| |
C © updated 01062006 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/setneg |
|
| |
Nama :
Jenderal TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono
Lahir :
Pacitan, Jawa Timur, 9 September 1949
Jabatan:
Presiden Republik Indonesia
Istri :
Kristiani Herawati,
putri ketiga almarhum Jenderal (Purn) Sarwo Edhi Wibowo
Pangkat terakhir :
Jenderal TNI (25 September 2000)
Alamat Rumah:
Jl. Alternatif Cibubur Puri Cikeas Indah
No. 2 Desa Nagrag Kec. Gunung Putri Bogor-16967
|
|
| |
|
|
|
|
BIOGRAFI ==
01
02
03
04
05
06
07 ==
Pandangan Presiden SBY Tentang Pancasila
Pancasila Sumber Inspirasi dan Solusi
TI 01/06/2006: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpandangan, Pancasila
masih tetap relevan dan juga masih tetap menjadi kerangka dan sumber
inspirasi dan solusi menghadapi permasalahan kebangsaan dewasa ini.
Peresiden juga meminta seluruh anak bangsa menyudahi perdebatan
penempatan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Presiden mengemukakan hal itu dalam pidato peringatan 61 tahun
lahirnya Pancasila di Jakarta Convention Center, Kamis (1/6/2006).
Pancasila yang dimaksud adalah Pancasila sebagai falsafah dan ideologi
terbuka, bukan dogma statis yang menakutkan. Presiden mengajak
penyelenggara negara menata kembali kerangka kehidupan berbangsa.
Presiden mengungkapkan, pada awal reformasi, MPR mengeluarkan Tap MPR
Nomor XVIII/MPR/1998 yang mencabut Tap MPR No II/MPR/1978 tentang
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan menetapkan Pancasila
sebagai dasar negara.
"Kita merasakan, dalam delapan tahun terakhir ini, di tengah-tengah
gerak reformasi dan demokratisasi yang berlangsung di negeri kita,
terkadang kita kurang berani, kita menahan diri, untuk mengucapkan
kata-kata semacam Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, Bhinneka
Tunggal Ika, Wawasan Kebangsaan, Stabilitas, Pembangunan, Kemajemukan
dan lain-lain. Karena bisa-bisa dianggap tidak sejalan dengan gerak
reformasi dan demokratisasi. Bisa-bisa dianggap tidak reformis," ungkap
Presiden.
Acara itu juga diisi pembacaan Maklumat Keindonesiaan yang
dideklarasikan 17 tokoh, di antaranya Jakob Oetama, Goenawan Mohamad,
Karlina Supeli, Dawam Rahardjo, Todung Mulya Lubis, Mochtar Pabotinggi,
Daniel Dhakidae, HS Dillon, Rachman Toleng, dan Rachmad Nashidik.
Dalam Maklumat Keindonesiaan yang dibacakan Todung Mulya Lubis
sebelum pidato politik Presiden Yudhoyono sebagai kepala negara dan anak
bangsa, disebutkan: "Pancasila bukanlah wahyu dari langit. Ia lahir dari
jerih payah dalam sejarah. Ia tumbuh dari benturan kepentingan, sumbang-
menyumbang gagasan, saling mendengar dalam bersaing dan berembuk. Ia
mengakui perbedaan manusia dan ketidaksempurnaannya. Ia tidak menganggap
diri doktrin mahabenar. Tetapi justru itulah sebabnya kita
menegakkannya, sebab kita telah belajar untuk tidak jadi manusia yang
menganggap diri mahabenar."
Sementara Ketua Panitia Gumilar R Soemantri mengatakan, peringatan ke-61
lahirnya Pancasila dilakukan atas dasar kerisauan akan tanggalnya visi
bangsa ke depan dan menipisnya rasa "kekitaan" sebagai Indonesia yang
majemuk, berbeda tetapi tetap satu.
Presiden merisaukan gejala ancaman terhadap nilai dan konsensus dasar
Pancasila dengan munculnya kembali debat ideologi nasionalisme dan
globalisasi, negara dan agama, Pancasila dan liberalisme, kapitalisme,
sosialisme, dan komunisme. Dia mengingatkan agar ikatan suku, agama, dan
kedaerahan tidak menabrak ikatan kebangsaan yang harus dipertahankan.
Berikut ini kami sajikan Pidato Politik SBY pada Peringatan Ke-61
Hari Lahir Pancasila, berjudul Menata Kembali Kerangka Kehidupan
Bernegara Berdasarkan Pancasila, yang kami sebut sebagai
Pandangan Presiden SBY tentang Pancasila.
Saudara-saudara,
Saya mendapat kehormatan untuk pada hari yang bersejarah ini, ikut
menyumbangkan pikiran, pendapat dan gagasan saya sebagai bagian dari
dialog kebangsaan, sebagai bagian dari membangun konsensus bersama,
untuk melanjutkan kehidupan bernegara kita, menuju cita-cita kebangsaan
kita semua.
Saya ingin menyampaikan pikiran ini, bukan hanya dalam kapasitas saya
sebagai Kepala Negara, tetapi terlebih sebagai anak bangsa, sebagaimana
saudara sekalian, yang pasti peduli akan nasib dan masa depan kita,
peduli pada arah perjalanan bangsa, dan peduli bagaimana kita membangun
kerangka kehidupan bernegara yang sehat dan konstruktif. Dalam konteks
itu semua, saya ingin menyampaikan pikiran-pikiran sederhana saya,
semoga menjadi bagian dalam dialog kebangsaan, yang insya Allah akan
makin berkembang di waktu yang akan datang.
Kita harus memulai dialog kita ini dengan mengajukan beberapa pertanyaan
kritis. Mengapa kita harus bicara kembali tentang Pancasila? Ini
pertanyaan fundamental yang mesti kita jawab bersama. Kita merasakan,
dalam delapan tahun terakhir ini, di tengah-tengah gerak reformasi dan
demokratisasi yang berlangsung di negeri kita, terkadang kita kurang
berani, kita menahan diri, untuk mengucapkan kata-kata semacam
Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, Wawasan
Kebangsaan, Stabilitas, Pembangunan, Kemajemukan dan lain-lain. Karena
bisa-bisa dianggap tidak sejalan dengan gerak reformasi dan
demokratisasi. Bisa-bisa dianggap tidak reformis.
Padahal sesungguhnya reformasi itu sendiri memiliki karakteristik,
perubahan dan kesinambungan. Hal-hal yang masih baik, tepat dan relevan,
dan justru merupakan nilai, jati diri dan konsensus-konsensus dasar,
harus terus kita lanjutkan. Sementara, sesuatu yang tidak sesuai lagi,
yang tidak tepat lagi pada jamannya, mesti bersama-sama kita lakukan
perubahan dan pembaharuan.
Reformasi, hakikatnya adalah perubahan dan kesinambungan. Continuity and
change. Oleh karena itu, kalau kita mengangkat kembali hari ini, tentang
hakikat dan makna Pancasila, mestilah kita letakan dalam konteks makna
sejati dari reformasi yang tengah kita lakukan dewasa ini.
Kalau saya lanjutkan pertanyaan kritis itu, kita bisa menanyakan, apakah
Pancasila sebagai dasar negara dilupakan dan ditinggalkan? Apakah arah
perjalanan bangsa ini menyimpang? Apakah kehidupan bernegara kita
sekarang ini tidak kokoh? Apakah ekses dari reformasi dan demokratisasi
terlalu besar dan terlalu mahal? Dan apa yang kita harapkan dari
Pancasila dalam menjawab tantangan bangsa dan tantangan global yang kian
besar dewasa ini? Pertanyaan kritis itu, pertanyaan fundamental itu,
marilah bersama-sama kita carikan jawabannya.
Saudara-saudara,
Kita mengetahui, bahwa sejak 1998, kita hidup dalam transisi. Kita hidup
dalam masa transformasi. Transisi seperti itu, sebagaimana perubahan
besar yang terjadi di negara-negara lain di belahan dunia, selalu
menimbulkan berbagai fenomena, kecenderungan dan realitas-realitas baru.
Transisi kita, diwarnai dengan agenda-agenda besar: reformasi,
demokratisasi, dan rekonstruksi Indonesia pasca krisis. Kita rasakan,
delapan tahun berselang ini, terutama pada awal-awal reformasi, di
sana-sini, dalam penggal-penggal waktu tertentu, muncul semacam
disorientasi; penolakan; konflik; kegamangan; pesimisme; apatisme;
demoralisasi; kekosongan; kemarahan; dan bahkan kebencian. Kita alami
bersama-sama.
Sebagian sudah dapat kita lewati. Sebagian masih kita rasakan sisanya.
Sebagian masih terasa mencekam dalam kehidupan kita bersama dewasa ini.
Orang lantas sering berbicara lantang, kita mesti membangun Indonesia
baru, remaking Indonesia, rebirth of a nation. Karena itu, dalam konteks
itu, muncul sejumlah kecenderungan. Secara sosiologis, kita mengetahui
satu kerawanan dalam masa transisi yaitu; nilai dan tatanan lama telah
ditinggalkan, sementara nilai dan tatanan baru belum terwujud. Bahkan
barangkali, kita belum membangun konsensus baru bagi terbangunnya nilai
dan tatanan dalam reformasi ini, tanpa meninggalkan fundamental
consensus yang telah diletakkan oleh para Pendiri Republik.
Saudara-saudara,
Transisi yang kita lakukan ini, justru berada dalam lingkungan global
yang juga terus berubah. Dunia yang menghadirkan gerak globalisasi dan
universalisasi yang luar biasa dampaknya bagi semua bangsa di dunia,
termasuk negara kita.
Kita mengalami sejumlah tonggak sejarah. Tonggak pertama, 1945. Kita
melakukan perubahan dan pembaharuan dalam dunia yang ditandai era
dekolonisasi. Tonggak kedua, 1966, kita menata kembali kehidupan
bernegara kita dalam suasana era perang dingin. Sekarang ini, 1998 ke
depan, kita ingin mengkonstruksikan kembali negara kita dalam era
globalisasi dan demokratisasi sejagad.
Hampir pasti, bahkan telah kita rasakan, melahirkan tantangan dan
permasalahannya yang tidak kecil. Kita melaksanakan dekonstruksi. Ketika
kita ingin melaksanakan rekonstruksi terhadap bangun negara dan
kebangsaan kita, karena globalisasi, ada kepentingan-kepentingan, ada
tangan-tangan yang kita sebut the invisible hands yang juga ikut
mengatur, menata, bagaimana Indonesia dikonstruksikan kembali.
Meskipun the invisible hands itu tidak selamanya jelek, sebagian
positif, misalnya, bagaimana kita berinteraksi dengan masyarakat global
dalam membangun good governance, dalam memberantas korupsi, dalam
menegakkan rule of law. Tetapi ada kalanya mengalir pula hal-hal yang
tidak baik, yang tidak sejiwa dan tidak sejalan dengan nilai jati diri
dan konsensus dasar kebangsaan kita.
Muncul sejumlah fenomena. Sebagian masih kita rasakan, terjadi gelombang
de-ordebaru-sasi, atas nama reformasi. Banyak kita lakukan
langkah-langkah seperti itu. Tidak terhindari dibuka kembali wacana
ideologis prakemerdekaan, debat tentang ideologis dan bangun negara
dalam semangat demokratisasi yang mengedepankan kebebasan dan hak
politik kita. Fenomena yang lain, runtuhnya bangunan dan tatanan politik
yang otoritarian. Karena itu memang agenda dari reformasi kita menjadi
tatanan yang demokratis egalitarian. Yang sentralistik, kita bongkar,
berubah menjadi yang desentralistik. Yang konsentrik, kita geser menjadi
yang dekonsentrik. Itulah yang terjadi.
Begitu besar gerak perubahan itu. Tidak disadari, baik atau tidak baik,
langsung atau tidak langsung, kekuasaan Pusat melemah. Kekuasaan Negara
ikut pula melemah. Terjadi ketidakseimbangan, inbalances. Terjadi
disequilibrium, yang akhirnya memunculkan berbagai kondisi, seperti
kondisi sosial dan kondisi politik yang labil, yang rawan, dan tidak
stabil.
Sementara dalam upaya menata, mengawal dan mengamankan proses penting
ini, upaya Negara dan Pemerintah, delapan tahun terakhir ini, tidak
selalu mudah dilakukan dan sering disalahartikan. Sebagai contoh,
menegakkan tatanan dan aturan main, termasuk rule of law, dianggap
kembali ke rezim otoritarian, dan lantas dianggap anti reformasi dan
anti demokratisasi. Mengingatkan konsensus dasar yang telah kita
sepakati; Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal
Ika, bisa dianggap berlawanan dengan hak politik dan semangat kebebasan
yang kita usung bersama-sama dalam reformasi dan demokratisasi.
Kepolisian Negara menegakkan aturan hukum, agar kelompok masyarakat
tidak main hakim sendiri, termasuk unjuk rasa yang merusak dan anarkhis,
bisa dianggap kembali kepada cara-cara yang represif dan kemudian
melanggar HAM. Menata kembali implementasi desentralisasi dan otonomi
daerah, dalam rangka memantapkan desentralisasi dan otonomi daerah itu
sendiri, bisa dianggap kembali kepada sentralisme pemerintahan.
Dalam perkembangannya saudara-saudara, semuanya itu berinteraksi, saling
bersinggungan, dan akhirnya menimbulkan permasalahan dan ancaman baru.
Paling tidak saya kedepankan dua hal: Yang pertama adalah nilai dan
konsensus dasar kita, yang menjadi kerangka kehidupan bernegara,
menghadapi tantangan: Pancasila, yang menjadi tema besar hari ini,
Undang-Undang Dasar 1945 yang tercermin dalam ruh, nafas, semangat
pembukaannya, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Muncul kembali debat
ideologis, debat tentang paham kebangsaan. Nasionalisme versus
internasionalisme, baca globalisasi. Negara versus agama. Pancasila
versus kapitalisme, sosialisme, komunisme dan liberalisme, hadir di
tengah-tengah kita sekarang ini.
Sementara kita rasakan pula saudara-saudara, jalan dan cara kita
mengelola Negara dan Pemerintahan selama hampir tiga dasawarsa, 80-an,
90-an, 2000-an ini, termasuk strategi dan kebijakan yang kita pilih,
termasuk pula konstitusi dan perundangan yang kita anut, telah
dikritisi, digugat, bahkan sebagian minta untuk dibongkar kembali.
Manakala pengkritisan, penggugatan, pembongkaran sejalan dengan
reformasi, sejalan dengan demokratisasi, memang menjadi tujuan kita,
menjadi agenda kita. Benar itu. Tetapi manakala tidak berkaitan dengan
itu, maka kita perlu melakukan refleksi kritis, melakukan penataan diri
kita kembali, untuk mengamankan bangunan besar kita, kerangka kehidupan
bernegara yang kita cintai.
Hiruk pikuk selama ini, kegaduhan-kegaduhan politik, terus terang kalau
kita jujur, berakarkan dan berangkat dari hal-hal yang bersifat
fundamental itu. Oleh karena itu saudara-saudara sebangsa dan setanah
air, hadirin sekalian yang saya cintai, marilah kita semua, para
penyelenggara negara, segenap komponen bangsa melihat permasalahan ini
secara jernih, meletakkannya dalam konteks yang benar, dan menatanya
kembali dalam kerangka kehidupan negara yang sehat. Negara ini adalah
negara kita sendiri, bangsa ini adalah bangsa kita sendiri. Kita semua
yang mengkonstruksikan masa depan kita bersama-sama, dengan dialog dan
pembangunan konsensus.
Tentu saja apa yang kita tata dan bangun kembali ini, tetap bertumpu,
merujuk dan mengacu pada nilai, jati diri dan konsensus dasar kebangsaan
yang diletakkan oleh para Pendiri Republik, para founding fathers.
Tetapi sebagaimana disampaikan oleh Saudara Todung Mulya Lubis tadi,
mewakili tokoh-tokoh yang merumuskan Maklumat ke-Indonesiaan, kita juga
harus mampu merespon dengan cerdas, tepat dan bijaksana, terhadap
kemajuan jaman, baik secara nasional maupun global. Begitulah kita
meletakkan dengan tepat, bijak dan adil, masa lalu, masa kini, dan masa
depan.
Dan kalau hari ini, 1 Juni 2006, kita ingin meletakkan Pancasila sebagai
rujukan, sumber inspirasi dan jendela solusi untuk menjawab tantangan
nasional menuju Indonesia yang kita cita-citakan bersama, sesungguhnya
kita bersyukur kepada Allah SWT, karena kita telah meletakkan dan
menggunakan Pancasila dengan benar.
Sebab Pancasila adalah falsafah, dasar negara dan ideologi terbuka. Open
ideology, living ideology. Bukan dogma yang statis dan menakutkan.
Pancasila kita letakkan secara terhormat. Sebagaimana saya katakan,
menjadi sumber pencerahan, menjadi sumber inspirasi, dan sekaligus
sumber solusi atas masalah-masalah yang hendak kita pecahkan.
Saudara-saudara,
Hari ini, di tempat ini, pada hari yang bersejarah ini, saya akan
menyampaikan bagian kedua dari pidato saya. Pandangan dan ajakan saya
kepada seluruh rakyat Indonesia dalam kaitan itu semua, dengan topik
“Menata Kembali Kerangka Kehidupan Bernegara Berdasarkan Pancasila ”.
Ada dua hal yang ingin saya sampaikan, berkaitan dengan tema besar ini:
Pertama, mari sejenak kita lakukan refleksi Pancasila dan
pikiran-pikiran besar para Pendiri Republik. Yang kedua, mari kita
identifikasi tantangan-tantangan ideologis terhadap Pancasila, masa kini
dan masa depan, serta bagaimana Pancasila dan kebangsaan kita, atau
nasionalisme kita, menjawab semuanya itu.
Saya mulai dari yang pertama. Kita semua mengenal dan mengetahui bahwa
Pancasila adalah ideologi nasional bangsa Indonesia. Dasar Negara
Republik Indonesia. Falsafah bangsa: welthanchaung. Pandangan hidup
bangsa (way of life). Jati diri bangsa. Perekat dan pemersatu bangsa.
Saya tidak menguraikan itu semua, karena perjalanan sejarah bangsa ini,
perjalanan kehidupan kita, sama-sama kita kenal dan rasakan.
Untuk menjadi catatan kita, pada tahun 1998, awal reformasi, awal
perubahan besar di negeri ini, Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia
telah mengeluarkan TAP MPR RI nomor 18/MPR/1998 yang mencabut TAP MPR
nomor 2/MPR/1978 tentang P4. tetapi, sekaligus secara eksplisit
menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara. Dengan demikian, marilah kita
sudahi perdebatan anak bangsa tentang Pancasila sebagai Dasar Negara.
Mari, sebagaimana saya sampaikan tadi, sejenak kita melakukan refleksi
kesejarahan. Pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 dan pikiran para
founding fathers yang lain. Ketika para Pendiri Republik itu berdialog,
berdebat dan akhirnya berkonsensus, bagaimana negara ini di bangun
menuju masa depannya.
Saya ingin mengambil intisari dan menyampaikan esensi dari Pancasila.
Saya kaitkan sekaligus dengan isu aktual masa kini. Saya tidak bermaksud
untuk mendeskripsikan Pancasila secara panjang dan lebar, dan Pancasila
bukan untuk diperlakukan seperti itu.
Yang ingin saya sampaikan adalah, pertama ada wacana yang hangat
sekarang ini menyangkut hubungan nasionalisme dan internasionalisme,
atau globalisasi. Pancasila, 1 Juni 1945, telah mengangkat, memberikan
kerangka solusi menyangkut masalah itu.
Yang kedua, hubungan demokrasi, demokrasi yang tengah mekar sekarang
ini, dengan kesejahteraan dan keadilan sosial. Ada pertanyaan besar,
bagaimana bangsa ini misalnya menyikapi paham global yang kian meluas
sekarang ini, yang disebut dengan open market democracy.
Dan yang ketiga, sesuatu yang sangat penting dan dalam urutan Pancasila
justru kita sepakati menjadi sila yang pertama, yaitu bagaimana hubungan
antara negara dan agama, atau makna tentang Ketuhanan, dan bagaimana
agama harus dijalankan oleh pemeluk-pemeluknya.
Saudara, kita ingat bahwa negara yang kita dirikan adalah negara yang
berKetuhanan. Atas dasar itulah rumusan dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945, dimulai dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dalam deskripsi singkat ini, saya ingin mengikuti jalan pikiran Bung
Karno pada 1 Juni 1945. Karena menurut saya, masih tetap relevan dan
juga masih tetap menjadi kerangka dan sumber inspirasi dan solusi
menghadapi permasalahan kebangsaan dewasa ini. Pertama, mari kita bicara
kembali tentang kebangsaan Indonesia atau nasionalisme, dan
internasionalisme atau peri kemanusiaan.
Saya mengangkat butir-butir yang sangat substantif, kaya makna,
filosofis, tapi juga aplikatif dari pidato 1 Juni itu. Pertama,
disebutkan di situ, kita mendirikan satu negara kebangsaan Indonesia,
negara nasional, nation state. Kebangsaan itu, lebih lanjut dikatakan,
kebangsaan Indonesia yang bulat, bukan kebangsaan Jawa, bukan kebangsaan
Sumatera, bukan kebangsaan Kalimantan, bukan kebangsaan Sulawesi dan
lain-lain.
Oleh karena itu, dalam perkembangannya, dalam alam reformasi ini, untuk
kepentingan yang benar, kita melakukan desentralisasi dan otonomi
daerah. Tapi pahami betul, proses yang penting itu tidak boleh
menggoyangkan sendi-sendi NKRI, sendi-sendi kebangsaan, karena bisa
mengoyakkan kerangka bernegara kita.
Desentralisasi dan otonomi daerah pilihan, ketika di masa lalu terasa
pembangunan ini kurang merata, kurang adil, sentralistik dan konsentrik,
kita bedah, kita lakukan pemberdayaan dan kita perbaiki sistem
Pemerintahan seperti ini. Namun sekali lagi, jangan sampai ikatan
kesukuan, ikatan keagamaan, ikatan etnis, ikatan kedaerahan dan
lain-lain menabrak ikatan kebangsaan yang harus kokoh kita pertahankan.
Dikatakan di situ, nasionalisme kita, bukan Chauvinisme dan bukan
kebangsaan yang menyendiri. Bung Karno mengatakan, nasionalisme kita
adalah nasionalisme yang menuju pada kekeluargaan bangsa-bangsa, menuju
persatuan dunia, menuju persaudaraan dunia. Mengapa harus berdebat kita,
tentang ini. Ingat kata-kata beliau, internasionalisme tidak dapat hidup
subur kalau tidak berpijak dalam buminya nasionalisme, tidak berakar,
dalam dunia nasionalisme. Sebaliknya, nasionalisme tidak akan hidup
subur, jika tidak berada dalam taman sarinya internasionalisme.
Oleh karena itu, secara cerdas Presiden Pertama kita menyatukan
nasionalisme dengan internasionalisme menjadi satu terminologi,
sosio-nasionalisme. Tetapi ingat saudara-saudara, internasionalisme
tidak boleh dimaknai sebagai kosmopolitisme. Pandangan itu tidak cocok
dengan kita, karena kosmopolitisme menolak adanya kebangsaan. Tidak
mengakui identitas kebangsaan.
Sekarang ada pertanyaan kritis, bagaimana hubungan antara ikatan-ikatan
yang serba global dengan ikatan yang serba nasional. Misalnya, ada
ikatan ke-Islam-an dunia. Penting. Tetapi tentu tetap ada ikatan
kebangsaan Indonesia. Ada ikatan ke-Kristen-an dunia. Barangkali satu
realitas, tetapi tetap ada ikatan kebangsaan Indonesia. Ikatan
ke-Tionghoa-an Indonesia, diaspora Tionghoa yang kuat, tetapi tetap ada
ikatan kebangsaan Indonesia. Dalam perkembangan hak-hak azasi manusia,
demokrasi pada tingkat global, ada ikatan-ikatan komponen bangsa kita
dengan organisasi internasional dalam hak azasi manusia dan
demokratisasi. Tapi tetaplah ada ikatan kebangsaan Indonesia.
Kita bertanya, tidakkah absurd, tidakkah ketinggalan, kalau kita bicara
nasionalisme dalam dunia yang berubah ini?. Tidak. Nasionalisme yang
positif, bukan narrow nationalism, tetap perlu. Andaikan masyarakat
global ini sebuah perkampungan dunia, tetap kita memerlukan rumah, rumah
sendiri. Rumah itulah nasionalisme kita.
Saudara-saudara,
Dua berikutnya, tentang mufakat atau demokrasi, dengan kesejahteraan
sosial. Mari kita ingat kembali, semboyan kita saudara-saudara. Semua
untuk semua. Semua untuk satu, satu untuk semua. Sama artinya, “semua
untuk semua”. Disitu dijelaskan, 1 Juni 1945, bahwa kita menuju ke
kesejahteraan bersama, bukan kesejahteraan masing-masing. Oleh karena
itu, kapitalisme, terlebih fundamentalisme kapitalisme yang tidak
berwajah dan bernafaskan keadilan sosial, tidak akan menghadirkan
keadilan yang sejati. Dan itu bukan pilihan bagi bangsa kita.
Kita bercita-cita, 1945 waktu itu, baca pidato 1 Juni, tidak ada
kemiskinan dalam Indonesia merdeka. Oleh karena itu, kalau kita ingin
mengaktualisasikan, merevitalisasikan nilai instrinsik nasionalisme,
barangkali ada definisi yang mudah. Nasionalisme masa kini adalah
membebaskan Indonesia dari kemiskinan dan keterbelakangan. Nasionalisme,
kebanggaan kepada bangsa sendiri, harkatnya, martabatnya, kemuliaannya,
itu dapat tercapai, Jika bangsa kita tidak lagi banyak yang miskin dan
terbelakang. Itulah sesungguhnya salah satu aktualisasi dari
nasionalisme masa kini.
Dikatakan di situ, demokrasi tidak akan hidup subur, tanpa kesejahteraan
dan keadilan sosial. Jangan kita mengabsolutkan dan mendewakan
demokrasi. Demokrasi itu sendiri harus bergandengan, tidak boleh jalan
sendiri, dan mesti hidup bersama-sama dengan peningkatan kesejahteraan
rakyat dan peningkatan keadilan sosial. Mari kita pahami betul ini. Di
desa-desa, di kecamatan, di kabupaten, dan secara nasional, pikiran para
pemimpin, para tokoh, saudara-saudara semua, satukan itu demokrasi yang
makin mekar, dengan hadirnya keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat
yang makin baik. Di situ letaknya.
Ketiga, yang sangat penting adalah tentang Ketuhanan. Ketuhanan Yang
Maha Esa. Ketuhanan yang kita anut, Ketuhanan Yang Maha Esa. Ketuhanan,
begitu kata-kata dalam pidato 1 Juni, yang hormat menghormati satu sama
lain. Indonesia sendiri sebagai negara adalah negara yang ber-Tuhan.
Agama dijalankan dengan cara yang berkeadaban. Hubungan antar umat
beragama, kegiatan beribadahnya, toleransinya, mesti kita kembalikan
pada prinsip-prinsip dasar itu. Sebagaimana yang ada dalam pidato 1
Juni.
Itulah saudara-saudara, ruh, nafas, semangat, jiwa dan intisari dari
Pancasila. Tanpa saya uraikan lebih lanjut, saya yakin saudara-saudara
bisa mengaitkan dengan persoalan masa kini, serta dengan polemik dan
debat atas isu-isu ideologis dewasa ini.
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Sampailah pada bagian akhir dari pidato politik saya, yaitu berkenaan
dengan tantangan-tantangan ideologis terhadap Pancasila, masa kini dan
masa depan. Pancasila sering dilihat sebagai berhadapan dengan ideologi
global, dalam tanda kutip. Kita merasakan bahwa kapitalisme dan
liberalisme menjadi semacam ideologi global yang menembus, mempenetrasi
semua bagian dari dunia ini.
Mari kita lihat bagaimana kaitannya dengan Pancasila. Pancasila sangat
jelas, yang kita bangun adalah kesejahteraan bersama dan keadilan
sosial. Tetapi hidup dalam globalisasi yang sarat dengan hukum dan
kaidah-kaidah kapitalisme, pasar bebas, pasar terbuka, maka tetaplah
kita kokoh, tetaplah kita kuat pada pendirian, bahwa semuanya itu tetap
kita abdikan untuk kesejahteraan bersama dan untuk keadilan sosial.
Bangsa yang cerdas dalam era globalisasi, bukan bangsa yang terus
mengeluh, menyerah, dan marah, tetapi bangsa yang secara cerdas mampu
mengalirkan sumber-sumber kesejahteraan yang tersedia di arena global
itu. Apakah teknologi, apakah modal, apakah informasi, yang akhirnya
kita gunakan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan kita,
meningkatkan kepentingan kita. Sering saya katakan, don’t be a loser,
jangan mau jadi orang yang kalah. Mari kita menjadi pemenang, to be a
winner dalam globalisasi ini.
Liberalisme, saudara-saudara, saya katakan berkali-kali, tidak ada
kebebasan mutlak menurut paham Pancasila. Itu ada dalam Deklarasi hak
azasi manusia PBB, ketentuan HAM dalam Undang-Undang Dasar 1945, dalam
sila ‘Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’. Kebebasan dibatasi apabila
bertentangan dengan kebebasan yang lain, nilai-nilai moral, kesusilaan,
keamanan, ketertiban dan lain-lain. Begitu bunyi Undang-Undang Dasar
1945 pasal 28 J.
Saya ingin mengingatkan kembali, agar kehidupan kita ini sehat, damai,
rukun. Maka dalam mengekspresikan kebebasan, sandingkanlah dengan
kepatuhan pada aturan hukum, dan toleransi. Ada tiga pilar, freedom atau
kebebasan, rule of law atau aturan hukum, dan tolerance atau toleransi.
Isu yang lain, Pancasila dengan komunisme dan sosialisme yang sangat
fundamental. Sebenarnya sudah usai debat ini. Para Pendiri Republik,
sudah mencarikan solusi yang tepat, dan tidak lagi harus berperang dalam
stigma ideologi seperti itu. Yang jelas, Pancasila, bangun negara kita,
menghadirkan keseimbangan dan kesetaraan. Mana hak negara, mana hak
masyarakat dan mana hak perseorangan. Sangat jelas, tidak boleh negara
mengambil semua hak itu atas nama ideologi tertentu.
Kemudian, sama dengan kapitalisme yang sangat fundamentalistik dan tidak
menyisakan wajah keadilan sosial dan humanisme, maka komunisme dan
sosialisme yang sangat fundamental juga tentu tidak sesuai dengan jiwa
dan semangat Pancasila. Kuncinya sekali lagi adalah kesejahteraan
bersama dan keadilan sosial.
Saya ingin mengangkat satu contoh besar di negeri ini. Sudah saatnya,
saya undang para ekonom, para sejarawan, para ahli filsafat, para
praktisi, semua, di samping Pemerintah, anggota Parlemen dan lain-lain.
Mari kita lakukan review yang sehat atas pembangunan yang kita lakukan
sekarang ini. Kebijakannya, strateginya. Ingat, ekonomi bukan tujuan.
Pembangunan ekonomi bukan tujuan dalam dirinya. Tujuannya adalah
kesejahteraan rakyat: pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan,
rasa tenteram dan lain-lain. Kebutuhan dasar mereka.
Kebutuhan-kebutuhan dasar, atau kesejahteraan rakyat itu bukan hanya
menunggu tetesan dari pembangunan ekonomi. Bukan hanya menjadi muara,
dengan sabar menunggu. Mudah-mudahan pembangunan ekonomi menetes pada
semua itu. Mari kita bangun sejak awal, sejak dini. Dalam pembangunan
ekonomi pun kita letakkan sekaligus, bagaimana pemberdayaan masyarakat,
bagaimana kebutuhan dasar itu menjadi sasaran-sasaran dalam pembangunan
ekonomi kita sejak awal.
Sebagai contoh, kalau ekonomi tumbuh, pengangguran pasti berkurang.
Teorinya begitu. Negara berkembang, negara kita, tidak cukup dengan itu.
Di samping kita meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan investasi,
dengan ekspor, dengan konsumsi dan pengeluaran Pemerintah, mesti ada
program-program khusus yang menyerap tenaga kerja secara riil, di
kabupaten-kabupaten, di provinsi, di seluruh Indonesia. Begitu cara kita
menyatukan antara kepentingan kesejahteraan sosial dan kepentingan
pembangunan ekonomi.
Investasi datang, dari Timur Tengah misalnya. Kemarin saya datang ke
Timur Tengah, insya Allah, akan ada investasi baru ke Indonesia.
Pertama-tama negara dapat apa? Pajak barangkali. Ekonomi lokal,
masyarakat sekitar dapat apa? Ada community development, ada
infrastruktur dasar dibangun di situ, jalan-jalan, listrik dan
lain-lainnya. Orang seorang dapat apa? Pekerjaan, penghidupan
sehari-hari, tidak nganggur lagi dan lain-lain. Konstruksi seperti
itulah yang harus kita integrasikan dalam pembangunan ke depan nanti.
Saudara-saudara,
Mari kita bicara tentang Pancasila dan ikatan solidaritas global. Saya
sudah menyinggung tadi, tapi saya ulangi sekali lagi, nilai-nilai
universal, yang masyarakat global bersepakat untuk mengatakan seperti
itu, yaitu demokrasi, hak asasi manusia, rule of law, open market,
lingkungan atau environment dan lain-lain.
Sesungguhnya, tidak perlu gamang, karena Pancasila telah mengatur.
Demokrasi ada, kemanusiaan ada, tatanan hukum ada, open market sudah
saya katakan, tetap berwajah keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
Lingkungan menjadi kebutuhan kita. Tidak perlu ada konflik apapun,
sebagaimana diingatkan oleh Bung Karno tadi, hubungan antara
nasionalisme dan internasionalisme. Yang penting, yang jelek-jelek, yang
menjadi ancaman dari globalisasi jangan pernah kita terima.
Peluang yang ada, kesempatan yang ada, mari kita jemput, kita alirkan ke
negeri kita. Diperlukan kecerdasan dan kearifan untuk menolak yang serba
ancaman, mengambil yang serba peluang. Melihat globalisasi, jangan hanya
dilihat itu sebagai ancaman dan keburukan semata. Lihat sisi yang lain,
ada kebaikan-kebaikan dan ada keuntungan yang mesti kita alirkan.
Yang terakhir Saudara-saudara, Pancasila, kaitannya dengan yang
dinamakan sub-nasionalisme, etno-ideology, kedaerahan, kesukuan dan
lain-lain. Tepat tayangan gambar tadi, Bhinneka Tunggal Ika,
kemajemukan. Marilah Indonesia kita jadikan ladang yang teduh bagi
bertemunya anak bangsa yang penuh dengan perbedaan, untuk kita bangun
konsensus, melangkah bersama dalam kehidupan yang harmonis dan penuh
toleransi. Itulah yang harus kita lakukan ke depan ini.
Dan dalam transisi ini, kita merasakan ada yang disebut gaya
sentrifugal. Sentrifugal dari pusat memencar ke luar. Hiruk-pikuk,
hingar-bingar reformasi 1998-1999, 2000. Barangkali, tidak sadar gerakan
sentrifugal itu begitu kencang. Mungkin ada yang berlebihan dan eksesif,
mari kita kelola dengan baik, dengan jernih, dengan terbuka, dengan
objektif. Sekali lagi, desentralisasi dan otonomi daerah sangat-sangat
penting, tapi jangan mengancam NKRI, nasionalisme dan equilibrium dalam
kehidupan kita. Harmoni diantara kita semua.
Saudara-saudara yang saya cintai,
Sebagai penutup, itulah Pancasila kita, itulah nasionalisme kita, dan
begitulah menurut cara pandang saya. Kita membangun kerangka bernegara
ke depan serta menjawab tantangan-tantangan nasional dan global dewasa
ini. Akhirnya, bagaimana kita melangkah ke depan.
Pertama, dalam upaya meletakkan dan menggunakan Pancasila untuk menata
kembali kerangka kehidupan bernegara. Mari kita bangun dialog, mari kita
bangun konsensus bersama, semua untuk semua. Maklumat Indonesia
mengatakan tidak ada yang boleh memonopoli kebenaran. Konsensus bersama
itu tetaplah dijiwai oleh semangat dan kesepakatan para Pendiri
Republik, ketika dulu mendirikan negara. Itu yang pertama.
Yang kedua, dalam masa transisi yang masih akan berlangsung, kita tidak
tahu kapan akhir dari reformasi besar ini. Adakah sepuluh tahun lagi
usai. Apakah ini unfinished agenda? Yang penting kita kelola dengan
sebaik-baiknya. Maka sebagaimana saya katakan, dalam masa transisi ada
kerawanan, ada tantangan, ada ancaman. Oleh karena itu, mari kita semua,
utamanya negara, dapat mengawal dan menciptakan kondisi yang kondusif
untuk upaya besar itu. Negara dengan kewenangannya, saya harus sampaikan
ke hadapan hadirin sekalian, harus kembali menegakkan konstitusi,
Undang-Undang dan aturan main yang berlaku.
Proses besar reformasi, demokratisasi dan rekonstruksi tetap harus
berjalan secara damai, tanpa kekerasan, secara tertib dan stabil. Hanya
dengan demikianlah, kita akan mampu menata kembali kerangka kehidupan
bernegara kita yang kita cita-citakan bersama.
Terima kasih saudara-saudara atas perhatiannya. Terima kasih kepada
semua penyelenggara yang memberikan kontribusi, pemakalah, semua yang
bisa menghadirkan simposium yang baik , dan yang telah menyelenggarakan
Peringatan Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni Tahun 2006 ini. Mari terus
berjuang. Kita akan mampu menjadi bangsa yang besar dan sejahtera. Insya
Allah. Sekian. Jakarta, 1 Juni 2006
►ti
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia |
|