|
Pernyataan Politik SOKSI
Prihatin Atas Munculnya Fenomena Phobia Pancasila
SOKSI (Sentral Organisasi Karya-wan Swadiri Indonesia menyuarakan
beberapa keprihatinan dalam tujuh poin pernyataan politiknya pada Rapat
Pimpinan Nasional I SOKSI tanggal 20-21 Agustus 2006. Antara lain
menyatakan: Prihatin atas munculnya fenomena phobia terha-dap Pancasila;
Praktik pelaksanaan UUD 1945 setelah mengalami empat kali amandemen
justru telah memunculkan berbagai kerancuan dalam sistem ketatanegaraan;
Perkembangan format politik di era multipartai yang cenderung
menim-bulkan politik biaya tinggi, lemahnya moralitas dan budaya politik
kebang-saan; Masih banyak rakyat Indonesia yang menderita di bawah garis
ke-miskinan; Maraknya praktik mafia peradilan; dan, Masifnya kemerosot-an
nilai-nilai budaya nasional. Sehu-bungan dengan itu, SOKSI meman-dang
perlu Reformasi Jilid II, yaitu Reformasi Budaya yang lebih mene-kankan
pada upaya merekonstruksi kembali budaya nasional sebagai cen-trum dalam
mendorong kreativitas, inovasi dan identitas keindonesiaan.
Selengkapnya, Pernyataan Politik SOKSI yang tertuang dalam
Lampiran Keputusan Rapimnas I SOKSI Nomor: Kep-04/
Rapimnas-I/SOKSI/VIII/2006 yang ditandatangani Ketua Umum Depinas SOKSI
Syamsul Mu’arif dan Sekretaris Jenderal FMT Radjagukguk, itu sebagai
berikut:
Tanpa mengabaikan berbagai hasil yang telah dicapai dalam proses
reformasi pem-bangunan nasional, SOKSI beranggapan bahwa satu windu
perjalanan reformasi telah menunjukkan betapa tekad dan harapan untuk
mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih adil, demokratis, dan sejahtera
ternyata belum memuas-kan. Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa
perjalanan reformasi belum sepenuhnya memberikan dampak positif dan
optimal.
Bahkan fenomena menguatnya kekuasaan atas dasar
kepentingan-kepentingan para elite politik, baik di pusat maupun di
daerah pada akhirnya cenderung melupakan nasib dan masa depan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam upaya memperbaiki tingkat
kesejahteraan rakyat pada umumnya. Hal tersebut telah menjadi perhatian
besar dan keprihatinan mendalam para kader SOKSI di seluruh tanah air.
Setelah mengkaji dan merefleksikan secara seksama dan mendalam atas
keseluruhan proses reformasi yang belum memberikan dampak signifikan
bagi transformasi tatatan dan moralitas kehidupan kebangsaan dan
kemasyarakatan, maka Rapat Pimpinan Nasional I SOKSI menyatakan
pandangan dan sikap politik SOKSI sebagai berikut:
Kesatu: SOKSI sangat prihatin atas menguatnya krisis ideologi
nasional yang ditandai dengan muncul fenomena phobia terhadap Pancasila,
merosotnya kesadaran elit terhadap Pancasila, bahkan tumbuh suburnya
kelompok-kelompok ahistoris yang secara sistematis hendak menggantikan
Pancasila. SOKSI sebagai pengawal Pancasila mencermati bahwa tiga
kecenderungan tersebut sangat membahayakan bagi masa depan Negara
Kesatuan Republik Indone-sia (NKRI) di tengah berbagai potensi keretakan
kehidupan kebangsaan dan kenegaraan. Pancasila sebagai ideologi bangsa
dan negara merupakan harga mati dan harus tetap dipertahankan dan
diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
demi kelanjutan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedua: SOKSI mengamati bahwa praktik pelaksanaan UUD 1945 setelah
mengalami empat kali amandemen justru telah memunculkan berbagai
kerancuan dalam sistem ketatanegaraan. Di samping belum mampu mewujudkan
kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik seperti yang
dicita-citakan reformasi, SOKSI memandang hasil amandemen UUD 1945 pasca
reformasi lebih memberikan ruang gerak liberalisasi dan neo-liberalisme.
Untuk mengatasi berbagai kerancuan konstitusi dewasa ini, SOKSI mengajak
segenap kekuatan masyarakat untuk merapatkan barisan dan mendorong
konsolidasi perundang-undangan termasuk amandemen ke-5 guna
mengembalikan jiwa dan semangat UUD 1945 yang diamanatkan oleh the
founding fathers Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketiga: SOKSI prihatin atas perkembangan format politik di era
multipartai yang cenderung menimbulkan politik biaya tinggi, lemahnya
moralitas dan budaya politik kebangsaan yang ditandai dengan maraknya
trend money politics, sistem presidensial yang tidak efektif, serta
mandulnya pendidikan politik dan kepemimpinan politik. Kebijakan
multipartai ternyata kurang mampu meletakkan bangunan budaya politik dan
mekanisme politik yang bersifat efektif dan produktif. SOKSI memandang
bahwa keberadaan dan fungsi partai politik ke depan harus tegas melalui
parameter treshold sehingga mampu melahirkan jumlah partai yang
proporsional guna mendorong efektivitas sistem presidensial sekaligus
memperkuat mekanisme checks and balances.
Keempat: SOKSI prihatin bahwa masih banyak rakyat Indonesia yang
menderita di bawah garis kemiskinan, masih tingginya tingkat
pengangguran, dan rendahnya tingkat pendapatan masyarakat. Dalam rangka
memberdayakan perekonomian rakyat, SOKSI memandang perlu gerakan
kekaryaan yang mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia
kader-kader ekonomi yang tangguh dan memiliki kemampuan untuk membuka
lapangan kerja baru. Seiring dengan semakin menipisnya cadangan bahan
bakar minyak, SOKSI mendukung upaya pemerintah di dalam mencari
terobosan baru, berupa energi alternatif pengganti bahan bakar minyak.
Kelima: SOKSI prihatin terhadap maraknya praktik mafia peradilan,
kecenderungan penegakan hukum yang belum menyentuh esensi penegakan
keadilan, masih maraknya praktik-praktik korupsi, masih maraknya upaya
penegakan hukum yang cenderung tumpang-tindih wewenang antarinstitusi
hukum dan peradilan. SOKSI melihat upaya lebih serius penegakan hukum
dan HAM secara adil hendaknya dilakukan dengan pengaturan sanksi
seberat-beratnya bagi aparat penegak hukum yang melakukan praktik
pelanggaran hukum. Dalam hubungan penegakan hukum, SOKSI juga merasakan
sebuah situasi yang sangat tidak kondusif atas terlambatnya pengambilan
keputusan pemerintah terhadap kasus Gubernur Provinsi Lampung dalam
rangka supremasi hukum yang berkeadilan dalam kepastian hukum guna
mewujudkan good governance dan clean government.
Keenam: SOKSI prihatin terhadap masifnya kemerosotan nilai-nilai
budaya nasional, nilai-nilai budi pekerti luhur, dan nilai-nilai
kearifan budaya lokal di tengah arus kuatnya komersialisasi, efek
negatif globalisasi dan kecenderungan merosotnya keyakinan elit terhadap
Pancasila. SOKSI memandang perlu Reformasi Jilid II, yaitu Reformasi
Budaya yang lebih menekankan pada upaya merekonstruksi kembali budaya
nasional sebagai centrum di dalam mendorong kreativitas, inovasi, dan
identitas ke-Indonesiaan serta mengembangkan budaya bangsa yang
bersumber dari nilai-nilai luhur Pancasila tanpa adanya upaya manipulasi
dari pihak mana pun.
Ketujuh: Mencermati perkembangan dukungan Partai Golkar kepada
Pemerintah dan hasil pembangunan selama ini masih belum mampu mengatasi
berbagai krisis yang cenderung merugikan rakyat. SOKSI sebagai salah
satu ormas pendiri Partai Golkar mengimbau Partai Golkar agar
mengevaluasi kembali dukungan politik Partai Golkar terhadap pemerintah
dalam Kabinet Indonesia Bersatu secara kritis, objektif, dan profesional.
Demikianlah pandangan dan sikap politik SOKSI sebagai bentuk
keprihatinan dan rasa tanggungjawab SOKSI terhadap eksistensi dan masa
depan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Semoga berbagai bentuk
keprihatinan dan sumbang saran solusi alternatif sebagaimana telah
dikemukakan dapat bermanfaat bagi kemajuan masyarakat, bangsa, dan
negara. Amien. ► mti |