupati. Salah satu hal yang diingat tentang
masa kecilnya adalah bahwa sebagai perempuan ia dilarang untuk mengerjakan
banyak hal. Sementara saudara-saudara laki-lakinya mendapat kebebasan
melakukan apapun. Ia tidak dapat menerima perlakuan tersebut begitu saja.
Dan, pengalaman masa kecil itu tidak menyurutkan tampilan pribadinya.
Melainkan justeru menguatkan keterbukaan, keberanian, keinginan untuk
selalu menjadi corong suara perempuan pada khususnya dan kelompok yang
kurang diuntungkan pada umumnya.
Ia seorang akademisi, motivator buat kaum muda, mediator di antara
kelompok berbeda, sekligus pejuang HAM, bagi perempuan khususnya dan bagi
seluruh umat manusia pada umumnya. Meski pernah mempelajari farmasi
sebagai asisten apoteker, bidang ilmu yang kemudian didalaminya adalah
psikologi. Ia meraih doktor dan profesor psikologi dari Universitas
Indonesia.
Sebagai guru besar ilmu psikologi, ia mulai mendalami psikologi
perempuan sejak tahun 1974 ketika keluar buku-buku psikologi perempuan.
Saat itu ia menawarkan mata ajaran pilihan psikologi perempuan dan
diizinkan oleh dekan waktu itu, Ibu Suwondo. Saparinah berkiprah sampai
jabatan tertinggi di fakultas, yang menjadi almamaternya itu. Setelah itu,
pada tahun 1990, ia bersama Prof Dr Tapi Omas Ihromi Simatupang mendirikan
Program Studi Kajian Perempuan Universitas Indonesia. Lembaga pertama yang
menyediakan pendidikan magister Kajian Perempuan (Women’s Studies) di
Indonesia. Ia mengetuai lembaga ini selama 10 tahun. Selain itu, ia juga
mengajar psikologi kriminal di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.
Isteri Prof Dr Mohamad Sadli ini pada usia 75 tahun masih energik. Ia tiap
hari ke kantor Komnas Perempuan. Di kantor itu, ia menaiki tangga tiga
lantai. Ia juga masih aktif mengajar. Belum lagi mengikuti rapat dan
seminar dibanyak tempat. Dandanannya selalu rapi dan serasi, bahkan dia
membiarkan kukunya dihiasi cat yang dilukis bunga oleh ibu penjaja
aksesori ketika mengikuti sebuah seminar di Bali. Belakangan, untuk
menghindari kelelahan duduk berjam-jam di mobil akibat kemacetan
lalu-lintas, dia membatasi diri harus sampai di rumah pukul 17.00.
Tentang pengalaman menjadi Ketua Komnas Perempuan, Saparinah menyebut
keterlibatannya terjadi secara tidak sengaja. Menurut Saparinah, tragedi
Mei 1998 adalah hal yang menyentuh hati. Ketika itu, banyak orang membuat
pernyataan, tetapi tidak ada yang bertindak. Lalu, Saparinah sebagai
bagian dari Masyarakat Antikekerasan terhadap Perempuan bersama
teman-teman menuntut pemerintah meminta maaf terbuka atas tragedi Mei itu.
"Kami ketika itu sedang di Program Studi Kajian Wanita Universitas
Indonesia, menyusun surat yang awalnya ingin kami tujukan kepada Panglima
ABRI Jenderal Wiranto (ketika itu). Tetapi, di televisi kami melihat
Wiranto mengeluarkan pernyataan yang membantah telah terjadi pemerkosaan
massal. Saya lalu bilang pada Smita (Notosusanto, aktivis perempuan)
supaya surat tuntutan permintaan maaf itu ditarik dan ganti dikirimkan
kepada Presiden Habibie," tutur Saparinah.
Awalnya, Presiden Habibie menolak apa yang disampaikan Masyarakat Anti-Kekerasan
terhadap Perempuan bahwa telah terjadi pemerkosaan massal. Akhirnya dalam
perdebatan yang berlangsung dua setengah jam itu, Habibie setuju membuat
pernyataan bahwa telah terjadi kekerasan terhadap perempuan setelah dia
teringat salah satu kerabat perempuannya juga bertutur hal yang sama. Dua
minggu kemudian Komnas Perempuan dibentuk, dan Saparinah didaulat oleh
berbagai pihak untuk memimpin lembaga tersebut.
"Pembentukan Komnas Perempuan adalah momen yang sangat bersejarah karena
untuk pertama kalinya negara mengakui bahwa terjadi kekerasan terhadap
perempuan dan kekerasan tersebut merupakan pelanggaran terhadap HAM," kata
Ibu Sap, panggilan akrab Saparinah Sadli.
Ke depan, Saparinah melihat bahwa tantangan Komnas Perempuan semakin berat
karena masalah yang makin beragam. Apalagi tentara bersikap bahwa tugas
tentara adalah berperang. "Itu, kan, artinya tidak ada dialog. Dalam
situasi seperti itu, perempuan selalu berada dalam posisi terjepit:
Kehilangan suami, anak, rumah, harta benda, jadi korban kekerasan karena
dia perempuan," kata Saparinah.
Tantangan terberat adalah memberi pengertian kepada berbagai pihak dan
masyarakat bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah kriminal dan
pelanggaran terhadap HAM.
Hal lain, Komnas Perempuan harus tampil sebagai komisi nasional, bukan
lembaga swadaya masyarakat. Dalam praktiknya, Komnas Perempuan memang
banyak bekerja bersama pemerintah meskipun bukan dalam arti membela
tindakan pemerintah. Misalnya, mendorong supaya Ruang Pelayanan Khusus (RPK)
di kantor-kantor polisi yang menangani kasus perempuan korban kekerasan
menjadi bagian dari struktur Kepolisian RI. Di RPK ini korban dilayani
polisi wanita yang telah dilatih peka terhadap suasana psikologis
perempuan korban kekerasan.
Meskipun Saparinah sangat menikmati pekerjaannya, tetapi ia tengah
menyiapkan pengganti di Komnas Perempuan. Saparinah optimistis akan ada
pengganti yang mengerti tentang misi dan tujuan Komnas karena banyak
perempuan bahkan di tingkat komunitas di daerah yang berani memperjuangkan
hak-hak dan martabat perempuan agar sederajat dengan mitranya, kaum
laki-laki. Menurutnya, Komnas perlu darah segar menghadapi tantangan yang
makin beragam. Sementara, ia akan tetap membantu, tetapi tidak dalam
jabatan struktural. ►ti/tsl, dari berbagai sumber.
*** Tokoh Indonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|