| |
C © updated 06062006 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti |
|
| |
Nama LSM:
Aliansi Bhineka Tunggal Ika
Alamat Sekretariat Sementara:
Dewan Kesenian Jakarta, Jalan Cikini Raya No.73, Telp 021-3162780,
31937639 Fax 021-31924616;
E-mail:
tolak_ruuapp06@yahoo.com
|
|
| |
|
|
|
|
| PANCASILA HOME |
|
|
 |
CURHAT: 01
02
03
04
05
06
07
08
09
10 11
12
13
14 =
Pancasila Rumah Kita (06)
P O R N O
Oleh Acep Zamzam Noor: Ketika mendengar berita diturunkannya Pink
Swing Park karya instalasi Agus Suwage dan Davy Linggar dari arena CP
Bienalle 2005 di Museum Bank Indonesia saya merasa kaget dan sekaligus
tak habis pikir. Kaget, karena mengeliminasi sebuah karya pada saat
pameran berlangsung adalah peristiwa yang langka dalam dunia senirupa
kita, apalagi pameran ini bertarap internasional.
Tak habis pikir, karena diturunkannya karya yang dianggap porno tersebut
hanya berdasar atas desakan sekolompok orang yang mengatasnamakan agama.
Sejumlah pertanyaan kemudian muncul di kepala saya: kenapa aparat
keamanan mau melaksanakan desakan sekelompok orang yang sebetulnya belum
tentu sebagai pihak yang benar?
Kenapa penanggungjawab CP Bienalle 2005 setuju menurunkan karya tersebut
dan bukannya menutup pameran secara keseluruhan, sebagai protes atas
kesewenang-wenangan?
Kenapa karya Agus Suwage dan Davy Linggar yang dijadikan test case atau
pemanasan menjelang ditetapkannya Rancangan Undang-Undang Anti
Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) padahal unsur pornografi pada karya
instalasi tersebut masih bisa diperdebatkan, dan kenapa bukan
tabloid-tabloid seperti Lipstik, Bibir Plus, Buah Bibir, Metropolis
misalnya, yang jelas-jelas membuat kita -- paling tidak saya sendiri
merasa terangsang?
Saya khawatir peristiwa semacam ini akan terus berlanjut dan melebar ke
mana-mana, ke arah dan wilayah yang mungkin tidak pernah kita bayangkan
sebelumnya.
Kalau mau jujur masyarakat kita adalah masyarakat yang sejak awal sudah
porno, masyarakat yang dalam kesehariannya tidak terlepas dari sesuatu
yang berbau porno, masyarakat yang mempunyai kebudayaan dan nenek-
moyang yang menganggap pornografi sebagai bagian dari kehidupan.
Tidak perlu jauh-jauh menengok ke Bali atau Irian yang memang mempunyai
tradisi di mana pornografi adalah sesuatu yang lumrah, tak perlu
mengunjungi candi-candi di Jawa yang relief-reliefnya banyak
menggambarkan adegan persetubuhan, tak perlu pergi ke museurn- museum
untuk melihat patung-patung karya leluhur kita yang dengan
terang-terangan menonjolkan alat kelamin. Kita juga tak perlu
repot-repot membongkar khasanah sastra lama di berbagai daerah yang
banyak mengungkapkan dunia spiritual dengan simbol-simbol yang erotis.
Kalau mau jujur sampai sekarang pun masyarakat di sekitar kita masih
porno, masih sering mengucapkan kata-kata seperti cecer atau itil jika
mengungkapkan kekesalan, padahal baik cecer maupun itil adalah nama alat
kelamin dalam bahasa Sunda.
Masyarakat kita juga masih terbiasa memanggil anak-anak kesayangan
dengan thole atau nduk, yang artinya dalam bahasa Jawa kurang lebih
sama. Belum lagi bagi pengidap penyakit latah, kata-kata seperti ewe,
heunceut, kontol, memek, atau kanjut dengan ringan berhamburan dari
mulutnya.
Begitu juga jancuk, tempek atau toket menjadi kata-kata umpatan yang
setiap hari kita ucapkan secara spontan tanpa menyadari bahwa artinya
juga porno. Belum lagi ada makanan tradisional Sunda yang namanya ewe
jero, ewe deet atau kontol tidagor, juga ada kampung di sekitar Ciamis
dan Tasikmalaya yang namanya Tepung Kanjut, Kontol Bangkong, Legol
Hangseur atau Ciewe, yang semuanya sangat berkaitan dengan nama alat
kelamin dan persetubuhan.
Di dunia pesantren mengungkapkan hal-hal yang berbau porno bukanlah
sesuatu yang luar biasa. Dalam kitab. kitab fikih elementer ada bab yang
membahas masalah persetubuhan dalam kaitannya dengan mandi junub.
Begitu juga di kitab-kitab yang memang secara khusus mengupas adab-adab
suami-istri, pembahasan tentang persetubuhan bisa sangat detail.
Biasanya para santri yang sudah mengantuk kembali antusias karena kiyai
menyampaikannya dengan diselingi humor-humor segar yang juga berbau
porno.
Selain itu, tak sedikit juga para mubalig kita yang suka menyelipkan
humor yang berbau porno dalam dakwah-dakwahnya sebagai selingan. Zawawi
Imron, penyair yang juga mubalig dari Sumenep bahkan mempunyai
anekdot-anekdot berbau porno khas Madura yang jumlahnya ratusan. Begitu
juga Ahmad Syubanuddin Alwy, penyair jebolan pesantren ini banyak
mengoleksi humor-humor porno khas Cirebon yang sering dibawakan dengan
jenaka di berbagai forum.
Beberapa tahun lalu saya diajak kiyai Mustofa Bisri untuk berpameran di
Masjid Raya Surabaya. Perhelatan yang juga menampi1kan para penyair dan
pemusik terkenal ini menjadi heboh karena salah satu lukisan Gus Mus
panggilan akrab kiyai Mustofa Bisri, menggambarkan Inul Daratista sedang
ngebor di tengah para kiyai.
Panitia mendapat surat ancaman akan diserbu jika tidak segera menutup
pameran yang dianggap menghina agama itu Panitia juga diteror
terus-terusan lewat telepon. Baik panitia maupun Gus Mus nampaknya
tenang-tenang saja malah mengundang para pengancamnya untuk dialog. N
amun para pengancam yang di antaranya mengatasnamakan organisasi itu,
tidak merespon ajakan dialog tersebut dan pameran pun terus berlangsung.
Para kiyai maupun santri-santri dari kalangan pesantren, khususnya
pesantren yang “kultural”, nampaknya bisa lebih santai dan terbuka
menghadapi sesuatu yang dianggap porno. Mungkin karena masalah
pornografi sifatnya ikhtilaf hingga meributkannya pun hanya buang-buang
waktu dan energi saja.
Pada tahun 2000 yang lalu misalnya Gus Mus menerbitkan kumpulan puisi
cinta yang sebagian besar kandungannya mengungkapkan imaji-imaji yang
erotis. Kumpulan puisi yang berjudul Gandrung ini mungkin bisa
dikategorikan porno oleh Pansus RUU APP karen: di dalamnya terdapat
kata-kata yang menyebut bagian-bagian tubuh tertentu.
Tapi anehnya dari kalangan pesantrel sendiri tak ada reaksi
apapun,bahkan dalam waktu singkat buku mungil ini terjual habis sehingga
sulit dicari di toko toko buku. Saya sendiri kebetulan mendapatkan
langsung dari penyairnya. Di sini saya ingin mengutip salah satu puisi
yang paling saya sukai dalam kumpulan ini, judulnyaAl'isyq:
Bintang-bintang ceria. Kereta senja.
Tanganku yang manja.
Bangku tua. Betismu yang belia.
Warung siang. Majalah-majalah usang.
Lututmu yang meranggang.
Dingklik antik. Jemarimu yang menggelitik
Malam genyap. Kamar pengap. Nafagku yang megap-megap. Purnama di genting
kaca. Pahamu yang menyala.
Mentari bergeri. Gang-gang berkelok.
Pinggulmu yang elok.
Becak berlari. Kelelakianku yang menari.
Bus-bus nakal. Tiang-tiang terminal.
Nafasku yang banal.
Jalan panjang. Lehermu jenjang.
Gardu telepon. Hujan rintik.
Rambutmu yang cantik.
Pagar asing. Dadaku yang bisng.
Rumah kuna. Dipan gederhana.
Mataku yang terpegona.
Bantal tanpa warna. Tidurmu yang lena.
Baju hitam. Kutang kusam. Celana dalam.
Matamu yang terpejam. Ketiak apak. Mulut mendongak. Puting papak.
Bulu-bulu rampak.
Setanku yang merangkak.
Langit fajar. Mushalla terlantar. Tikar terhampar. Sujudku yang hambar
Semua saksi Tak mencatat kencan-kencan kita
Juga tanda-tanda sayang Yang kutebar di sekujur dirimu
Sirna entah kemana.
Sementara hingga kini Bau lipatan-lipatan
Masih mengganggu perjalanan
Ibadahku.
Apakah cinta kita tak utuh
Mengapa kita tak juga bersetubuh?
Bagi mereka yang jiwa dan pikirannya belum "tercerahkan" mungkin akan
pingsan membaca puisi di atas karena idiom-idiomnya banyak
mengeksplorasi bagian-bagian tubuh perempuan. Di mata mereka puisi
semacam ini pasti mengagetkan, lebih-lebih karena ditulis oleh seorang
kiyai khos, pengasuh pesantren terkenal danpimpinan organisasi keagamaan
terbesar.
Sebenarnya puisi-puisi erotis semacam ini -- tentu dengan bentuk yang
berbeda -- banyak sekali ditulis oleh penyair atau pengarang lain dari
kalangan pesantren. Idiom-idiom seperti payudara yang meledak, hutan
bakau di selangkanganmu, hutan lindung di bawah pusarmu, sejengkal dari
pusarmu, ubur-ubur di susumu, terengah mendaki bukit-bukit di dadamu dan
seterusnya bukanlah sesuatu yang luar biasa. Belakangan saya juga banyak
menerima kiriman puisi dari para santri yang idiom-idiomnya bisa saja
dituduh sebagai pornografi: buah dada yang legit, dadamu yang
berkilauan, rindu merangkul sekujur tubuh, menarilah dalam tubuhku,
payudara yang kaupuja dan semacamnya
Jika RUU APP jadi ditetapkan oleh DPR, maka puisi karya Mustofa Bisri di
atas pasti kena berangus dan penyairnya akan diadili karena melanggar
pasal 4 yang melarang mengeksploitasi bagian-bagian tubuh tertentu.
Begitu juga dengan karya-karya Rendra, Subagio Sastrowardoyo, Goenawan
Mohamad, Sutardji Calzoum Bachri atau Linus Suryadi AG yang di dalamnya
terdapat kata-kata seperti pantat, kelentit, kontol, jembut, zakar,
kelamin, susu, vagina, penis dan lain-lain. Padahal karya-karya mereka
telah mendapat pengakuan dan penghargaan internasional.
Lantas bagaimana dengan kiyai-kiyai yang dalam pengajiannya suka
menerangkan soal persetubuhan dengan sangat detail? Bagaimana dengan
mubalig-mubalig yang dalam dakwahnya sering menyelipkan humor-humor
porno sebagai selingan agar mustami tidak jenuh?
Bagaimana dengan perempuan-perempuan di desa yang pergi ke sumur atau
sungai hanya mengenakan handuk yang menutupi dada sehingga bagian
terbesar dari tubuhnya masih tetap terbuka? Bagaimana dengan ibu-ibu
muda yang mengeluarkan payudara untuk menyusui bayinya di tempat- tempat
umum?
Bagaimana dengan abang-abang becak yang membuka kaosnya karena kegerahan
hingga dadanya yang berbulu kelihatan? Bagaimana dengan supir-supir truk
yang biasa kencing di pinggir jalan sambil berdiri? Bagaimana dengan
para binaragawan yang hanya memakai cawat di depan khalayak? Bagaimana
pula dengan para pegulat, para petinju, para perenang dan seterusnya?
Kalau berpedoman pada RUU APP yang absurd itu tentu semuanya masuk dalam
katagori pornografi, padahal yang mereka lakukan sangat jauh dari niatan
seperti itu.
Persoalan pornografi adalah persoalan kebudayaan. Dalam sejarah
kebudayaan kita kisah-kisah atau adegan- adegan erotis bukanlah sesuatu
yang dianggap porno. Bahkan karya-karya sastra lama atau candi-candi
yang dianggap sakral penuh dengan muatan erotisme, yang tentu saja waktu
itu bersifat spiritual. Berkembangnya kebudayaan seiring dengan masuknya
agama atau kepercayaan baru memang telah mengubah pandangan bahwa yang
tadinya bagian dari kehidupan, bahkan yang berkaitan langsung dengan
dunia spiritual kemudian dianggap porno atau negatif.
Perubahan ini tidak serta merta dan prosesnya masih terus berlangsung
sampai sekarang. Jejak- jejak dari pornografi yang sakral tadi masih
tetap hidup di tengah masyarakat dengan kadar yang berbeda-beda. Dalam
berbagai ekspresi kesenian tradisional misalnya, jejak-jejak itu masih
sangat terasa. Namun di luar semua itu, persoalan pornografi adalah juga
persoalan kejujuran.
***
Kembali kepada kasus Pink Swing Park karya Agus Suwage dan Davy Linggar.
Saya kebetulan tidak menyaksikan karya instalasi yang menghebohkan itu
secara langsung, namun dari tayangan televisi, foto-foto di media serta
rekaman video dari senimannya saya melihat gugatan yang dilancarkan
sekelompok orang yang mengatasnamakan agama sepertinya salah alamat.
Dalam penglihatan saya tidak ada sesuatu yang kontroversial dari karya
Agus Suwage dan Davy Linggar ini. Sebuah becak yang digantung jelas
tidak akan membangkitkan syahwat siapapun, sedang rangkaian foto
Anjasmara dan Isabel Yahya yang tak sepenuhnya telanjang itu rasanya
bukanlah sesuatu yang bisa mengguncangkan keimanan seseorang.
Bahkan foto-foto kedua model tadi justru mengingatkan saya pada sebuah
peristiwa keagamaan: turunnya Adam dan Hawa ke dunia. Selain itu
pose-posenya juga mengingatkan saya pada lukisan-lukisan Kahlil Gibran
yang menjadi ilustrasi kumpulan puisi sufistiknya yang terkenal, Sang
Nabi. Pendeknya, saya malah melihat paling tidak masih ada nilai-nilai
spiritual pada karya instalasi hasil kolaborasi tersebut.
Lalu kenapa Pink Swing Park yang menjadi korban? Saya pikir bukan
sekedar salah tafsir dari mereka yang menggugat, namun juga banyak
terkait dengan persoalan lain. Kini sebagian masyarakat kita sedang
belajar menikmati kebebasan dalam banyak hal, namun proses belajar ini
sering kali menimbulkan kerancuan, keruwetan dan malah kekacauan.
Semangat yang menggebu dalam membela sesuatu yang diyakini membuat
mereka harus melupakan banyak hal, termasuk soal melanggar kepentingan
pihak lain. Bahkan untuk tetap berada di garis depan "perjuangan",
nampaknya mereka akan terus mencari sasaran, terus mencari lawan, terus
mencari persoalan dan terus mencari "trik" bagaimana agar tetap
diperhatikan. Dan kebetulan CP Bienalle berlangsung ketika RUU APP mulai
diwacanakan, maka jadilah karya instalasi yang tidak "berdosa " ini
sasaran empuk mereka.
Saya kurang sependapat.kalau kasus Pink Swim Park ini disejajarkan
dengan dibredelnya Majalah Tempo, diberangusnya novel-novel Paramudya
Ananta Toer, dilarangnya Rendra tampil di Taman Ismail Marzuki atau
dijebloskannya Koes Bersaudara ke penjara. Kasus ini lebih dekat dengan
kejadian yang menimpa Dewa 19 atau Inul Daratista, sebab nampaknya bukan
Agus Suwage atau Davy Linggar sebagai seniman yang menjadi sasaran utama
(karena relatif kurang mereka kenal), namun justru Anjasmara dan Isabel
Yahya. Hitungannya, dengan membidik kedua artis ternama ini otomatis
akan menjadi berita besar. Dan terbukti, kasus ini banyak ditayangkan
televisi dan diliput berbagai media.
Meskipun begitu, saya tetap memandang kasus yang menimpa Pink Swing Park
adalah persoalan yang senus. Kenapa? Karena kejadian seperti ini
menunjukkan betapa rancu, ruwet dan kacaunya kehidupan sosial kita.
Kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat serta kebebasan menggugat
pihak lain menjadi tidak jelas ukurannya. Ternyata bukan hanya kalangan
seniman yang membutuhkan kebebasan berekspresi, kelompok masyarakat lain
pun, termasuk yang suka mengatasnamakan agama, juga menuntut hal yang
sama. Dalam kondisi demikian siapapun bisa menjadi pelaku atau korban
dari situasi yang mungkin masih akan terus bergulir ini.
Di lain pihak, penstiwa ini juga seperti mengingatkan kita bahwa dunia
kesenian, khususnya seni rupa, ternyata masih berada di sebuah wilayah
yang elit, eksklusif dan sangatjauh darijangkauan apalagi pemahaman
masyarakat. Kurator maupun kritikus senirupa nampaknya belum bisa
menjembatani kesenjangan ini. Maka wajar kalau masyarakat kebanyakan
tidak tahu mahluk seperti apa kesenian dan seniman itu. Apalagi kesenian
dan seniman kontemporer.
Dan kalau saja mereka tahu bahwa seniman adalah manusia yang terus
bekerja meskipun tanpa digaji oleh negara, kalau saja mereka tahu bahwa
untuk menciptakan sebuah karya seniman harus berjuang sampai berdarah-
darah, kalau saja mereka tahu bahwa untuk mengatasi kehidupannya
sehari-hari banyak seniman yang harus gali lobang tutup lobang.
Kalau saja mereka tahu bahwa seniman juga sangat tidak suka pada yang
namanya korupsi, sangat membenci wakil-wakil rakyat yang tidak tahu din
dan sangat muak pada orang-orang partai yang kerjanya hanya kolusi.
Kalau saja mereka tahu bahwa seniman dengan caranya sendiri juga menolak
keras kenaikan harga BBM dan TDL, mendukung penuh ditutupnya Freeport
dan sangat tidak setuju dengan dilegonya Blok Cepu
Kalau saja mereka tahu bahwapara pejabat kita banyak yang porno, para
penegak hukum kita banyak yang porno, aparat keamanan kita banyak yang
porno dan anggota KPU kita hampir semuanya porno. Kalau saja mereka tahu
bahwa porno bukan hanya berurusan dengan tubuh namun juga dengan mental,
pola pikir dan penlaku seseorang.
Kalau saja mereka tahu bahwa KKN itu sangat porno, membohongi dan
mengkhianati rakyat juga sangat porno. Dan kalau saja mereka tahu bahwa
menyerang pihak lain dengan mengatasnamakan agama, berbuat
sewenang-wenang dan merasa paling benar sendin termasuk bagian dan porno
juga, mungkin centanya akan lain. Mungkin persoalannya akan lain. ►e-ti
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|