| |
C © updated 13012008 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/ |
|
| |
Nama:
H. Muhammad Soeharto
Lahir:
Kemusuk, Argomulyo, Godean, 1 Juni 1921
Jabatan Terakhir:
Presiden Republik Indonesia (1966-1998)
Alamat:
Jalan Cendana No.8, Menteng
Jakarta Pusat
|
|
| |
|
|
|
|
| BERITA |
|
|
 |
Indopos 13 Jan 2008
Cendana Tolak Nego SBY
Di tengah kondisi Soeharto yang kritis, pemerintah melakukan pendekatan
kepada keluarga Cendana untuk menyelesaikan persoalan hukum mantan
presiden itu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lewat Jaksa Agung
Hendarman Supandji menawarkan penyelesaian di luar pengadilan untuk
mengakhiri gugatan perdata kasus Yayasan Supersemar yang kini bergulir
di meja hijau.
Tapi, negosiasi itu bertepuk sebelah tangan. Pihak Cendana tidak
tertarik dengan tawaran tersebut. Kuasa hukum mantan Presiden Soeharto,
Otto Cornelis Kaligis, menegaskan bahwa perkara perdata itu tidak pernah
ada. Alasannya, yayasan bukan milik umum sehingga tidak bisa digugat
pemerintah. "Kami menolak karena perkara itu tidak ada," tegasnya.
Tawaran pemerintah menyelesaikan persoalan hukum di luar pengadilan (out
of court settlement) itu disampaikan Hendarman Supandji yang menemui
keluarga Soeharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Sabtu (12/1)
dini hari sekitar pukul 01.35.
Jaksa agung berkali-kali menegaskan, tawaran perdamaian itu bukan datang
dari pribadi. Tawaran tersebut merupakan sikap resmi pemerintah yang
diperintahkan langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari Kuala
Lumpur yang saat itu melakukan kunjungan kenegaraan.
"Arah (penyelesaian) menuju win-win solution. Kalau ke pengadilan, nanti
win and loose. Ada yang menang, ada yang kalah," ujar Hendarman.
Dalam kasus tersebut, pemerintah lewat jaksa pengacara negara (JPN)
menggugat Soeharto dan Yayasan Beasiswa Supersemar secara perdata
berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana pada yayasan tersebut.
Kejaksaan menuntut pengembalian dana yang telah disalahgunakan senilai
USD 420 juta dan Rp 185,92 miliar, plus ganti rugi imateriil Rp 10
triliun.
Supersemar didirikan untuk menyalurkan beasiswa kepada pelajar dan
mahasiswa kurang mampu sejak 1978. Dana dihimpun dari sisa laba bersih
bank pelat merah dan sumbangan masyarakat. JPN menilai, telah terjadi
penyelewengan yang merupakan perbuatan melawan hukum sesuai dengan pasal
1365 KUH Perdata.
Menurut Hendarman, bila keluarga Cendana sepakat dengan tawaran
pemerintah berikut syarat-syaratnya, terbuka kemungkinan pemerintah
mencabut tuntutan perdata pada mantan penguasa Orde Baru itu. "Kalau
ketemu di satu titik (kesepakatan), mereka cabut, kita cabut," terangnya.
Karena sifatnya baru penjajakan kepada keluarga Cendana, Hendarman tidak
bersedia menjelaskan kompensasi yang diminta pemerintah. Meski demikian,
dia menegaskan bahwa tujuan pemerintah bukan untuk mendapatkan
kompensasi. "Ini untuk mempercepat (penyelesaian) perkara agar tidak
menggantung," terang jaksa kelahiran Klaten itu.
Tapi, tampaknya, kasus tersebut akan bergulir terus di pengadilan karena
Cendana secara jelas menampik tawaran pemerintah. Penolakan itu dinilai
wajar oleh pakar hukum pidana Universitas Indonesia Rudy Satrio.
Menurut Rudy, tak mungkin ada penyitaan atas aset-aset Soeharto. Dia
menilai, kecil kemungkinan perkara perdata yang digugat pemerintah bakal
menang di pengadilan. "Kalau perkara pidananya tidak terbukti, tidak
mungkin perkara perdata dimenangkan. Itu karena tidak terbukti ada
perbuatan melawan hukum," katanya.
Perkara perdatanya sudah dihentikan. Pemerintah mengeluarkan SKP3 (surat
keterangan penghentian proses penyidikan) pada 2006. Saat SKP3 itu
keluar, kondisi Soeharto juga sedang kritis.
Mendarat Langsung Rapat
Karena tawarannya ditolak keluarga Soeharto, Presiden SBY buru-buru
menggelar klarifikasi. Usai rapat kabinet terbatas di kediaman
pribadinya, Presiden SBY mengatakan, penyelesaian perkara perdata mantan
Presiden Soeharto di luar pengadilan bukan prioritas pemerintah saat ini.
"Saya memandang tidak tepat membicarakan hal itu di saat kesehatan Pak
Harto seperti sekarang ini," ujarnya.
Presiden menegaskan, meski dia menerima masukan dari beberapa pihak agar
perkara perdata itu segera diselesaikan, pemerintah tidak akan
memaksakan penyelesaian kasus tersebut pada saat ini. "Pada saat yang
tepat, kasus itu akan diselesaikan dengan cara-cara yang baik serta
tetap dalam koridor hukum dan keadilan," tutur SBY yang kemarin
mengenakan kemeja batik lengan pendek warna cokelat itu.
Karena saatnya tidak tepat, SBY meminta semua pihak tidak memperpanjang
debat tentang tawaran perdamaian dari pemerintah tersebut. "Beri
kesempatan tim dokter mengatasi masalah kesehatan Pak Harto. Hentikan
debat polemik dan silang pendapat yang kurang tepat untuk sekarang ini,"
pintanya.
Dalam perkara perdata, penyelesaian perkara di luar persidangan biasa
dilakukan. Sebelum pemeriksaan perkara, hakim biasanya menawarkan upaya
mediasi untuk penyelesaian kasus perdata di luar persidangan. Namun,
kali ini pemerintah tampaknya ingin potong kompas dengan menawarkan
perdamaian sebelum hakim menawarkan mediasi. Sidang pertama kasus itu
digelar di PN Jakarta Selatan (8/1) lalu. Sidang kedua akan digelar 15
Januari dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.
Sidang kabinet terbatas digelar pukul 11.30, sesaat setelah Presiden SBY
dan rombongan mendarat di Bandara Halim Perdanakusumah dari kunjungan
kerja ke Kuala Lumpur. Hadir dalam rapat itu Menko Polhukam Widodo Adi
Sucipto, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Mensesneg Hatta Radjasa, Seskab
Sudi Silalahi, Kapolri Jenderal Sutanto, dan Panglima TNI Jenderal Djoko
Santoso.
Rapat yang berakhir pukul 16.30 tersebut sedianya akan digelar di VIP
Room Bandara Halim, namun dibatalkan karena Wapres Jusuf Kalla tidak
menyambut kehadiran Presiden SBY. Kalla baru bertolak ke Cikeas sekitar
pukul 14.00.
Presiden SBY dikabarkan langsung men-skors rapat selama 15 menit untuk
berbicara empat mata dengan Kalla. Menteri-menteri peserta rapat
diperintahkan keluar ruangan. Hasilnya, meski telat menghadiri rapat,
Wapres Jusuf Kalla yang kemarin mengenakan kemeja biru polos mendampingi
Presiden SBY dalam memberikan keterangan pers.
Dalam pernyataannya, Presiden SBY menilai Soeharto berjasa besar kepada
negara. Capaian dan prestasinya tidak sedikit dalam pembangunan nasional.
Meski sebagai pemimpin, tuturnya, Soeharto tetap manusia biasa yang
tidak luput dari kekurangan dan kesalahan.
"Tetapi, kekurangan dan kesalahan Pak Harto itu tidak menghalangi kita
memberikan terima kasih dan penghargaan atas jasa-jasa beliau kepada
bangsa dan negara. Keikhlasan kita menghormati dan menghargai para
mantan pemimpin adalah cermin akhlak dan budi pekerti yang baik," papar
SBY. (ein/noe)
Putra Soekarno Jenguk Soeharto
Meski tim dokter tidak mengizinkan Soeharto menerima kunjungan, dalam
sehari kemarin, para pembesuk tetap berdatangan. Mereka, antara lain,
mantan Menteri Agama Tarmizi Taher, mantan Menteri Perhubungan (Menhub)
Azwar Anas, dan Menbudpar Jero Wacik.
Selain itu, hadir putra kelima mantan Presiden Soekarno dari Fatmawati,
Guruh Soekarno. Pria yang dikenal sebagai budayawan itu tiba di RSPP
pukul 21.25 tadi malam. Sayang, belum ada keterangan yang diperoleh
darinya.
Probosutedjo, adik tiri Soeharto yang sedang menjalani hukuman di Lapas
Sukamiskin, Bandung, kembali datang ke RSPP. Pria yang dikenal sebagai
pengusaha itu mengaku izin keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, yang
sebelumnya hanya 1 x 24 jam diperpanjang. "Izin saya diperpanjang karena
kelihatannya kondisi Pak Harto gawat," ujarnya.
Kedatangannya kembali ke tempat kakaknya dirawat tak hanya untuk menemui
Soeharto. "Kedatangan saya adalah untuk merenung, ingin segera menemui
Soeharto," tambahnya, lantas menambahkan, soal perkara hukum dia
menyerahkan kepada pemerintah. "Saya percaya dengan SBY," lanjutnya.
Selain Probo dan Guruh, beberapa tokoh tampak datang di hari kesembilan
Soeharto dirawat kemarin. Mereka, antara lain, Surya Paloh, Ustad Jefry
Al Buchori, Quraish Shihab, dan beberapa kerabat Soeharto. (fal/bay,
Indopos 13 Jan 2008)
====================================
Presiden Yudhoyono
Bantah Komentar Jaksa Agung
Cikeas, Kompas 13 Januari 2008 - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
menyatakan, saat ini bukan waktu yang tepat untuk membicarakan
penyelesaian kasus hukum mantan Presiden Soeharto. Rakyat justru diminta
mendoakan yang terbaik bagi Soeharto.
Presiden, yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, menyatakan
pendapatnya itu seusai rapat terbatas di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat,
Sabtu (12/1).
"Pemerintah berpendapat, penyelesaian kasus perdata Pak Harto pada
hari-hari sekarang ini tidak tepat dan bukan prioritas. Saya katakan,
tidak ada sesungguhnya keinginan pemerintah untuk memaksakan sesuatu
yang tidak tepat dalam keadaan seperti ini," ujarnya.
Presiden juga membantah komentar yang seolah-olah menyatakan inisiatif
menyelesaikan kasus perdata Soeharto berasal dari pemerintah. Padahal,
Jaksa Agung Hendarman Supandji Sabtu dini hari mendatangi Rumah Sakit
Pusat Pertamina (RSPP), tempat Soeharto dirawat, dan menawarkan
penyelesaian hukum perdata di luar pengadilan kepada keluarganya, atas
petunjuk Presiden, supaya berakhir secara win-win.
Namun, menurut Presiden, kemarin, penugasan Hendarman itu justru
merespons berbagai keinginan, harapan, dan saran dari berbagai kalangan.
Keinginan itu juga disampaikan kepada Presiden saat masih berada di
Malaysia.
Menurut Presiden, penyelesaian kasus perdata diupayakan setelah masa
kritis Soeharto terlewati. Karena masih dalam masa kritis, Presiden
mengajak semua pihak tak masuk dalam persoalan hukum Soeharto. "Pada
saat yang tepat, itu semua dapat dibicarakan untuk mendapatkan
penyelesaian terbaik, tetap dalam koridor hukum dan keadilan," ujarnya.
Presiden juga mengajak rakyat mendoakan yang terbaik yang terjadi bagi
mantan Presiden Soeharto. Presiden juga meminta digunakan kata-kata yang
arif saat berkomentar soal Soeharto karena dia adalah mantan pemimpin
yang memiliki capaian dan karya dalam bidang pembangunan nasional.
"Meski sebagai manusia dan layaknya pemimpin yang lain Pak Harto
memiliki kekurangan dan kesalahan, itu tak menghalang- halangi kita
untuk memberikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas jasa dan
capaian Beliau kepada negara dan bangsa," ujarnya.
Rapat yang digelar setelah Presiden kembali dari Malaysia itu dihadiri
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo AS,
Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, Kepala Polri Jenderal (Pol)
Sutanto, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, dan Sekretaris Kabinet
Sudi Silalahi. Wapres bergabung dua jam sebelum Presiden membuat
pernyataan.
Bukan dibius
Presiden dan rombongan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta,
dari kunjungan yang dipersingkat di Malaysia itu, Sabtu pukul 10.20.
Presiden langsung meminta laporan dari Tim Dokter Kepresidenan yang
dipimpin Dr Mardjo Soebiandono.
"Presiden menanyakan kepada Ketua Tim Dokter Kepresidenan tentang
kondisi kesehatan Pak Harto. Ketua tim yang menjelaskan kondisi Pak
Harto membaik. Presiden tidak menyarankan apa-apa, tetapi hanya
mendengarkan dan meminta terus dipantau secara ketat," ujar anggota Tim
Dokter Kepresidenan, Christian A Johannes.
Christian juga menegaskan, Soeharto hanya diberi obat tidur, bukan
dibius. Gangguan sarafnya belum dinilai tim kedokteran mengingat kondisi
Soeharto masih ditidurkan.
Mardjo Soebiandono, saat jumpa pers di RSPP, Sabtu, menjelaskan, keadaan
Soeharto membaik dan kesadarannya mulai menunjukkan respons. "Fungsi
otaknya membaik yang ditandai adanya respons, seperti ada gerakan dan
mengangguk menjawab pertanyaan tim dokter," ujarnya.
Setelah mengalami kegagalan multiorgan tubuh, kondisi Soeharto mulai
membaik meski masih dibantu mesin pernapasan (ventilator). Masih ada
penimbunan cairan dalam paru-paru dan terjadi perdarahan lambung ringan.
Oleh karena kondisinya belum stabil, tim dokter secara intensif
memperbaiki keadaan kesehatan Soeharto, memberi transfusi darah,
menggunakan alat continuous venovenous hemodialysis untuk cuci darah,
memberikan obat-obatan untuk mengatasi infeksi paru-paru, dan mengatur
keseimbangan cairan di tubuh mantan presiden itu.
Mardjo mengatakan, "Kami memasang alat untuk sementara dan berharap
Beliau bisa bebas dari obat dan peralatan medis, seperti ventilator,
dalam beberapa hari ke depan. Kami akan mengawasi ketat dari hari ke
hari."
Pada Jumat kondisi kesehatan Soeharto sempat berada di titik kritis.
Bahkan, sempat beredar rumor Soeharto meninggal sehingga sejumlah tokoh
mendatangi RSPP. Kedatangan pejabat dan mantan pejabat itu terus
berlanjut hingga Sabtu malam.
Probosutedjo, adik tiri Soeharto, mengatakan, keluarga menyerahkan
sepenuhnya soal pemulihan kesehatan Soeharto kepada tim dokter. Namun,
masyarakat diminta mendukung pula dengan doa. Pemanjatan doa juga
dilakukan sejumlah warga di RSPP serta kediaman keluarga Soeharto di
Solo (Jawa Tengah) dan Bantul (DI Yogyakarta).
Walaupun demikian, aparat di Jateng dan Kabupaten Karanganyar
meningkatkan pengamanan di lokasi yang terkait keluarga Soeharto,
termasuk di Astana Giribangun. Kompleks pemakaman di Karanganyar itu
selama ini disebut-sebut disiapkan untuk tempat terakhir Soeharto.
Pengamanan juga dilakukan di kediaman Soeharto di Jalan Cendana, Jakarta
Pusat. (inu/har/idr/dwa/nel/eki/gal/evi/son) ►ti
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
` |