| |
C © updated 17012003 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/repro |
|
| |
Nama:
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Nama Asli:
Bandoro Raden Mas (BRM) Herdjuno Darpito
Lahir:
Yogyakarta, 2 Maret 1946
Agama:
Islam
Ayah:
Sri Sultan Hamengku Buwono IX
Istri:
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas
Anak:
1. Gusti Raden Ajeng (GRAJ) Nurmalita Sari
2. Gusti Raden Ayu (GRAy) Nurma Gupita
3. Gusti Raden Ajeng (GRAJ) Nurkamnari Dewi
4. Gusti Raden Ajeng (GRAJ) Nurabra Juwita
5. Gusti Raden Ajeng (GRAJ) Nur Astuti Wijareni
Pendidikan:
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Pekerjaan:
- Anggota MPR sejak Tahun 1992
- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, sejak 3 Oktober 1998 – Sekarang
- Sri Sultan Hamengku Buwono X, dinobatkan 7 Maret 1989
Karya Ilmiah:
- Kerangka Konsepsi Politik Indonesia (1989)
- Bercermin Di Kalbu Rakyat (1999)
|
|
| |
|
|
|
|
| BIOGRAFI |
|
|
 |
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Priyayi Agung yang Demokrat
Ia raja yang dikenal dekat dengan rakyatnya. Menurutnya, keberpihakan pada
rakyat itu harus dilakukan sebagai suatu panggilan. Raja yang demokrat ini
berperan penting dalam bergulirnya reformasi dengan deklarasi Ciganjur
bersama Gus Dur, Megawati dan Amien Rais. Namun, ia kini gelisah melihat
petinggi negeri ini yang tidak bersikap kesatria mau mengakui kesalahan
jika memang bersalah. Priyai agung yang merakyat ini menjadi salah seorang
kandidat Presiden pada Pemilu 2004.
Lahir dengan nama Bendoro Raden Mas Herjuno Darpito pada tanggal 2 April
1946. Setelah dewasa bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH)
Mangkubumi dan setelah diangkat sebagai putra mahkota diberi gelar KGPAA
Hamengku Negara Sudibyo Raja Putra Nalendra Mataram. Lulusan Fakultas
Hukum UGM ini dinobatkan sebagai raja di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat
dengan gelar Sri Sultan Hamengku Buwono X pada tanggal 7 Maret 1989 (Selasa
Wage 19 Rajab 1921) mengantikan ayahnya, Sri Sultan HB IX yang meninggal
di Amerika, Oktober 1988. Kemudian menjabat Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta, sejak 3 Oktober 1998.
Aktif dalam berbagai organisasi yaitu ketua umum Kadinda DIY, ketua DPD
Golkar DIY, ketua KONI DIY, Dirut PT Punokawan yang bergerak dalam bidang
jasa konstruksi, Presiden Komisaris PG Madukismo, dan pada bulan Juli 1996
diangkat sebagai Ketua Tim Ahli Gubernur DIY.
Jika singgah di Jogjakarta, barangkali akan mengunjungi Malioboro, yang
menyuguhkan hidangan khas daerah itu. Namun, persinggahan akan terasa
belum pas jika tidak melangkahkan kaki ke Keraton Jogjakarta, kurang lebih
lima ratus meter ke arah selatan Malioboro. Sekilas, Keraton Jogjakarta
memang tampak “angker”. Betapa tidak! Di pelatarannya terdapat dua
beringin nan rimbun berpargar (ringin kurung). Sedangkan di pelataran
belakang, juga tampak dua beringin yang menjulang tinggi. Konon, beringin
itu menjadi “simbol” kebesaran Keraton.
Keraton Jogjakarta memang menyimpan beragam kebesaran sejarah. Di masa
kolonial, Keraton pernah menjadi benteng pertahanan dari penjajahan
Belanda. Pada masa revolusi, keraton juga menjadi “Istana Presiden”,
tatkala Jogjakarta sempat menjadi ibu kota Republik Indonesia. Bahkan,
ketika maraknya demontrasi mahasiswa menyerukan Presiden Seoharto lengser
keprabon, keraton kembali menjadi ajang bagi mahasiswa dan masyarakat
Jogja untuk menggelar pisowanan ageng (“apel akbar”) mendukung gerakan
reformasi guna memperkuat kepemimpinan nasional yang sungguh-sungguh
memihak rakyat.
Kini, di balik kebesaran keraton itu, terdapat tokoh sentral yang menjadi
“decesion maker”-nya: Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ia lahir dan
dibesarkan di lingkungan keluraga yang sarat keberpihakannya kepada rakyat.
Bahkan di kalangan masyarakat Jogja, tokoh ini pun dipuja sekaligus “disembah”.
Sejak menggantikan ayahnya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang meninggal
di Amerika, 8 Oktober 1988, Ngersa Dalem, demikian ia biasa disapa,
dikenal sebagai sosok yang dekat dengan rakyatnya.
Dalam suatu kesempatan, ia pernah mengatakan, keberpihakan pada rakyat itu
tetap harus dilakukan sebagai suatu panggilan. “Saya harus membentuk jati
diri untuk tumbuh dan mengembangkan wawasan untuk keberpihakan itu sendiri
sebagai suatu kewajiban yang harus dilakukan. Selain itu, masyarakat juga
agar mengetahui setiap gerak langkah saya dalam membentuk jati diri, dan
rakyat diberi kesempatan untuk melihat bener atau tidak, mampu atau tidak,
sependapat atau tidak, dan sebagainya”, ujuarnya.
Keberpihakannya pada rakyat ini memang terbukti. Pada 14 Mei 1998, ketika
gelombang demontrasi mahasiswa semakin membesar, Sultan mengatakan, “Saya
siap turun ke jalan”. Ia benar-benar tampil dan berpidato di berbagai
tempat menyuarakan pembelaan pada rakyat, sambil berpesan “Jogja harus
menjadi pelopor gerakan reformasi secara damai, tanpa kekerasan”.
Aksi turun ke jalan yang dilakukan Sri Sultan HB X itu bukan tanpa alasan.
“Jika pemimpin tidak benar, kewajiban saya untuk mengingatkan. Karena
memang kebangetan (keterlaluan), ya tak pasani sesasi tenan (ya saya
puasai sebulan penuh)”, katanya.
Puasa itu dimulai 19 April dan berakhir 19 Mei 1998 saat Sri Sultan HB X
dan Sri Paku Alam VIII tampil bersama menyuarakan “Maklumat Yogyakarta”,
yang mendukung gerakan reformasi total dan damai. Itu yang dia sebut
ngelakoni. Pada akhir puasa, ia mengaku mendapat isyarat kultural
“Soeharto jatuh, manakala omah tawon sekembaran dirubung laron sak
pirang-pirang” (sepasang sarang tawon dikerumuni kelekatu dalam jumlah
sangat banyak).
“Bukan maksud saya mengabaikan peran mahasiswa. Saya hanya mendukung
gerakan itu dengan laku kultural. Itu maksud saya”. Memang, sehari setelah
banjir massa yang jumlahnya sering disebut lebih dari sejuta manusia di
Alun-alun Utara Jogjakarta—mengikuti Aksi Reformasi Damai dengan
mengerumuni sepasang berigin berpagar (ringin kurung)—Soeharto pun lengser.
Sri Sultan HB X dengan Keraton Jogjakarta-nya memang fenomenal.
Kedekatannya dengan rakyat, dan karena itu juga kepercayaan rakyat
terhadapnya, telah menjadi ciri khas yang mewarisi hingga kini. Lihat saja,
misalnya, pada 20 Mei 1998, di bawah reksa Sultan, aparat keamanan berani
melepas mahasiswa ke alun-alun utara. Sebelum itu hampir setiap hari
mahasiswa bersitegang melawan aparat keamanan untuk keluar dari kampus.
Di pagi hari yang cerah di hari peringatan Kebangkitan Nasional 1998 itu,
mahasiswa berbaris dengan amat tertib menyuarakan “mantra” sakti reformasi
menuju Alun-alun Utara. Mereka pergi untuk mendengarkan maklumat yang akan
dibacakan sebagai semacam pernyataan politik Sri Sultan.
Di era reformasi, bersama Gus Dur, Megawati dan Amien Rais, Sultan
Hamengku Buwono X menjadi tokoh yang selalu diperhitungkan. Legitimasi
mereka berempat sebagai tokoh-tokoh yang dipercaya rakyat bahkan melebihi
legitimasi yang dimiliki lembaga formal seperti DPR. Mereka berempat
adalah deklarator Ciganjur, yang lahir justru ketika MPR sedang melakukan
bersidang. Mereka berempat, plus Nurcholis Madjid dan beberapa tokoh
nasional lain, diundang Pangab Jenderal TNI Wiranto untuk ikut
mengupayakan keselamatan bangsa, setelah pristiwa kerusuhan di Ambon.
Namun, selang beberapa tahun kemudian, keempat tokoh Ciganjur itu “pecah”
dan tampak berjalan sendiri-sendiri. Bahkan salah satu di antaranya saling
hujat-menghujat. Kondisi ini sempat menimbulkan gejolak politik di tanah
air. Sri Sultan Hamengku Buwono X yang dikenal “netral” di antara berbagai
kepentingan partai politik dan pemerintah, akhirnya mempertemukan
tokoh-tokoh Ciganjur itu, plus Akbar Tanjung, pada 1 Agustus 2000 di
Keraton Jogjakarta.
Menghadapi gejolak reformasi, Sultan memang menyikapinya tidak hanya
dengan pemikiran, pendirian, dan tindakan politik, tetapi juga dengan laku
kultural. “Bukan maksud saya mengabaikan peran mahasiswa. Saya hanya
mendukung gerakan itu (reformasi) dengan laku kultural”, katanya.
Laku kultural perlu untuk melengkapi pertimbangan dan tindakan rasional.
Dengan laku kultural, bukan hanya pikiran tapi hati akan ditajamkan,
sehingga hati itu bisa mengajari kita untuk menangkap sasmita (gegulang
sasmitarja), dan memberitahu kita, bahwa budi kita juga mengandung pekerja
kewaspadaan (jero budi ana surti), agar kita hidup berhati-hati.
Justru di situlah sumbangan Sri Sultan secara khas pada reformasi. Dengan
pandangan kulturalnya, ia dibantu untuk melihat bahwa reformasi bukan
sekadar memperjuangkan kebebasan untuk bisa sebebas-bebasnya, tetapi
mentautkan kebebasan itu dengan kehati-hatian dan kewaspadaan, agar
masyarakat yang ada juga berkat ikatan-ikatan kultural-tradisional tidak
begitu saja diporakporandakan.
Sejak terpilih sebagai Gubernur DIY pada 3 Oktober 1998, Sri Sultan memang
dikenal sebagai sosok yang “netral” di antara berbagai kepentingan partai
politk dan pemerintah. Karenaya, Sultan banyak diundang dalam
seminar-seminar untuk membeberkan wawasan kebangsaannya.
Dalam suatu kesempatan, Sultan pernah mengatakan, wawasan kebangsaan masa
depan seharusnya merupakan pandangan proaktif untuk membangun bangsa
menuju perwujudan cita-cita bersama sebagai suatu bangsa yang mandiri dan
mampu mengembangkan inovasi iptek bangsa sendiri, agar memiliki keungulan
daya saing yang tangguh di percarutan global. “Itulah sebagian wawasan
kebangsaan beserta nilai-nilai kebangsaan yang ditemukan dan pantas
dikembangkan di dalam Gerakan Mahasiswa sebagai pengikat semangat
kebersamaan ke depan”, katanya.
Namun, pemahaman tentang kebangsaan itu memang banyak hal yang perlu
dipertanyakan: apakah suatu kebijakan dan program dapat dikatakan
berwawasan kebangsaan atau tidak; Atau apakah setiap kelompok masyarakat
dan organisasi, berikut partai-partai baru, telah berwawasan kebangsaan
atau tidak. Dengan penghayatan paham kebangsaan yang seperti itu,
menurutnya, kita dapat mendukung penataan organisasi-organisasi sosial
politk, yang terbuka dan bersifat inklusif bagi seluruh warga negara.
Karena itu, Sultan menyarankan, untuk memantapkan rasa kebangsaan pada
seluruh bangsa haruslah menyentuh rasa keadilan, agar dapat terbentuk rasa
kebersamaan yang bulat. Dalam rangka itu, aktualisasinya adalah bahwa
berbagai kesenjangan harus dipersempit, bahkan sedapat mungkin ditiadakan.
“Kita melihat ada beberapa macam kesenjangan; kesenjangan antardaerah,
antarsektor dan antargolongan ekonomi, termasuk di dalamnya kesenjangan
dalam kesempatan berusaha”, tuturnya.
Dalam memasuki abad ke-21 di Era Globalisais yang ditandai oleh kompetensi
antarbangsa yang semakin ketat ini, agar kita mampu bertahan, maka
kesadaran terhadap wawasan kebangsaan dengan jiwa-semangat dan muatan roh
baru yang lebih sesuai dengan tantangan zaman harus kita kembangkan serta
tetap menjadi tekad dan komitmen total seluruh rakyat dan bangsa.
Menurut Sultan, wawasan dan rasa kebangsaan yang melahirkan nasionalisme
baru sebagai agenda juang bangsa Indonesia bukan lagi diikrarkan dengan
sumpah mati atau melulu hanya berunjuk rasa. Akan tetapi, jiwa-semangat
nasionalisme baru masa kini adalah bagaimana kita dapat mengejar
ketertinggalan di bidang iptek serta memberikan makna dan manfaatnya bagi
kehidupan yang lebih adil dan sejahtera.
Disatu sisi kita harus meningkatkan kemampuan kualitatif dalam semua aspek
kehidupan, dan disisi lain, mempertahankan jati-diri dan mengangkat harkat
serta martabat kemanusiaan Indonesia dalam pergaulan dunia. “Untuk itu,
agenda juang Nasionalisme Baru Bangsa Indonesia haruslah arif dan cerdas
dalam menangkap peluang serta memanfaatkan momentum transformasi global
dan reformasi nasional dengan mengkaitkan dimensi iptek, politik, ekonomi
dan budaya satu sama lain dalam padanan yang seimbang”, ujarnya.
Budaya Kuasa
Secara verbal, masyarakat Indonesia dididik untuk bersikap kesatria,
mengakui salah jika memang bersalah. Tetapi, ketika pembantu-pembantu
presiden yang jelas-jelas bersalah dan kesalahan itu telah diketahui
publik, ternyata tidak satu pun di antara mereka yang dengan rendah hati
berani mengakuinya serta meminta maaf. Apalagi mengundurkan diri dengan
sukarela sebagai rasa tanggung jawab moral kepada publik. Sultan Hamengku
Buwono (HB) X, mengemukakan hal itu dalam pidato kebudayaan untuk
memperingati 34 tahun Pusat Kesenian Jakarta-Taman Ismail Marzuki (PKJ-TIM)
di PKJ-TIM, Selasa (5/11/02).
Bahkan, para pembantu presiden yang salah itu, pada kenyataannya
dilindungi. Tidak jarang mereka justru malah balik menantang publik dengan
berkata, 'Silakan buktikan kalau saya bersalah'. Ini semua justru
menunjukkan, bukan nilai tepa sarira (tenggang rasa yang mereka anut,
tetapi lebih menonjolkan sikap nanding sarira (membanding-bandingkan),
berbasis egoisme sapa sira sapa ingsun (siapa kamu, siapa saya), serta
menunjukkan sikap budaya kuasa," kata HB X yang juga Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam kaitan itu, HB X dalam pidato bertajuk "Meluruskan Kembali Makna
Nilai-nilai Budaya Jawa" menegaskan bahwa kenyataan semacam itu telah
menjadikan tidak tumbuhnya budaya mundur di kalangan pejabat Indonesia.
Padahal, mereka nyata-nyata secara etis bersalah dan kesalahannya juga
sudah menjadi rahasia umum.
Kenyataan tersebut pada gilirannya akan semakin melumpuhkan kekuatan dan
supremasi hukum. "Sangat terasa, tata krama politik kita lebih bersifat
hierarkis-struktural ketimbang kultural. Semangat tepa sarira malahan
disalahartikan untuk juga tepa sarira terhadap pejabat yang melakukan
penyelewengan."
Mengatur kultur
HB X yang pada kesempatan itu menyatakan dirinya tampil sebagai seorang
budayawan dari Keraton Yogyakarta, kemudian mengutip sebuah teori yang
mengatakan, siapa menguasai struktur ia mengatur kultur.
Oleh karena itu, HB X mengingatkan, "Selama ini kita telah tercebur ke
dalam lumpur konformisme budaya melalui eksploitasi simbol-simbol budaya
Jawa yang salah kaprah. Ini semua membawa akibat terjadinya monopoli
kebenaran. Apa yang sudah kaprah atau terbiasa, tafsir yang 'salah' pun
menjadi lazim dan tanpa sadar justru dibenarkan. Maka, jadilah budaya Jawa
yang salah kaprah itu menyelinap ke segenap kehidupan bangsa."
Ajaran Jawa mikul dhuwur mendhem jero, misalnya, makna sesungguhnya adalah
menghormati leluhur, terlebih kepada orangtua yang telah meninggal dengan
cara tidak mengungkit kesalahan, namun mengingat kebaikan. "(Sekarang-Red)
Mikul dhuwur mendhem jero jadi salah kaprah, dikenakan bagi orang yang
masih hidup, khususnya pemimpin. Kalaupun dia melakukan tindak
penyelewengan, hendaknya dimaafkan dan dilupakan," katanya.
HB X juga mengatakan, dalam peta politik nasional, alam pikiran Jawa
pernah dominan. Kebudayaan Jawa menjadi pola bagi seluruh rangkaian
kehidupan berbangsa dan bernegara. Dominasi itu misalnya terlihat dalam
kosa kata bahasa Jawa. Menyitir pendapat budayawan Franz Magnis-Suseno, HB
X mengatakan, pengaruh jawanisasi begitu kuat hingga menimbulkan "Jawanisasi
tata krama komunikasi nasional."
Ia menambahkan, pembangunan yang mengenyampingkan dimensi kebudayaan akan
membawa masyarakat pada tiga kesalahpahaman umum, yakni tidak mengetahui,
salah asumsi, dan salah penerapan. Sebagai akibat tidak mengetahui secara
tepat pemaknaannya, pembangunan menjadi tidak tepat sasaran, bahkan
cenderung terbalik.
Di sisi lain, HB X melihat, pada masa Orde Baru ada sebuah fenomena
menarik, karena secara bersamaan juga bisa disaksikan kultur masyarakat
tidak sepenuhnya berada dalam cengkeraman struktur kekuasaan. "Terdapat
benih-benih reformasi dalam bentuk perlawanan budaya, oleh karena budaya
juga merupakan kekuatan sejarah," katanya.
Perlawanan semacam itu muncul dari sebagian budayawan, seniman, dan ulama
yang menitikberatkan pada dimensi kultural-spiritual. Seiring dengan ini,
juga muncul perlawanan intelektual-realistik dari segolongan cendekiawan
dan mahasiswa yang ditunjukkan pada pembenahan aspek struktural.
Gerakan-gerakan tersebut di permukaan merupakan gerakan kultural-spiritual,
tetapi jangkauannya adalah gerakan sosial. Mengutip pendapat Dr
Kuntowijoyo, HB X menyebutkan, "Mereka berangkat dari perubahan cara
berpikir, tetapi tujuannya ialah perubahan perilaku...."
Perlu "counter culture"
Agenda yang sekarang ini sangat mendesak adalah perlunya untuk membentuk
counter culture, yang mirip renaisans budaya-kebangunan kembali kebudayaan.
Gerakannya berupa pemurnian makna terhadap idiom-idiom budaya Jawa yang
selama ini telah cenderung dimanipulasi-tafsirkan, dan telah melekat
menjadi wacana politik dan budaya politik.
HB X mengakui, generasi yang lahir di zaman informasi pasti kurang
mengenal kitab-kitab kuno, semisal Babad Tanah Jawi, Wulangreh, dan
Wedhatama. "Jujur saja, banyak di antara kita yang juga kurang paham
tentang apa yang dimaksud dengan lengser keprabon madeg pandhita serta
idiom-idiom dengan sederet manipulasi makna, atau setidaknya interpretasi
subyektif terhadap simbol-simbol budaya Jawa yang selama ini telah meresap
menjadi semacam budaya politik bangsa."
Proses tersebut telah berlangsung lama dan terkait langsung dengan sistem
kekuasaan yang sentralistik di Jawa sehingga persoalan birokrasi dan
kebijakan pemerintahan daerah selalu diproses di pusat. Akibatnya,
pendistribusian pegawai atau pejabat ke daerah, terutama pada
bidang-bidang strategis, lebih banyak ditempati orang-orang Jakarta.
Atas dasar itu, kata HB X, untuk masa mendatang, menghargai dan
memperhatikan pluralisme budaya yang kita miliki serta membangkitkan
kembali identitas lokal merupakan keharusan strategis untuk kesatuan
nasional Indonesia, terutama di era otonomai daerah.
Gelar Sasangko Minangkabau
Sultan Hamengku Buwono X dan Ratu Hemas dari Ngayogyakarta Hadinigrat,
resmi menjadi mamak orang Minang. Dalam suatu Sidang Majelis Adat di
Istano Pagaruyuang, Batusangkar, Kabupaten Tanahdatar, Senin (29/4),
mereka dianugerahi gelar kehormatan Sangsako Adat Minangkabau dari pewaris
kerajaan Pagaruyuang, yang ditandai dengan pemasangan destar dan keris
kepada Sultan dan pemasangan takuluak bapalak dan selendang tanah liek
kepada Ratu Hemas.
Sultan bergelar Yang Dipatuan Maharajo Alam Sati (atau dalam bahasa
Indonesia Yang Dipertuan Maharaja Alam Sakti) dan Ratu Hemas bergelar Puan
Gadih Puti Reno Indaswari (Puan Gadis Putri Reno Inderaswari). Ia disebut
seorang sultan yang rendah hati, pengayom bagi masyarakat secara
keseluruhan dan masyarakat Minang khususnya.
Ketua Umum Kerapatan Adat Alam Minangkabau H Kamardi Rais Datuk P Simulie
dalam sambutannya mengatakan, pengangkatan Sultan Hamengku Buwono Yang
Dipatuan Maharajo Alam Sati sebagai mamak orang Minang di Yogyakarta,
karena antara Yogyakarta dan Bukittinggi (Sumatera Barat) terdapat
persamaan sejarah, mengambil peran yang sama sebagai ibu kota negara
Indonesia dalam keadaan darurat.
"Ketika Belanda melakukan serangan besar-besaran terhadap Maguwo, pada
waktu subuh 19 Desember 1948 dan kemudian Yogya diduduki, maka pada saat
yang genting itu Bukittinggi tampil menggantikan peranan Yogyakarta,"
katanya.
Kemudian, ketika terbentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS), 14
Desember 1949, maka Yogyakarta dan Sumatera Barat sama-sama berteguh hati
tetap berada dalam Republik Indonesia, ditambah dengan daerah Tapanuli dan
Aceh.
Makna Keraton di Tengah Reformasi
Ribuan umat Islam Minggu malam (20/8/02) memadati Pagelaran Keraton
Yogyakarta dalam rangka Peringatan 254 Tahun Hadeging Nagari Ngayogyakarta.
Mereka semua memanjatkan doa agar Keraton di bawah Sultan Hamengku Buwono
X tetap lestari dan mampu mengajak masyarakat untuk terus berkembang maju,
mandiri dan ber-akhlakul karimah.
Acara Majelis Tasyakuran, Mujahadah Akbar dan Sema'an Al Qur'an juga
dihadiri GBPH Joyokusumo, jajaran Muspida Provinsi DI Yogyakarta dan
anggota DPRD DIY serta alim ulama se-Jawa, Lampung dan NTB. Sultan sendiri
tidak hadir karena ada acara di Solo dan sambutannya dibacakan oleh
permaisurinya, GKR Hemas.
Menurut Sultan, dalam konteks reformasi sat ini, Keraton Yogyakarta harus
mampu mereposisi diri dengan cara introspeksi. Hal itu perlu dilakukan,
melalui proses kreatif, jika tidak perjalanan kebudayaan akan mati.
Sebenarnya hal itu sudah lama mengusik pikiran Sultan adakah arti dan
makna sebuah keraton di tengah-tengah arus reformasi? Keberadaan Keraton
Yogyakarta adalah realitas historis yang memuat pesan kultural, berupa
karya nyata dan batiniah.
Melihat kenyataan ini, Sultan merasa prihatin. Bangsa yang selama ini
dicitrakan sebagai bangsa yang religius, telah berubah menjadi bangsa yang
mudah marah. Persoalan kecil selalu diselesaikan dengan kekerasan. Setiap
lapisan masyarakat selalu menganggap diri benar dan tidak mau menerima
perbedaan.
Kalau menurut versi panitia, angka 254 itu menunjuk hadeging nagari,
berdirinya kerajaan. Bukan menunjuk pada kondisi fisik keraton tetapi
sebuah wilayah kenegaraan, wilayah kekuasaan raja. Angka 254 itu mengacu
pada perhitungan kalender Jawa yang berbeda dengan kalender Masehi. "Menurut
hitungan tahun Jawa, saat ini (2001) baru menginjak tahun 1934, sehingga
peringatan kali ini bertolak pada angka 1680 tahun Jawa -hadeging nagari
Ngayogyakarta," demikian penjelasan Suhardi, staf Keraton Kilen Yogyakarta,
Senin (20/8).
Pada masa itu Kerajaan Mataram masih bersatu dalam satu kerajaan di bawah
Sri Sunan Paku Buwono II. Sampai pada tahun 1750, Pangeran
Mangkubumi-kemudian HB I-sudah menguasai sebagian besar wilayah Mataram
yang waktu itu dalam cengkeraman Kumpeni Belanda.
Lewat Perjanjian Giyanti, 13 Februari 1755, wilayah Mataram dibagi dua,
Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Sebulan setelah pertemuan
di Giyanti itu, 13 Maret 1755 atau 29 Jumadilawal be 1680 tahun Jawa,
diumumkan berdirinya Negara Ngayogyakarta dengan kepala negara Sri Sultan
Hamengku Buwono bergelar Senapati Ing Ngalogo Ngabdurrachman Sayidin
Panatagama Kalifatulah I ing Ngayogyakarta.
Mbak Is, pemandu di Keraton Yogyakarta, menjelaskan, sebelum mendirikan
bangunan keraton, Mangkubumi atau Sultan HB I mula-mula bertempat tinggal
di Ambarketawang. "Ambarketawang letaknya di Desa Gamping sekitar empat
kilometer barat Kota Yogyakarta, sebelah barat Kali Bedog. HB I masuk ke
Ambarketawang 9 Oktober 1755 atau 3 Sura Wawu 1681. Di sana sampai
sekarang masih ada sisa-sisa peninggalan keraton HB I," kata Mbak Is.
Dari sana Sultan mencari tanah yang cocok untuk menjadi ibu kota
Ngayogyakarta. Pada akhirnya ditemukan Hutan Beringan di antara Kali
Winongo dan Kali Code. Sultan pun pindah, menempati keraton barunya pada
Kamis Pahing 13 Sura Jimakir 1682 atau 7 Oktober 1756.
Keberadaan (Keraton) Yogyakarta niscaya diawali dari seorang raja yang
mempunyai wawasan dan kearifan yaitu Sultan HB I yang tak mau tunduk
kepada Kumpeni. Mungkin tepat pula ujaran Sultan Hamengku Buwono X;
Keraton Yogyakarta sekarang ini harus melakukan introspeksi terhadap
keberadaannya agar selalu dapat menjawab tantangan zaman.
Bukan Pemerintahan Kerajaan
Penguasa Keraton Yogyakarta yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
(DIY) Sultan Hamengku Buwono X menegaskan hadirnya undang-undang tentang
keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bukan dalam rangka
membentuk sebuah pemerintahan yang menuju pada pemerintahan Kerajaan atau
Keraton.
Hal itu disampaikan Sultan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DPRD DIY
yang berlangsung di Gedung DPRD, Yogyakarta, Senin (9/9/02). Pasal 7 RUU
itu intinya mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan di DIY didasarkan
pada prinsip penghormatan terhadap tradisi, nilai dan budaya yang sudah
lama dipertahankan dan berkembang di DIY. Namun, provinsi ini merupakan
sebuah Daerah Istimewa yang tunduk dan patuh pada prinsip penyelenggaraan
pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
*** Ensiklopedi Tokoh Indonesia, crs/tb. rully ferdian dari
berbagai sumber terutama Kompas, CyberNews dan
www.jawapalace.org
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|