| TOKOH UTAMA MTI 24 |
|
|
 |
HM Soeharto
Sang Negarawan, Rela Mundur Hindari Pertumpahan Darah
Setelah berkuasa dan mengabdi selama 32 tahun, Pak Harto meletakkan
jabatan presiden dan menyerahkannya kepada BJ Habibie, Kamis 21 Mei
1998. Dia meletakkan jabatan secara sukarela, padahal dia masih didukung
Jajaran TNI dan berbagai komponen bangsa. Keputusan pengunduran dirinya
mengejutkan, bukan semata-mata karena desakan demonstrasi mahasiswa,
melainkan lebih akibat pengkhianatan para pembantu dekatnya yang
sebelumnya menjilat, ABS dan ambisius tanpa fatsoen politik.
Setelah Pak Harto meletakkan jabatan, bukan hanya yang
berseberangan dengannya yang memaki dan menghujatnya, tetapi juga
beberapa mantan pembantunya. Dia dihujat dan dipojokkan seolah-olah tak
pernah berbuat baik untuk bangsa dan negaranya.
Apalagi kala itu, dia telah hidup sendirian. Sebelumnya, dia telah
kehilangan ‘inspirasi’ dan ‘teman sehati’ setelah Ibu Tien Soeharto,
isteri yang dicintainya, meninggal dunia (Minggu 28 April 1996). Pak
Harto bukan pria satu-satunya yang merasakan dukungan dan keberadaan
isterinya menjadi penopang kekuatan. Salah satu contoh, Bill Clinton
mungkin sudah akan jatuh sebelum waktunya jika tak ditopang isterinya
Hillary Clinton.
Pak Harto tidak segera mencari pengganti isterinya. Kesepiannya seperti
teratasi atas dorongan pengabdian kepada bangsa dan negaranya. Ia
menghabiskan waktunya dalam mengemban tugas beratnya sebagai presiden.
Apalagi para pembantunya selalu memberinya laporan dan harapan yang
mendorongnya untuk tetap bersedia menjabat presiden. Bahkan, bersama
pembantunya (menterinya) BJ Habibie, ia bisa berjam-jam berbicara. Tak
jarang para staf harus menyediakan mie instan jika menunggui pertemuan
mereka itu.
Rakyat bangsa ini tentu masih ingat. Seusai Pemilu 1997 dan sebelum
Sidang Umum MPR, Maret 1998, para pembantunya, di antaranya Harmoko,
selaku Ketua Umum DPP Golkar, menyatakan akan tetap mencalonkan Soeharto
sebagai presiden 1998-2003. Tapi, pada HUT Golkar ke-33, Oktober 1997
itu, HM Soeharto justru mengembalikan pernyataan itu untuk dicek ulang:
“Apakah rakyat sungguh-sungguh masih menginginkan saya menjadi
presiden?”
Setelah berselang beberapa bulan, tepatnya tanggal 20 Januari 1998, tiga
pimpinan Keluarga Besar Golkar atau yang lazim disebut Tiga Jalur
Golkar, yakni jalur Golkar (Harmoko), jalur ABRI (Feisal Tanjung) dan
jalur Birokrasi (Yogie SM), datang ke Bina Graha melaporkan hasil
pengecekan ulang keinginan rakyat dalam pencalonan HM Soeharto sebagai
Presiden RI.
Saat itu, mereka melaporkan bahwa “ternyata rakyat memang hanya
mempunyai satu calon Presiden RI untuk periode 1998-2003 yaitu HM
Soeharto,” kata Harmoko mengumumkan kepada pers usai melapor kepada Pak
Harto. “Mayoritas rakyat Indonesia memang tetap menghendaki Bapak Haji
Muhammad Soeharto untuk dicalonkan sebagai Presiden RI masa bakti
1998-2003,” tutur Harmoko yang didampingi M Yogie SM dan Jenderal TNI
Feisal Tanjung ketika itu.
Menurut Harmoko, Jenderal TNI (Purn) H Muhammad Soeharto, setelah
menerima hasil pengecekan itu, menyatakan bersedia dicalonkan kembali
sebagai Presiden RI masa bakti 1998-2003. Selain mengumumkan kesediaan
Pak Harto dipilih kembali sebagai Presiden RI, menurut Harmoko, Keluarga
Besar Golkar juga membuat kriteria untuk calon Wakil Presiden, antara
lain memahami ilmu pengetahuan dan teknologi. Pernyataan ini mengarah
kepada BJ Habibie.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh keluarga besar Golkar itu,
masih menurut Harmoko, Soeharto menghargai kepercayaan sebagian besar
rakyat Indonesia tersebut walaupun harus ada pengorbanan bagi
kepentingan keluarganya. Tetapi untuk kepentingan bangsa dan negara,
Haji Muhammad Soeharto tidak mungkin menghindar dari tanggung jawab
sebagai patriot dan pejuang bangsa.
“Dengan adanya kepercayaan rakyat ini tidak membuat Bapak Haji Muhammad
Soeharto bersikap ‘tinggi glanggang colong playu.’ Itu istilah Pak Harto
yang artinya tidak meninggalkan tanggung jawab dan mengelak dari
kepercayaan rakyat tersebut demi kepentingan negara dan bangsa,” tegas
Harmoko.
Pengkhianatan Digulirkan
Tapi, ternyata itulah awal sebuah tragedi pengkhianatan digulirkan. HM
Soeharto memang terpilih kembali menjadi Presiden periode 1998-2003 pada
Sidang Umum MPR, 1-11 Maret 1998. Didampingi BJ Habibie sebagai wakil
presiden.
Namun, komponen mahasiswa dan berbagai kepentingan kelompok masyarakat
terus melancarkan demonstrasi meminta Presiden Soeharto dan Wapres BJ
Habibie turun serta Golkar dibubarkan. Saat itu, Pak Harto masih
terlihat yakin bahwa demonstrasi itu akan surut dalam waktu yang tidak
terlalu lama lagi. Maka pada awal Mei 1998, ia berangkat ke Kairo,
Mesir, untuk menghadiri KTT G-15.
Beberapa hari sebelum berangkat, adik kandung seibunya, H
Probosutedjo, yang terkenal kritis kepadanya, meminta untuk jangan pergi
karena situasi dalam negeri. Namun, Pak Harto merasa tidak patut untuk
tidak pergi, karena posisinya kala itu bukan sekadar mewakili Indonesia
tetapi juga mewakili ASEAN dan Gerakan Non Blok.
Saat berangkat, di bandara Halim Perdanakusuma, ia dilepas Wakil
Presiden BJ Habibie, Pangab Feisal Tanjung, juga Ketua Harian ICMI Tirto
Sudiro dan sejumlah menteri lainnya yang sebagian di antaranya kemudian
mengkhianatinya.
Tragedi Mei
Sementara, sepeninggal Pak Harto, dalam beberapa hari kemudian, suasana
Jakarta semakin mencekam. Selain akibat demonstrasi mahasiswa makin
marak, juga tersiar isu terjadi sesuatu misteri dalam tubuh ABRI.
Misteri itu diwarnai arah pengelompokan dalam tubuh militer itu. Selain
banyak aktivis pro reformasi ‘hilang’ entah ke mana, juga diisukan
ribuan anggota militer ‘menghilang’ dari kesatuannya membawa
persenjataan lengkap dan amunisi cadangan.
“Apa yang sesungguhnya sedang terjadi di Indonesia, adalah suatu tanda
tanya besar yang harus segera dicari jawabannya. Apakah suatu power game
sedang dimainkan di Indonesia? Siapa yang bermain dengan kelompok
bersenjata, serta bagaimana peta kekuatan gerakan sipil? Adalah sesuatu
yang harus kita analisa bersama,” tulis sebuah majalah ketika itu.
Beberapa pertanyaan yang sampai hari ini tetap misterius.
Suasana makin mencekam, pada 12 Mei 1998, akibat terjadinya penembakan
mahasiswa di kampus Universitas Trisakti, yang kemudian dikenal sebagai
Tragedi Trisakti. Empat orang mahasiswa gugur. Banyak orang menduga
penembakan ini sengaja direkayasa saat Pak Harto berada di luar negeri.
Apalagi hingga saat ini penanganan tragedi ini masih misterius.
Rekayasa yang mengakibatkan gugurnya mahasiswa itu, mengundang
‘kemarahan’ para aktivis mahasiswa. Hampir di seluruh kampus terjadi
demonstrasi. Bahkan sebagian mulai keluar dari kampusnya. Bersamaan
dengan itu, terjadi pembakaran mobil di sekitar parkir dekat Universitas
Trisakti.
Bahkan, 13 Mei 1998, mahasiswa seperti dipancing untuk keluar dari
kampusnya. Situasi di Universitas Katolik Atmajaya Jakarta, contohnya,
justru mengundang tanda tanya. Ada sekelompok demonstran yang melempari
mahasiswa dalam kampus itu karena mereka tidak keluar dari kampusnya.
Para mahasiswa tetap berada dalam kampus dalam suasana berkabung.
Besoknya, 14 Mei 1998, terjadilah malapetaka di Jakarta. Warga keturunan
Cina menjadi sasaran. Pertokoan dan pusat-pusat perbelanjaan dibakar.
Saat itu, Jakarta seperti tak punya petugas keamanan. Sementara para
petinggi ABRI berada di Malang. Di lapangan sangat terasa ada provokator
yang menggerakkan. Di beberapa tempat, ada teriakan: “Mahasiswa datang…
mahasiawa datang!” Padahal, hari itu, tengah berkabung di kampus
masing-masing.
Penjarahan terjadi di mana-mana, keadaan kacau. “Saya berusaha
menghubungi Wapres BJ Habibie tapi tidak berhasil. Sama Wiranto juga
tidak berhasil. Tidak ada satu pun yang bertindak pada tanggal 14 Mei
itu,” kata Probosutedjo mengungkap pengalamannya kala itu.
Dalam kondisi chaos itu, rupanya mahasiswa sangat jeli. Tampaknya,
mereka menghindari dijadikan kambing-hitam. Karena hari itu, dan
besoknya, tidak ada demonstrasi mahasiswa yang keluar dari kampusnya.
Bahkan ada beberapa mahasiswa yang sebelumnya tidak biasa ikut
demonstrasi, diminta pimpinan fakultasnya untuk tidak pulang dari kampus
daripada terjebak di jalan yang penuh kerumunan.
Situasi ini memaksa HM Soeharto pulang lebih cepat dari jadual kunjungan
di Mesir. Sebelum pulang, beredar isu bahwa ia akan dihadang oleh
mahasiswa. Tampaknya ada pihak yang berkeinginan agar Pak Harto jangan
pulang. Tapi Pak Harto tetap pulang. Dan, memang tidak terjadi
penghadangan seperti diisukan sebelumnya.
Sebelum pulang, di hadapan warga Indonesia di Mesir, Pak Harto
menyatakan bersedia mundur jika rakyat menghendakinya. Saat itu, ia
menegaskan tidak akan menggunakan kekuatan bersenjata melawan mahasiswa
dan kehendak rakyat.
Setiba di Jakarta, HM Soeharto kemudian mengundang beberapa tokoh
masyarakat, di antaranya Abdurrahman Wahid dan Nurcholis Madjid, tanpa
Amien Rais dan Adi Sasono, untuk membicarakan pembentukan Komite
Reformasi. Ia juga berencana merombak kabinetnya menjadi Kabinet
Reformasi. Pak Harto menawarkan reformasi secara gradual untuk mencegah
terjadinya keguncangan.
Ia juga menerima rombongan rektor Universitas Indonesia. Mereka ini
datang untuk meminta Presiden Soeharto berhenti dengan hormat. HM
Soeharto mempersilahkan mereka menyampaikan aspirasi itu melalui MPR.
Kemudian, demonstrasi mahasiswa diarahkan ke gedung MPR/DPR. Mereka
dibiarkan menduduki gedung legislatif itu.
Harmoko, yang menjabat Ketua MPR dan pimpinan MPR lainnya menampung
desakan mahasiswa yang meminta Pak Harto turun. Di hadapan para
mahasiswa itu, Harmoko menyatakan bahwa pimpinan MPR setuju dengan
desakan mahasiswa untuk meminta Pak Harto mundur. Harmoko seperti tak
terpengaruh atas pernyataannya saat meminta kesediaan Pak Harto untuk
dicalonkan kembali menjadi presiden jauh hari sebelum SU MPR.
Pernyataan Harmoko ini kemudian dijelaskan (dibantah) Pangab Jenderal
Wiranto sebagai bukan pernyataan institusi tapi lebih merupakan
pernyataan pribadi.
HM Soeharto tentu dengan cermat terus mengikuti perkembangan itu. Sampai
sore tanggal 20 Mei 1998, tampaknya ia masih yakin akan bisa mengatasi
keadaan secara damai dengan membentuk Komite Reformasi dan merombak
kabinet menjadi Kabinet Reformasi. Tapi keinginan baik Pak Harto ini
disambut dingin berbagai kalangan bahkan tragisnya ditolak sebagian
pembantunya (menteri) yang dibesarkannya.
Hindari Pertumpahan Darah
Rupanya inilah detik-detik terakhir ia menjabat presiden. Hari itu, Rabu
20 Mei 1998 sekitar pukul 19:30, Pak Harto menerima Mantan Wakil
Presiden Sudharmono di kediaman Jalan Cendana 8 Jakarta. Saat itu,
menurut Sudharmono, Presiden Soeharto menyatakan tetap akan melaksanakan
tugas-tugas kepresidenan dan segera akan mengumumkan pembentukan Komite
Reformasi serta mengadakan perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII.
Sekitar setengah jam berikutnya, pukul 20.00, Wakil Presiden BJ Habibie
menghadap Pak Harto. Lalu sekitar pukul 20:30, Saadillah Mursyid diminta
menemui Presiden Soeharto yang sedang bersama Wakil Presiden B.J.
Habibie di ruang tamu kediaman Jalan Cendana 8 itu.
Di hadapan Wakil Presiden BJ Habibie, Presiden Soeharto meminta
Saadillah Mursyid, Menteri Sekretaris Negara, mempersiapkan naskah
final: Keputusan Presiden tentang Komite Reformasi dan Keputusan
Presiden tentang Pembentukan Kabinet Reformasi.
Saat itu, Presiden Soeharto menyatakan akan mengumumkan dan melaksanakan
pelantikannya besok, Kamis 21 Mei 1998. Untuk keperluan itu Presiden
Soeharto juga minta agar ruang upacara atau yang lazim disebut ruang
kredensial di Istana Merdeka dipersiapkan.
Kemudian Wakil Presiden B.J Habibie pulang. Sementara itu, sebanyak
empat belas orang menteri membuat pernyataan tidak bersedia ikut serta
dalam Kabinet Reformasi yang direncanakan Pak Harto. Mereka itu adalah
para menteri yang sebelumnya dibesarkan Pak Harto.
Lalu, sekitar pukul 21:00, setelah BJ Habibie pulang, Saadillah Mursyid
mohon untuk bisa melanjutkan bertemu dengan Pak Harto. Dalam kesempatan
itu, Saadillah Mursyid melaporkan bahwa sejumlah orang-orang yang
direncanakan untuk menjadi anggota Komite Reformasi telah menyatakan
menolak. Saadillah juga melaporkan adanya informasi bahwa empat belas
orang menteri yang direncanakan akan duduk dalam Kabinet Reformasi
menyatakan tidak bersedia ikut serta dalam Kabinet. Setelah itu,
Saadillah pulang.
Tapi sekitar pukul 21:40, Saadillah Mursyid diminta menemui Presiden
Soeharto lagi. Saadillah bergegas menuju ruangan di tempat biasanya
Presiden menerima tamu, termasuk menerima para menteri. Saadillah
terkejut karena Presiden tidak ada di ruangan itu. Ketika ditanyakan,
barulah ajudan memberitahu-kan bahwa Presiden Soeharto menunggu di ruang
kerja pada bagian kediaman pribadi.
Sekitar pukul 22:15 hari Rabu 20 Mei 1998 itu, HM Soeharto mempersilakan
Saadillah duduk di sebelahnya. Kursi hanya ada satu, di situ HM Soeharto
duduk. Lalu Saadillah dipersilahkan menggeser puff, sebuah tempat duduk
empat persegi, agar bisa lebih dekat.
Setelah hening sejenak, kemudian HM Soeharto mengatakan: “Segala usaha
untuk menyelamatkan bangsa dan negara telah kita lakukan. Tetapi Tuhan
rupanya berkehendak lain. Bentrokan antara mahasiswa dan ABRI tidak
boleh sampai terjadi. Saya tidak mau terjadi pertumpahan darah. Oleh
karena itu, saya memutuskan untuk berhenti sebagai Presiden, menurut
Pasal 8 Undang-Undang Dasar 1945.”
Lalu, kepada Saadillah sebagai Menteri Sekretaris Negara, diminta untuk
mempersiapkan empat hal. Pertama, konsep ‘Pernyataan Berhenti dari
jabatan Presiden RI’; Kedua, memberitahu pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat bahwa permintaan pimpinan DPR untuk bertemu dan melakukan
konsultasi dengan Presiden akan dilaksanakan hari Kamis, 21 Mei 1998
pukul 09:00 di ruang Jepara Istana Merdeka; Ketiga, memberitahu Wakil
Presiden BJ Habibie agar hadir di Istana Merdeka hari Kamis tanggal 21
Mei 1998 pukul 09:00 dan agar siap untuk mengucapkan Sumpah Jabatan
Presiden di hadapan Ketua Mahkamah Agung; Keempat, memohon kehadiran
Ketua Mahkamah Agung di Istana Merdeka hari Kamis 21 Mei 1998 pukul
09:00.
Saadillah pun segera memberitahu Pimpinan DPR, Wakil Presiden dan Ketua
Mahkamah Agung melalui telepon. Malam sudah larut menjelang tengah
malam. Lalu, bersama-sama staf, Saadillah segera mulai melakukan
penyusunan naskah Pernyataan Berhenti Presiden. Setelah mendapatkan
pokok-pokok dan arahan, Bambang Kesowo, waktu itu Wakil Sekretaris
Kabinet, dan Soenarto Soedharmo, ketika itu Asisten Khusus Menteri
Sekretaris Negara, mulai menyusun konsep awal. Sementara Yusril Ihza
Mahendra, ketika itu Pembantu Asisten (Banas) Menteri Sekretaris Negara,
memberikan masukan-masukan terutama dari segi hukum tata negara.
Konsep disusun secara bersama-sama, sebagaimana layaknya suatu pekerjaan
staf. Bukan hasil kerja orang perorangan. Setelah konsep diteliti dan
dikoreksi beberapa kali, pada pukul 03:00 menjelang subuh tanggal 21 Mei
1998 naskah pernyataan telah siap untuk diajukan kepada Presiden.
Naskah diajukan melalui prosedur yang sudah baku pada Sekretariat
Negara. Konsep yang sudah diketik rapi diserahkan kepada Ajudan. Ajudan
menaruh naskah itu di meja kerja Presiden.
Pernyataan Berhenti
Pagi harinya, Kamis, 21 Mei 1998 sekitar pukul 10:00 pagi di ruang
upacara Istana Merdeka, yang lazim ketika itu disebut ruang kredensial,
Presiden Soeharto menyampaikan pidato Pernyataan Berhenti Sebagai
Presiden Republik Indonesia.
Dalam pidatonya itu Presiden Soeharto antara lain menyatakan: “Saya
telah menyatakan rencana pembentukan Komite Reformasi dan mengubah
susunan Kabinet Pembangunan VII. Namun demikian kenyataan hingga hari
ini menunjukkan Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud, karena
tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan Komite
tersebut. Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara yang
sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya
Komite Reformasi maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi
tidak diperlukan lagi.”
“Dengan memperhatikan keadaan di atas, saya berpendapat sangat sulit
bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan
pembangunan dengan baik. Oleh karena itu, dengan memperhatikan ketentuan
Pasal 8 UUD 1945 dan setelah dengan sungguh-sungguh memperhatikan
pandangan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan pimpinan Fraksi-Fraksi
yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari
jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, terhitung sejak saya
bacakan pernyataan ini, pada hari ini, Kamis 21 Mei 1998.”
Selepas itu, dengan ditemani puteri sulungnya, Siti Hardiyanti Rukmana
(Mbak Tutut) dan Saadillah Mursyid, Pak Harto melambaikan tangan
meninggalkan Istana Merdeka pulang ke kediaman di Jalan Cendana 8.
Ketika sampai di kediaman, sebelum duduk di ruang keluarga, Pak Harto
mengangkat kedua belah tangan sambil mengucap: “Allahu Akbar. Lepas
sudah beban yang terpikul di pundakku selama berpuluh-puluh tahun.”
Kemudian, putera-puteri dan keluarga menyalaminya.
Kader Golkar pun Menghujat
Setelah itu, Pak Harto pun menjadi bulan-bulanan caci-maki dan hujatan.
Bukan hanya dari orang-orang yang sebelumnya tidak sejalan dengan Pak
Harto, melainkan lebih lagi dari para menteri dan tokoh-tokoh Golkar
yang selama ini tak sungkan-sungkan melakukan berbagai cara untuk bisa
mendekat. Bahkan BJ Habibie yang mengaku dibesarkan HM Soeharto juga
tampak tanpa fatsoen politik mengambil sikap bahwa dalam politik tidak
ada persahabatan yang kekal, hanya kepentinganlah yang abadi.
Mereka tidak segan-segan memosisikan Pak Harto dan keluarga Cendana
ibarat keranjang sampah. Tempat pembuangan semua yang kotor. Bahwa semua
kekotoran pada era Orde Baru ditimpakan ke pundak Pak Harto dan
keluarganya. Sepertinya, HM Soeharto dan keluarganya sebagai
satu-satunya yang melakukan korupsi pada era itu.
HM Soeharto pun ‘diasingkan’ dari Golkar yang dibesarkannya.
Elit-elit Golkar malah yang duluan teriak agar Soeharto ditahan
karena kejahatan-kejahatan yang dituduhkan kepadanya selama memerintah.
Golkar yang sebelumnya lebih didominasi pengaruh ABRI tampak bergeser
lebih didominasi elit-elit ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia).
Suatu tragedi tendensius konstitusi, yang kental diwarnai subjektivitas
politik pun terjadi. Pada Sidang Istimewa MPR 13 November 1998 – MPR
yang masih didominasi kekuatan Golkar hasil Pemilu 1997 – menetapkan
Ketetapan MPR No.XI/MPR/1998. Pasal 4 ketetapan MPR itu berbunyi: “Upaya
pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme harus dilakukan secara tegas
terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara,
keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglomerat termasuk mantan
Presiden Soehar-to dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tidak
bersalah dan hak-hak asasi manusia.”
Penyebutan nama orang secara eksplisit – mantan Presiden Soeharto –
dalam pasal ini tampak tendensius, absurd dan sangat diwarnai sifat
subjektivitas politik serta di luar kelaziman sistem ketatanegaraan
Indonesia. Bukankah sebaiknya format suatu Tap MPR merupakan garis-garis
umum dari suatu kebijakan negara? Jadinya, pasal ini seperti hendak
diposisikan hanya berlaku kepada mantan Presiden Soeharto, tetapi tidak
berlaku bagi mantan presiden yang lainnya.
Tampaknya, itulah puncak pengkhianatan beberapa mantan menteri dan elit
Golkar yang dibesarkannya. Kendati Pak Harto tidak pernah mengatakan
secara eksplisit bahwa mereka ini mengkhianatinya. Tapi sikapnya yang
sampai hari ini belum bersedia menerima kunjungan BJ Habibie dan
beberapa mantan menteri dan elit Golkar lainnya bisa dipahami berbagai
pihak sebagai indikasi ke arah itu.
Pak Harto pun menunjukkan ketabahan dan keteguhannya. Ia pun akhirnya
sempat diadili dengan tuduhan korupsi, penyalahgunaan dana
yayasan-yayasan yang didirikannya. Ia menyatakan bersedia
mempertanggungjawabkan dana yayasan itu. Tapi, ia pun jatuh sakit yang
menyebabkan proses peradilannya dihentikan.
Tapi tidak semua mantan menterinya tega mengkhianat, tidak mempunyai
moral politik. Ada beberapa yang justru makin dekat dengannya secara
pribadi setelah bukan lagi berkuasa. Dua di antaranya adalah Haryono
Suyono, mantan Menteri Negara Kependudukan dan Kepala BKKBN dan
Saadillah Mursyid, mantan Menteri Sekretaris Negara.
Saadillah menyatakan: “Mudah-mudahan saya terhindar dari orang-orang
yang semasa Pak Harto memegang jabatan Presiden, selalu mendekat-dekat,
menjilat dan mencari muka. Pada waktu Pak Harto tidak lagi menjadi
Presiden orang-orang itu pula yang bersuara lantang menghujat, mencaci,
melempar segala kesalahan kepada Pak Harto. Kelompok orang-orang seperti
itu memperoleh kutukan Allah dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk,
jahanam (Al Qur‘an, Surah Ar Ra’ad ayat 25).” ►mti/ch robin
simanullang, wawancara dan beragai sumber.
***Majalah Tokoh Indonesia |